Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Resmi Pospera Laporkan BSPS, Memyerapan Anggaran Dinas DPRD Selanjutnya Daerah
  • Polres Lampung Utara Adakan Bakti Sosial Peduli Penyesuaian Harga BBM Daerah
  • Desa Labuhan Batin Dalam Rangka Memeriahkan HUT yang Ke-104, Budaya
  • POSPERA Siap Kawal Kasus Korupsi Di Lampung Utara Daerah
  • Percepatan Vaksinasi, Polres Lampung Utara Turunkan Tim Supervisor POLRI
  • Melalui Aplikasi SIKEPLU Pemkab Lampung Utara Akan Membangun Kerja Sama Terhadap Insan Pers Daerah
  • Polda Lampung Sukses Tekan Kasus Menonjol dalam Operasi Lilin Krakatau 2024 POLRI
  • Diduga Bangunan Rabat Beton Asal jadi di Desa Fajar Asri Daerah

PT. PJM sebagai Supplier BPNT Secara Resmi diberhentikan, Plt Kadis Sosial Pemkab Pringsewu

Posted on 03/05/2021 By pospera Tak ada komentar pada PT. PJM sebagai Supplier BPNT Secara Resmi diberhentikan, Plt Kadis Sosial Pemkab Pringsewu

PT. PJM sebagai Supplier BPNT Secara Resmi diberhentikan, Plt Kadis Sosial Pemkab Pringsewu

PosPeraNews.Com||Kabupaten Pringsewu  Menindaklanjuti hasil diskusi terkait temuan Komite Aksi Kawal Program Jokowi (KAKPJ) mengenai salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam pendirian perusahaan suplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Plt Kepala Dinas Sosial Masykur Hasan secara resmi mengeluarkan surat pemberhentian sebagai bentuk fungsi pengawasan dan kelancaran penyaluran program sembako di Kabupaten tahun 2021.

Sebelumnya Plt Kepala Dinas Sosial bersama Sekretaris Dinas Kabid Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Koordinator Daerah Bantuan Sosial Pangan, Seluruh Pendamping  Sosial Bansos Pangan, serta Direktur PT. Pringsewu Jaya Madani menggelar musyawarah evaluasi penyaluran program sembako tahun 2021 pada Jumat (30/4/2021) di Ruang Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Musyawarah ini membahas temuan Komite Aksi Kawal Program Jokowi (KAKPJ) terhadap salah satu oknum ASN berstatuf aktif berinisial HJ yang diketahui terlibat sebagai supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dalam musyawarah ini terdapat tiga point utama diantaranya :

Apabila ditemui supplier yag berasal dari unsur ASN termasuk TNI dan Polri, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) atau Badan Permusyawaratan Kelurahan (BPK), Tenaga Pelaksana Bansos Pangan, dan SDM Pelaksana PKH akan segera dihentikan kerjasamanya sebagai supplier dalam penyaluran program sembako.

Berdasarkan pemeriksaan dan verifikasi dokumen profil perusahaan didapati temuan bahwa salah satu pengurus PT Pringsewu Jaya Madani berinisial HJ merupakan ASN berstatus aktif, hal itu bertentangan dengan syarat sesuai yang diatur dalam Pedoman Umum Perubahan I Program Sembako Tahun 2020

Menyepakati pemberhentian kerjasama antara seluruh E-Warong dengan PT Pringsewu Jaya Madani sebagai supplier dalam penyaluran Program Sembako.

Hasil kesepakatan dalam musyawarah evaluasi penyaluran program sembako tahun 2021 tersebut selanjutnya akan dilaksanakan dengan penuh komitmen oleh seluruh pihak yang terlibat.(Eko)

PT. PJM sebagai Supplier BPNT Secara Resmi diberhentikan, Plt Kadis Sosial Pemkab Pringsewu

Kabar Nusantara.com Menindaklanjuti hasil diskusi terkait temuan Komite Aksi Kawal Program Jokowi (KAKPJ) mengenai salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam pendirian perusahaan suplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Plt Kepala Dinas Sosial Masykur Hasan secara resmi mengeluarkan surat pemberhentian sebagai bentuk fungsi pengawasan dan kelancaran penyaluran program sembako di Kabupaten tahun 2021.

Sebelumnya Plt Kepala Dinas Sosial bersama Sekretaris Dinas Kabid Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Koordinator Daerah Bantuan Sosial Pangan, Seluruh Pendamping Sosial Bansos Pangan, serta Direktur PT. Pringsewu Jaya Madani menggelar musyawarah evaluasi penyaluran program sembako tahun 2021 pada Jumat (30/4/2021) di Ruang Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Musyawarah ini membahas temuan Komite Aksi Kawal Program Jokowi (KAKPJ) terhadap salah satu oknum ASN berstatuf aktif berinisial HJ yang diketahui terlibat sebagai supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dalam musyawarah ini terdapat tiga point utama diantaranya :

Apabila ditemui supplier yag berasal dari unsur ASN termasuk TNI dan Polri, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) atau Badan Permusyawaratan Kelurahan (BPK), Tenaga Pelaksana Bansos Pangan, dan SDM Pelaksana PKH akan segera dihentikan kerjasamanya sebagai supplier dalam penyaluran program sembako.

Berdasarkan pemeriksaan dan verifikasi dokumen profil perusahaan didapati temuan bahwa salah satu pengurus PT Pringsewu Jaya Madani berinisial HJ merupakan ASN berstatus aktif, hal itu bertentangan dengan syarat sesuai yang diatur dalam Pedoman Umum Perubahan I Program Sembako Tahun 2020

Menyepakati pemberhentian kerjasama antara seluruh E-Warong dengan PT Pringsewu Jaya Madani sebagai supplier dalam penyaluran Program Sembako.
Hasil kesepakatan dalam musyawarah evaluasi penyaluran program sembako tahun 2021 tersebut selanjutnya akan dilaksanakan dengan penuh komitmen oleh seluruh pihak yang terlibat.(Eko)

Post Views: 898
Daerah, SOSIAL

Navigasi pos

Previous Post: GRI: Soroti Proyek Siluman’ diwilayah Kabupaten Mesuji, diduga Merugikan Negara
Next Post: Bosen Dua Tahun dapat Opini, Ahirnya Pemkab Mesuji Dapat WTP

Related Posts

  • Masyarakat Lampung Utara ikut berperan serta menjaga keamanan di wilayah Lampung Utara Daerah
  • Giat Jum’at Curhat Polsek Rawa Jitu Utara Dengan Tema Sesi Tanya Jawab KABUPATEN MESUJI
  • Rilis Akhir Tahun, Polres Lampung Utara Ungkap 917 Kasus Kejahatan Gangguan Kamtibmas Sepanjang Tahun 2024 Daerah
  • Kepala desa Brabasan: Thanks”, Pak Ir. H. Joko Widodo Bantuan BLT nya. BANSOS
  • Camat Sungkai Jaya Berikan Makanan kepada Anak Stunting di Desa Cempaka Barat dan Srijaya Daerah
  • Ardian Saputra Hadiri Acara Perayaan HAORNAS ke 40 Di Kecamatan Tanjung Raja Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Bersembunyi di Jawa Tengah, 1 Dari 4 DPO Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Kembali Ditangkap Polres Lampung Utara Kriminal
  • POSPERA Akan Berkoordinasi dengan Dinas Terkait dan APH Lampung Utara Daerah
  • Dewan Marga Adat Mesuji Sindir Pilkada 2024 BUMN
  • Bupati Lampung Utara Pimpin Apel Pagi Usai Libur Hari Raya Idul Fitri Daerah
  • Bawaslu Perlu Evaluasi Diduga Menyeruak Terkait Tes CAT 10% Adalah Tenaga Pengajar Bawaslu
  • M. Sahuri Kepala Desa Margo Makmur Salurkan BLT-DD Tahun 2022 BANSOS
  • Pospera Ajak Warga, Berkolaborasi Bersama Pemerintah TNI-POLRI Menjaga Situasi Kamtibmas Budaya
  • Paripurna DPRD Kabupaten Mesuji Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme