Posperanews.com Paripurna DPRD Mesuji bersama Pj Bupati Mesuji Lampung Febrizal Levi Sukmana menandatangani Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Mesuji Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Mesuji, Rabu (20/11/2024).
Dalam sambutannya Pj Bupati Mesuji Levi menyampaikan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji yang masuk Propemperda Kabupaten Mesuji Tahun 2025.
Pertama Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2030.
Kedua Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.