Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Akan di Alirkan Limbah PT.BTLA Ke sungai Cambai, Belum ada Komentar dari Bupati Mesuji Daerah
  • Kabag Ops Polres Lampung Utara Cek Kesiapan Pos Ops Lilin Krakatau 2024 POLRI
  • Kontrol blok hunian Kalapas didampingi kasi adm kamtib pastikan keamanan dan kesehatan wargabinaan  Daerah
  • Teknokra Oprek 2025, Ketua IWO Lampung Ajak Calon Magang jadi Kru Profesional dan Cinta Organisasi Daerah
  • Kades Simpang pematang Abu Saly Realisaikan DD 2022 Pembangunan Rabat Beton Dan Sumur Bor DESA
  • Lapas kotabumi hadiri malam resepsi Kegiatan HUT Lampung Utara Ke-79 Daerah
  • Ka. KPLP dan Kasi Kamtib Lapas Kotabumi Rutin Lakukan Kontrol Blok Hunian dan Area Luar Tembok Lapas Daerah
  • Lapas Kotabumi dan Kemenag Lampung Utara Gelar Kajian Keagamaan: Membangun Pribadi Lebih Baik sebagai Cermin Ketaqwaan Daerah

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Sita 5,19gr Kristal Putih Diduga Sabu

Posted on 14/01/202214/01/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Satres Narkoba Polres Lampung Utara Sita 5,19gr Kristal Putih Diduga Sabu

Lampung Utara_Posnews_ Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara kembali mengamankan seorang dengan inisial YF (28) warga Dusun 1 Gedung Makripat Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara lantaran padanya didapat barang berbentuk kristal di duga sabu (narkotika) berat bruto 5,19 gr berikut beberapa barang bukti lain di rumahnya pada Kamis 13/1/2022 pukul 16.30 wib

Hal ini di ungkapkan Kasatres Narkoba AKP I.M Indra Wijaya S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. Jumat (14/1/2022)

Dikatakan oleh Kasat, dari informasi yang kami terima serta serangkaian penyelidikan oleh tim, terduga pelaku (YF) berhasil kami tangkap di rumah kediamannya hari Kamis 13/1/2022 pukul 16.30 wib

Darinya disita beberapa barang bukti plastik klip bening berisikan barang berupa kristal diduga sabu (narkotika) berbagai ukuran dengan berat keseluruhan / bruto 5.19 gram, 1 (satu) unit timbangan digital merk Ming Heng pocket scale, 1 (satu) buah kaleng bekas rokok merk Gudang Garam, 1 (satu) buah centong dari pipet plastik, 1 (satu) buah kantong kain warna hitam, 5 (lima) lembar uang pecahan seratus ribu rupiah, 1 (satu) buah kantong warna hitam wadah timbangan serta 1 (satu) unit handphone merk Realme C15 warna biru.

Saat ini terduga YF berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan terhadapnya dapat di jerat melanggar pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Juaini/Prmn)

Post Views: 1,914
POLRI

Navigasi pos

Previous Post: Pospera Akan Menggelar Aksi Jika Surat Mereka Tak Kunjung Di Balas
Next Post: Chandra Guna SH Terus Dampingi Deferi Zan Sampai Pelaku Tertangkap

Related Posts

  • Polres Lampung Utara Terima Kunjungan Asistensi Polisi RW Dari Dit Binmas Polda Lampung POLRI
  • Berikan Izin Liga 1 dan 2, Kapolri Ingatkan Prokes Ketat Nasional
  • Personel Sat Samapta Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli ke Kantor KPU, Bawaslu Serta Gudang Logistik Pilkada Tahun 2024 POLRI
  • Kapolsek Simpang Pematang Adakan Giat Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Panca Jaya KABUPATEN MESUJI
  • Jembatan Way Sabuk Jalinteg Rusak Parah, Ini Himbauan Polres Lampung Utara POLRI
  • Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Lampung Utara Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah POLRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Jajang; Pemkab Garut Harus Bergerak Cepat Perbaiki Infrastruktur di Dua Desa Pasca Banjir Bandang Daerah
  • Farewell And Wellcome Parade Iringi Pisah Sambut Kapolres Lampung Utara POLRI
  • Laksanakan MUSRENBANG Desa Cahaya Makmur Dan Perubahan RPJMDes Tahun 2022 – 2027 Ke 2022 – 2029 DESA
  • Tekab 308 Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Judi Koprok Kriminal
  • Pemdes Cempaka Timur Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Bantuan Pangan Beras Bulan Juni Dan Juli Tahun 2025 Kepada 163 PBP Daerah
  • PJ Bupati Drs.Sulpakar .M.M Serahkan secara Simbolis BLT-BBM ke 3 Desa Kecamatan Tanjung Raya BLT
  • Gerakan Cepat, Polsek Tanjung Raya Berhasil Menangkap Curmor Di Mesuji Daerah
  • Kasus Dugaan Korupsi Inspektorat Terkesan Lambat Juaini Adami Angkat Bicara Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme