Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Puskesmas Bukit Kemuning Gelar Penyuluhan Kesehatan Kepada Kelompok Tani Sinar Mulya DESA
  • Secara Aklamasi Andi Afriyansah Ditunjuk Sebagai Ketua PLT DPC AWPI Kabupaten Mesuji Internasional
  • Perkara Dugaan Pengrusakan Pagar Rumah Polres Lampung Utara Fasilitasi Rembuk Pekon Daerah
  • Jelang Peringatan Hari Buruh Internasional , Polres Lampung Utara Gelar Latihan Dalmas POLRI
  • Ketua DPRD Tanggapi Atas Dugaan Rekruitmen Panwascam Langgar UU Integritas Pemilu Bawaslu
  • Lima Pelaku Judi Togel Di Ringkus Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal
  • SMKN Simpang Pematang Himbau Pengambilan Ijazah Geratis Tidak Boleh Diwakilkan KABUPATEN MESUJI
  • PJ Bupati Mesuji Mesuji hadiri Pengajian akbar dan Halal bi Halal Ponpes Nurullah Desa Sidang Gunung Tiga RJU KABUPATEN MESUJI

PT. PJM sebagai Supplier BPNT Secara Resmi diberhentikan, Plt Kadis Sosial Pemkab Pringsewu

Posted on 03/05/2021 By pospera Tak ada komentar pada PT. PJM sebagai Supplier BPNT Secara Resmi diberhentikan, Plt Kadis Sosial Pemkab Pringsewu

PT. PJM sebagai Supplier BPNT Secara Resmi diberhentikan, Plt Kadis Sosial Pemkab Pringsewu

PosPeraNews.Com||Kabupaten Pringsewu  Menindaklanjuti hasil diskusi terkait temuan Komite Aksi Kawal Program Jokowi (KAKPJ) mengenai salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam pendirian perusahaan suplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Plt Kepala Dinas Sosial Masykur Hasan secara resmi mengeluarkan surat pemberhentian sebagai bentuk fungsi pengawasan dan kelancaran penyaluran program sembako di Kabupaten tahun 2021.

Sebelumnya Plt Kepala Dinas Sosial bersama Sekretaris Dinas Kabid Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Koordinator Daerah Bantuan Sosial Pangan, Seluruh Pendamping  Sosial Bansos Pangan, serta Direktur PT. Pringsewu Jaya Madani menggelar musyawarah evaluasi penyaluran program sembako tahun 2021 pada Jumat (30/4/2021) di Ruang Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Musyawarah ini membahas temuan Komite Aksi Kawal Program Jokowi (KAKPJ) terhadap salah satu oknum ASN berstatuf aktif berinisial HJ yang diketahui terlibat sebagai supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dalam musyawarah ini terdapat tiga point utama diantaranya :

Apabila ditemui supplier yag berasal dari unsur ASN termasuk TNI dan Polri, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) atau Badan Permusyawaratan Kelurahan (BPK), Tenaga Pelaksana Bansos Pangan, dan SDM Pelaksana PKH akan segera dihentikan kerjasamanya sebagai supplier dalam penyaluran program sembako.

Berdasarkan pemeriksaan dan verifikasi dokumen profil perusahaan didapati temuan bahwa salah satu pengurus PT Pringsewu Jaya Madani berinisial HJ merupakan ASN berstatus aktif, hal itu bertentangan dengan syarat sesuai yang diatur dalam Pedoman Umum Perubahan I Program Sembako Tahun 2020

Menyepakati pemberhentian kerjasama antara seluruh E-Warong dengan PT Pringsewu Jaya Madani sebagai supplier dalam penyaluran Program Sembako.

Hasil kesepakatan dalam musyawarah evaluasi penyaluran program sembako tahun 2021 tersebut selanjutnya akan dilaksanakan dengan penuh komitmen oleh seluruh pihak yang terlibat.(Eko)

PT. PJM sebagai Supplier BPNT Secara Resmi diberhentikan, Plt Kadis Sosial Pemkab Pringsewu

Kabar Nusantara.com Menindaklanjuti hasil diskusi terkait temuan Komite Aksi Kawal Program Jokowi (KAKPJ) mengenai salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam pendirian perusahaan suplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Plt Kepala Dinas Sosial Masykur Hasan secara resmi mengeluarkan surat pemberhentian sebagai bentuk fungsi pengawasan dan kelancaran penyaluran program sembako di Kabupaten tahun 2021.

Sebelumnya Plt Kepala Dinas Sosial bersama Sekretaris Dinas Kabid Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Koordinator Daerah Bantuan Sosial Pangan, Seluruh Pendamping Sosial Bansos Pangan, serta Direktur PT. Pringsewu Jaya Madani menggelar musyawarah evaluasi penyaluran program sembako tahun 2021 pada Jumat (30/4/2021) di Ruang Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Musyawarah ini membahas temuan Komite Aksi Kawal Program Jokowi (KAKPJ) terhadap salah satu oknum ASN berstatuf aktif berinisial HJ yang diketahui terlibat sebagai supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dalam musyawarah ini terdapat tiga point utama diantaranya :

Apabila ditemui supplier yag berasal dari unsur ASN termasuk TNI dan Polri, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) atau Badan Permusyawaratan Kelurahan (BPK), Tenaga Pelaksana Bansos Pangan, dan SDM Pelaksana PKH akan segera dihentikan kerjasamanya sebagai supplier dalam penyaluran program sembako.

Berdasarkan pemeriksaan dan verifikasi dokumen profil perusahaan didapati temuan bahwa salah satu pengurus PT Pringsewu Jaya Madani berinisial HJ merupakan ASN berstatus aktif, hal itu bertentangan dengan syarat sesuai yang diatur dalam Pedoman Umum Perubahan I Program Sembako Tahun 2020

Menyepakati pemberhentian kerjasama antara seluruh E-Warong dengan PT Pringsewu Jaya Madani sebagai supplier dalam penyaluran Program Sembako.
Hasil kesepakatan dalam musyawarah evaluasi penyaluran program sembako tahun 2021 tersebut selanjutnya akan dilaksanakan dengan penuh komitmen oleh seluruh pihak yang terlibat.(Eko)

Post Views: 1,108
Daerah, SOSIAL

Navigasi pos

Previous Post: GRI: Soroti Proyek Siluman’ diwilayah Kabupaten Mesuji, diduga Merugikan Negara
Next Post: Bosen Dua Tahun dapat Opini, Ahirnya Pemkab Mesuji Dapat WTP

Related Posts

  • Jalan Kelurahan Tanjung Senang Tak Kunjung Di Perbaiki:Warga Tanjung Senang Lampura Harapkan Solusi! Daerah
  • GRI: Soroti Proyek Siluman’ diwilayah Kabupaten Mesuji, diduga Merugikan Negara Daerah
  • Kades Desa Aji Jaya Bagikan BLT BANSOS
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri Musdes RPJM-Des dan Musrenbangdes Desa Cempaka Barat Serta Resmikan Perpustakaan Desa Daerah
  • Bupati Hamartoni Ajak Perbankan Bersinergi Bangun Lampung Utara, Dorong Kontribusi Nyata di Bidang Kesehatan, Pendidikan, Pertanian, Infrastruktur, dan Sosial Daerah
  • Lampung Utara Mendapat Penghargaan Terbaik Pertama Kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021‎ Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Kapolres Lampung Utara Resmikan Bantuan Sumur Bor di Desa Abung Jayo POLRI
  • Operasi Zebra Polres Mesuji, Memberikan Reward Kemasyarakat Daerah
  • Audiensi Bawaslu Di Sambut Hangat Pj. Bupati Mesuji Bawaslu
  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Masa Tenang Pilkada 2024, Polres Lampung Utara Gelar Patroli Skala Besar POLRI
  • Diduga Pandemi covid 19 IAI An Nur Lampung, Wisuda Massal di Lampung Selatan POSPERANEWS nasional
  • Sofyan Yakin, Sungkai Bunga Mayang Akan Menangkan Ardian dan Sofyan di Pilkada Lampura 2025-2030 Daerah
  • 7 Tahun Melenggang Pinjam Uang Pakai Sertifikat tanah Tetangga Tanpa Izin Daerah
  • Upaya Keras Pemkab Mesuji Kemensos RI turun Bantu Penderita Kangker Payudara KABUPATEN MESUJI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme