Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • GRIB Soalkan Bangunan Berjejer di atas Sungai, Bantah Mat Nur DPRD Mesuji DPRD
  • Gerak Cepat Pemkab Mesuji Selamatkan Korban Tenggelam di Taman Kehati  KABUPATEN MESUJI
  • Ali Batun Camat Tanjung Raya, Tidak Pernah Kasih Izin Bangunan Liar Daerah
  • Pemdes Lepang Tengah Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Daerah
  • Peletakan Batu Pertama Oleh Kapolres Lampung Utara, Untuk Pembangunan Masjid Al-Muttaqin POLRI
  • PPKM Tidak Dapat Bansos, Kekecewaan Melalui Akun Facebook Warga Kecamatan Dente Teladas Terhadap Bupati Tulang Bawang BANSOS
  • Tim Monitoring Evaluasi Pengawasan Pajak Semester Satu dan Dua 2022 Daerah
  • Satres Narkoba Polres Lampung Utara Tangkap Tersangka Penyalah Guna Narkoba Narkotika

Tiga Pelaku TP Narkoba Di Ringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Posted on 25/05/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Tiga Pelaku TP Narkoba Di Ringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Lampung Utara,-Posperanews – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara Selasa 24/5/2022 meringkus tiga orang terduga pelaku tindak pidana narkoba di dua lokasi berbeda.

Ketiganya yakni RS alias YO (29) warga Jalan Hamami Farial Mega Kelurahan Kotabumi Udik Lampung Utara serta NT (45) warga Desa Mulang Maya Kab. Lampung Utara bersama DW (38) warga Kurahan Kotabumi Udik

Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, tiga orang terduga pelaku ini kita amankan dari dua lokasi dan waktu yang berbeda, “ujarnya Rabu 25/5/2022

“Berawal pada malam itu Selasa 24/5/2022 sekira pukul 20.30 wib kita mengamankan terduga RS alias YO (29) disebuah rumah kontrakan jalan Serma Peturun Gang Ampera dengan barang bukti 2 (dua) plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis Sabu bruto 1.34 gr, 1 (satu) unit timbangan digital merk pocket scale warna silver, 1 (satu) dompet kecil, gunting dan beberapa barang Lain.

Hasil pendalaman pemeriksaan terhadap RS, selanjutnya satu jam kemudian pukul 21.30 wib tim opsnal kita bergerak ke rumah yang berada di Desa Mulang Maya dan kembali berhasil mengamankan dua orang yakni NT (45) warga Mulang Maya bersama DW (38) warga Kelurahan Kotabumi Udik Lampung Utara

Dari tangan mereka kita sita barang bukti 18 (Delapan belas) plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan bruto 3,29 gr, 1 (satu) unit HP merk Aldo warna hitam, sebuah dompet warna merah, satu jaket kulit warna hitam, “ungkap AKP Made

Kini ketiga terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lampung Utara untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mereka dapat di jerat dengan kesatu pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau kedua pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (*Jn/Arm)

Post Views: 712
Narkotika

Navigasi pos

Previous Post: Inspekrorat Panggil Kepala Desa Kedaton Terkait Pembangunan Lapen
Next Post: Eva Dwiana Ajak Masyarakat Dan Jajaran Jadi Tuan Rumah Yang Di Acara Hut Apeksi

Related Posts

  • EL Di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara Narkotika
  • Ada Apa Camat Dan Capil Terlibat Urusan Roby Masyarakat Tolak Roby Calon Bawaslu Mesuji Bawaslu
  • Oknum ASN Di Lampura Kembali Terciduk Dalam Kasus Narkoba Narkotika
  • Dalam Sebulan Polda Lampung Selamatkan 100.300 Orang Narkotika
  • Satres Narkoba Polres Lampung Utara Tangkap Tersangka Penyalah Guna Narkoba Narkotika
  • Oknum ASN Lampung Utara Di Duga Tersandung Narkoba Narkotika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • PJ Bupati Mesuji Mesuji hadiri Pengajian akbar dan Halal bi Halal Ponpes Nurullah Desa Sidang Gunung Tiga RJU KABUPATEN MESUJI
  • Polres Lampung Utara Hadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 Oleh KPU POLRI
  • Jembatan Way Sabuk Jalinteg Rusak Parah, Ini Himbauan Polres Lampung Utara POLRI
  • PSHT Bersma Bawaslu Bagikan 3000 Paket Takjil Bawaslu
  • Sebentar Lagi Bukit Dalung Akan Terang Benderang Daerah
  • Jadi TO Ops Sikat Krakatau 2024, Pelaku Curat Diringkus Polres Lampung Utara Kriminal
  • Pemdes Cempaka Barat Salurkan BLT-DD Bulan Januari-Maret Desa Cempaka Barat Tahun Anggaran 2025 Kepada 16 KPM Daerah
  • Melalui Aplikasi SIKEPLU Pemkab Lampung Utara Akan Membangun Kerja Sama Terhadap Insan Pers Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme