Posperanews.com -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pada hari ini juga, Jumat (14/10), akan menerbitkan telegram yang membatalkan penunjukan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.
Hal itu dilakukan usai memastikan penangkapan Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba.
“Terkait dengan posisi Irjen Pol TM [Teddy Minahasa] yang kemarin baru saja kita keluarkan TR [telegram rahasia] untuk mengisi [Kepala] Polda Jatim, hari ini akan saya keluarkan TR pembatalan, dan kita ganti dengan pejabat yang baru,” ujar Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat petang.
Sebagai informasi, Teddy baru berbilang hari ditunjuk sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta. Ia sebelumnya merupakan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).
Irjen Nico Afinta yang menjadi Kapolda Jatim saat Tragedi Kanjuruhan menewaskan 132 orang, ditarik ke Mabes Polri untuk menjadi staf ahli Kapolri.
Teddy Minahasa diamankan Propam terkait kasus peredaran ilegal narkoba yang ditangani Polda Metro Jaya. Listyo mengatakan apabila status pidana Teddy sudah ditetapkan, barulah akan dipindahkan dari penempatan khusus di Propam ke tahanan Polda Metro Jaya.
Dalam konferensi pers tersebut, Listyo mengatakan penangkapan Teddy hasil bagian dari pengembangan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya. Keterlibatan Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran narkoba itu diduga terjadi saat jenderal bintang dua itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Listyo mengatakan selanjutnya dia telah menginstruksikan Divisi Propam untuk mengusut keterlibatan Teddy secara etik. Selain itu, sambungnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran diminta untuk meneruskan proses penanganan dugaan tindak pidananya.
“Jadi ada dua hal proses etik, dan proses pidana,” kata dia.
Dalam perkara ini, Listyo menegaskan, Teddy terancam dipecat dari kepolisian alias pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). Sumber CNN