Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Pelantikan Persiapan Apel Kesiapan dan Bimtek Pantarlih Desa Aji Jaya Bawaslu
  • Pemdes Sukajaya Rehab Jalan Lapen 497 Meter di Dusun 4 Daerah
  • POSPERA Akan Berkoordinasi dengan Dinas Terkait dan APH Lampung Utara Daerah
  • Kapolres Mesuji Hadir HUT RI Ke 77 Di Kantor Bupati Mesuji Daerah
  • Dpc Pospera Lampung Utara Mendukung Kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Utara Daerah
  • DPC Pospera Lampung Utara Mendukung Pembangunan Pasar Yang Ada di Lampung Utara, Agar Lampung Utara Tidak Menjadi Kota Mati Daerah
  • Hari Jadi Humas Polri Ke 72, Bidhumas Polda Lampung Raih Penghargaan Pengelolaan Website TBNews Terbaik POLRI
  • Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lampung Utara Jalin Sinergi Dengan Kelompok Tani  Daerah

4.928 Honorer Lampura Diangkat PPPK Paruh Waktu

Posted on 16/08/2025 By Posperanews Tak ada komentar pada 4.928 Honorer Lampura Diangkat PPPK Paruh Waktu

Posperanews.com | Lampung Utara – Penantian lama dalam perjuangan kini membuahkan hasil. Betapa tidak, nasib Honorer dan tenaga sukarela terdiri dari RI, R2, R3 dan R4 sebanyak 4.928 orang terjawab sudah.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), akhirnya melaksanakan pengangkatan PPPK paruh waktu sesuai dengan agenda dari pemerintah pusat, sehubungan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor.B/3832/M.SM.01.00/2005 tanggal 8 Agustus 2025 perihal pengusulan PPPK Paruh waktu.

Diketahui jumlah seluruh honorer yang sudah mengikuti tahapan tes PPPK beberapa waktu lalu, sebanyak 4.928, terdiri dari R1 R2 R3 dan R4.

Sekertaris daerah Kabupaten Lampura, Drs. Lekok MM., didampingi Asisten bidang administrasi umum dan Pelaksana tugas BKSDM, Martahan Samosi, di hadapan seluruh tenaga honorer menegaskan pengangkatan PPPK paruh waktu saat rapat sosialisasi, dipusatkan di Ruang Siger Sekkab setempat, Jumat 15 Agustus 2025.

Bang Lekok, sapaan akrab Sekkab Lampura mengatakan, pengangkatan PPPK paruh waktu ini, merupakan wujud nyata pemerintah Kabupaten Lampura, dalam hal ini Bupati Lampura, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis M. Si yang tidak henti-hentinya mendorong pengangkatan PPPK paruh waktu ini, agar terwujud sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

“Bahwasanya Lampura melaksanakan agenda pemerintah pusat yaitu melaksanakan pengangkatan PPPK paruh waktu dengan mengikuti ketentuan peraturan dan perundang undangan yang berlaku dari Menpan RB, BKN dan Mendagri, ” ucap Lekok.

Sementara kata dia, mengenai gajih saat ini pemerintah Kabupaten Lampura, sedang di susun dan dikaji semana mestinya atas restu dari Bupati Lampura.

“Untuk gajih akan di sesuaikan dengan pendidikan dan jabatan yang berlaku. Tidak semuanya harus sama, akan di sesuaikan dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan formasi nya, ” bebernya lagi.

Ditambahkan Plt. Kepala BKSDM Lampura, Martahan Samosir mengatakan, saat ini tahapan sedang berlangsung. Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh Kasubag Kepegawaian Dinas dan Instansi dapat menyampaikan data para honorer yang sudah mengikuti tes tahap 1 maupun tahap 2 sesuai dengan agenda.

“Kita tunggu sampai tanggal 20 Agustus 2025. Sehingga agenda ini, sesuai dengan deadline dari pemerintah pusat, dalam hal ini yaitu BKN, Menpan RB dan Mendagri, ” tegasnya.

Terpisah, Ketua Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Kabupaten Lampura, Desti Candra Yunita,A.Md.Keb menyambut dengan baik atas keputusan pengangkatan PPPK paruh waktu ini.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Lampura, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Lampura. Tidak lupa juga kepada Ketua DPRD Lampura, yang selalu mendorong agar pengangkatan PPP3 dapat terisalisasi.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada setik holder, media massa, dan teman seperjuangan yang selama ini mendukung tenaga honorer, hingga mendapatkan identitas yang mana diinginkan selama ini, “ucapnya, dengan derai air mata.

Wanita berhijab ini juga mengatakan, FKHN sebelumnya, pada Rabu 13 Agustus 2025 menghadiri Hearing bersama Komisi I dan IV tentang tindak lanjut PPPK Paruh Waktu, di ruang rapat sekretariat DPRD Kabupaten Lampura.

Hal tersebut, lanjutnya, sehubungan surat menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan RB) nomor.B/3832/M.SM.01.00/2005, tanggal 8 Agustus 2025 hal pengusulan PPPK Paruh Waktu.

“Mengingat pengusulan PPPK Paruh Waktu merupakan hak tenaga non-ASN yang harus diberikan, karna tenaga non-ASN sudah melakukan kewajibannya yakni masih aktip bekerja sampai saat ini dan telah mengikuti seleksi baik CPNS / PPPK gelombang I dan II tahun anggaran 2024 sampai selesai namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan yang masuk dalam katagori R2,R3 (R3B/R3T), dan R4 “kata dia.

Pemerintah pusat, kata dia, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer kategori R2 dan R3, R4, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memberikan status kepegawaian yang jelas bagi honorer yang belum lolos seleksi PPPK penuh waktu, sekaligus memenuhi kebutuhan pegawai di instansi pemerintah, “jelasnya, seraya mengatakan tentunya melihat kemampuan dan anggaran yang ada di pemerintah daerah. (IB)

Post Views: 896
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Kades Cempaka Barat Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek, Didampingi Camat
Next Post: “Alghifari Voice” Tawarkan Layanan Sewa Sound System untuk Semua Acara

Related Posts

  • Diduga Tidak Seperti Keinginan Menteri, Masyarakat Minta KPK Evaluasi Dinas PUPR Mesuji Daerah
  • Ikan Paus Pembunuh, Melahirkan Internasional
  • Wakil Bupati Mesuji, Lantik Penjabat Administrator dan Pengawas Daerah
  • Banyak Berita Miring Tentang Proyek di Kabupaten Mesuji, Wakil Rakyat Jangan Diam Daerah
  • Pj.Bupati Mesuji Menerima Audiensi Kepala Desa Se -Kabupaten Mesuji. Nasional
  • Rasa Syukur warga Desa H. Jaya, Ucapkan terimakasih Pada Pemerintah Kabupaten Mesuji Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Kades Berasan Makmur Sri Wahyuni Salurkan 90 KPM BLT-DD BLT
  • Aksi Damai Gerakan Masyarakat Peduli Tani Singkong, Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Pengamanan Daerah
  • Deni Budi Setiawan Kepala Biro Korlap.com minal aidin wal faizin Nasional
  • Dewan Marga Adat Mesuji Sindir Pilkada 2024 BUMN
  • Rawan kecelakaan: warga keluhkan PJU mati di sepanjang jalan lintas mulang maya sampai bandar putih Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Pemilihan Serentak 2024 Daerah
  • Pemdes Sukajaya Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2025 Daerah
  • Menetes Air Mata Masyarakat Mesuji, Kehadiran Polda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme