Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Tak Tinggal Diam, Ketua DPRD dan FKHN Lampura Kawal Honorer Non-ASN yang Belum Terakomodir Jadi PPPK Daerah
  • Pelaku Pencurian Motor di Bukit Kemuning Lampung Utara Berhasil Diringkus Polisi Kriminal
  • Dua Napi Rutan Kotabumi Sempat Kabur, SOP Keamanan Dipertanyakan Daerah
  • Inspekrorat Panggil Kepala Desa Kedaton Terkait Pembangunan Lapen DESA
  • Polsek Kotabumi Utara Polres Lampung Utara Dalami Laporan Warga Terkait Penarikan Motor Secara Paksa Oleh Leasing POLRI
  • Ketua DPW Pekat IB Soroti Dugaan Korupsi Diskominfo Kabupaten Mesuji, Kejari Menggala di Pertanyakan Daerah
  • DPO Pelaku Curat Diamankan Polsek Abung Semuli Kriminal
  • Lapor Pak Bupati, Bangunan Liar Baru akan Didirikan di Pinggir Jalan Pojok Rumah Camat Simpang Pematang Saat Kondisi Mesuji PPKM Level 4 Daerah

Satu Minggu, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap 2 Kasus Curas Yang Menonjol Dalam Hitungan Jam

Posted on 26/06/2024 By Posperanews Tak ada komentar pada Satu Minggu, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap 2 Kasus Curas Yang Menonjol Dalam Hitungan Jam

Lampung Utara – Posperanews – Dalam kurun 1 minggu ini jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 2 kasus curas yang menonjol dalam hitungan jam. 

 

Pertama dalam waktu 1×24 pelaku pencurian dengan kekerasan terjadi pada Minggu 23 Juni 2024 yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang menimpa seorang wanita paruh baya di wonogiri 2, Kelurahan Kelapa 7 berhasil diringkus tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

 

“Setelah melakukan serangkain penyidikan dan olah TKP, petugas mengetahui identitas pelaku dan dalam 1×24 jam pelaku berhasil diamankan petugas sehari setelah kajadian,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat menggelar Konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh.

 

Pelaku SAb(30) yang merupakan tetangga korban diamankan petugas saat berada di Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara

 

Dari hasil pemeriksaan lanjut Kapolres, diketahui motif pelaku sakit hati atas ucapan korban yang mengatakan untuk mengadokan istri saya kepada laki-laki lain. Dimana pelaku yang belum memiliki anak mendapat ucapan tidak bagus dari korban.

 

Peristiwa tersebut terjadi ketika pelaku berpura-pura meminjam pompa kepada korban lewat pintu belakang, setelah berpura-pura menggunakan pompa tersebut, pelaku mengembalikan pompa sembari melihat situasi.

 

Setelah situasi mendukung, kemudian pelaku membekap korban dan menjatuhkanya ke lantai.

 

Dalam kondisi setengah sadar, pelaku mencekik korban dengan kabel mikrofon yang diambilnya dari kamar, setelah mengetahui korban tidak bernafas kemudian pelaku menyeret korban ke kamar menutup mukanya dengan kain keset lantai dan menyiramkan dengan air.

 

“Pelaku sengaja mengacak-ngacak rumah dan mengambil barang barang milik korban untuk mengelabui kejadian seakan-akan rumah korban dirampok,” ujar Kapolres.

 

Tindak hanya itu sebelumnya juga pada Jumat 21 Juni 2024 jajaran Tekab 308 presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus komplotan pelaku spesialis pencuran dengan kekerasan (curas) di beberapa lokasi wilayah kabupaten setempat.

 

Para pelaku curas yang berhasil diamankan yakni, ADP (18), I (18), DA (18), NP (18) dan MDR (15) kelimanya warga Kecamatan Abung Barat.

 

Berawal dari laporan dari Nurhadi warga lampung tengah yang mana telah menjadi korban curas oleh 5 orang pelaku di jalan Lintas Tengah Desa Aji Kagungan.

 

Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan tekab 308 presisi Sat Reskrim dan personel Polsek Abung Barat melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan hp milik korban berada di Desa Ogan Lima Abung Barat.

 

Setelah sampai di lokasi petugas berhasil mengaman R pelaku 480 bersama dengan barang bukti hp oppo a1k milik korban.

 

Tidak berhenti di situ, setalah petugas gabungan melakukan pengembangan, akhirnya berhasil mengamankan ADP satu dari lima yang menjadi pelaku curas saat berada dirumahnya desa bumi nabung abung barat berikut 1 unit sepeda motor honda beat pop.

 

Lalu tim kembali melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku curas lainya diantaranya, I, DA, NP dan MDR berikut 1 bilah laduk dan 1 unit sepeda motor vario pada saat dirumahnya masing-masing.

 

“Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku juga pernah terlibat dengan kasu curas tkp lainya dan kasus pengerusakan terhadap kendaraan mobil milik warga yang melintas di jalinsum Lampung Utara,” tuturnya.

 

Selain itu juga dalam minggu ini unit PPA Sat Reskrim berhasil mengamankan 2 orang pelaku cabul terhadap anak dibawah umur.

 

“Untuk para pelaku curas di jerat pasal 365 KHUPidana dengan pidana penjara selama maksimal 9 tahun.

Sedangkan untuk pelaku curas disertai pembunuhan kita jerat dengan pasal berlapis pasal 365 dan pasal 340 KHUpidana dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” terang Kapolres.(*)

Post Views: 1,016
POLRI

Navigasi pos

Previous Post: 1×24 Jam Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya Diringkus Polres Lampung Utara
Next Post: Gebyar Lampung Maju di Brabasan, Hanan A Rozak Komitmen Wujudkan Lampung Dan Mesuji Modern, Aman, Jinawi dan Unggul

Related Posts

  • Polres Lampung Utara Menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2022 POLRI
  • Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap Kasus 3C POLRI
  • Kapolres Mesuji Gelar Apel Pasukan Siaga Pengamanan Tahun Baru 2023 di Lapangan Apel Mapolres KABUPATEN MESUJI
  • Meminimalisir Pelanggaran, Polres Lampung Utara Terima Kunjungan Tim Mitigasi Bid Propam Polda Lampung POLRI
  • Tingkatkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Lampung Utara Bantu Warga Tanam Jagung POLRI
  • Tinjau Vaksinasi Serentak 114 Titik di Jatim, Kapolri Optimis Target 2 Juta Per Hari Tercapai Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Pantauan Udara Arus Balik Mudik 2025, Jalinsum Lampung Utara Lancar dan Kondusif  POLRI
  • Karang Taruna Desa Sukamukti Gelar Kreasi Seni dan Bazar Ramadhan 1433 H Budaya
  • Kapolres AKBP Teddy Rachesna Pimpin 7 Pejabat Utama Polres Lampung Utara Daerah
  • Wakil Bupati Lampung Utara H, Ardian Saputra, SH Hadiri Acara Safari Ramadhan 1445H Di Masjid Muslimin Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat. Daerah
  • Warga Sumsel Oki (Ogan Komering Ilir) 1 Tewas Diduga Tertembak oknum Petugas Yang Bertugas Di PT. Sampurna Nasional
  • PENYERAHAN BANTUAN PANGAN BERAS DI DESA SRIJAYA Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Bapak Desputra Adami,SH Hadiri Acara Lokakarya Mini Lintas Sektoral Kesehatan
  • PENGADILAN NEGRI KOTABUMI GELAR AUDENSI DENGAN POSPERA LAMPUNG UTARA ORGANISASI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme