Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Dorong Sinergi Industri Untuk Pembangunan Daerah Berkelanjutan, Bupati dan Wakil Bupati Sambut Kunjungan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) PG Bunga Mayang Daerah
  • DPO Pelaku Curat Diamankan Polsek Abung Semuli Kriminal
  • Kepala Desa Sri Agung H, Amirudin, SH Serahkan SK Jabatan Perangkat Desa, Kadus Dan Rt Secara Simbolis DESA
  • Meriahkan Hari Bhayangkara Ke 76, Sat Binmas Polres Lampura Gelar Lomba Pos Kamling POLRI
  • Jepri Ketua DPC POSPERA Mesuji Himbau Instansi Di Mesuji Agar Waspada Bermitra Kepada Oknum Organisasi KABUPATEN MESUJI
  • Salamun Tegaskan Komitmen Transparansi, Desa Negara Agung Laksanakan Musrenbangdes RKPDES 2026 dan DU-RKPDES 2027 Daerah
  • Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku Spesialis Curat Toko dan Alfamart Daerah
  • Pemdes Negara Agung Kecamatan Sungkai Jaya Gelar MUSDESSUS DESA

Sat Res Narkoba Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Warga Tanjung Raya, Pembawa Narkotika Sabu Seberat 0,56 Gram

Posted on 08/01/2023 By Meong 28 Tak ada komentar pada Sat Res Narkoba Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Warga Tanjung Raya, Pembawa Narkotika Sabu Seberat 0,56 Gram

Posperanews.com – Dua Warga Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, diamankan oleh Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Polda Lampung, karena kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu, Jumat Malam (06/01/23).

 

Adapun Identitas Kedua Pelaku adalah SB (50) Warga Desa Muara Tenang Timur dan SG (51) Warga Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Mereka diamankan di Jalan Poros Desa Muara Tenang Timur.

 

Kasat Narkoba IPTU David Herlis S.H Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, membenarkan terkait Penangkapan Kedua Pelaku karena kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu – Sabu seberat 0,56 Gram.

 

Adapun Kronologis Penangkapan, Pada hari Jumat tanggal 06 Januari 2023, sekira pukul 23.00 Wib, Anggota mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwasannya ada Dua Orang Laki Laki yang membawa Narkotika Jenis Sabu Sabu yang akan melintas di Jalan Poros Desa Muara Tenang Timur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Lanjut Terang IPTU David.

 

Kemudian Anggota pun bergerak ke tempat yang dimaksud, dan menghentikan Kedua Pelaku untuk di lakukan Penggeledahan. Saat di geledah ditemukan 1 (satu) Buah Tas selempang, yang berisi 1 (satu) Buah Kotak Rokok yang didalamnya terdapat 1 (satu) Buah Plastic klip kecil berisi Narkotika Jenis Sabu, 1 (satu) Unit Handphone Merek VIVO Warna Merah, dan 1 (satu) Unit Handphone Merek OPPO Warna Hitam. Kemudian Kedua Pelaku berikut Barang Bukti dibawa ke Mapolres Mesuji guna Pemeriksaan lebih lanjut. Tegas Pria berdarah Lampung.

 

Dirinya menambahkan, Atas Perbuatannya Kedua Pelaku akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Tutupnya. (Tim)

Post Views: 6,602
Narkotika, POLRI

Navigasi pos

Previous Post: Sulpakar Pj Bupati Mesuji Lantik Hariyadi Sebagai Kades PAW Margo Mulyo Dan Pesankan Ini
Next Post: Penyidik Polres Lampung Utara Tindak Lanjuti Dugaan Kasus Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Related Posts

  • Polres Lampung Utara Gelar Upacara Rutin Hari Kesadaran Nasional POLRI
  • Respon cepat Legitimasi Hukum, Mbah Oman Ucapkan terimakasih Kepada Kapolda Lampung dan Kapolres Lampung Utara POLRI
  • Dua Orang Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Di Ringkus Polisi Narkotika
  • Jaga Kondusifitas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli R4 POLRI
  • Sat Binmas Polres Lampung Utara Kumpulkan Anggota Satpam POLRI
  • Kapolres Lampung Utara Ikuti Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari POLRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Penuhi Permintaan Warga, IWO Lampung Kembali Salurkan Bantuan Terdampak Banjir  Daerah
  • Penganiayaan di SPBU Raja Basa Bandar Lampung, Pelaku Ditangkap Polisi Kriminal
  • Pac Pospera Sungkai Jaya Hadiri Kunjungan Kapolres Ke Polsek Sungkai Jaya Daerah
  • Rapat Paripurna DPRD Mesuji Penandatanganan Persetujuan Nota Kesepakatan Propemperda Daerah
  • Meriahkan Hari Bhayangkara Ke 76, Sat Binmas Polres Lampura Gelar Lomba Pos Kamling POLRI
  • Program Koperasi Desa Merah Putih Negara Agung Sungkai Jaya Terbentuk, Ketua : Petani Berjaya dan Berantas Tengkulak Dan Rentenir Daerah
  • 23 Koordinator Kesekretariatan Panwascam Se – Lampung Utara Dilantik Daerah
  • Pemkab Lampung Utara Sosialisasikan Perbup Nomor 45 Tahun 2025 Tentang Pakaian Dinas ASN Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme