Lampung Utara – Posperanews – Pemerintah Desa Cahaya Makmur Kecamatan Sungkai Jaya Lampung Utara Mengadakan MUSRENBANG (Musyawarah Rencana Pembangunan) Desa Tahun 2025 Sekaligus Musyawarah Rencana Perubahan Jangka Menengah Desa (RPJMDes ) Tahun 2022 – 2027 Ke 2022 – 2029.
Kegiatan Tersebut Terlaksana Di Aula Kantor Desa Cahaya Makmur Di Hadiri Langsung Oleh Kepala Desa Zainal Abidin, Camat Desputra Adami SH, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sungkai Jaya, Kasi Kesra Kecamatan Sungkai Jaya, Plt Kasi Pembangunan Kecamatan Sungkai Jaya, Kapus Cempaka, KU Pertanian Sungkai Jaya, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bidan Desa, Tenaga Pendidik PAUD, Karang Taruna Desa Cahaya Makmur, PKK Desa Cahaya Makmur, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Kadus, RT, Segenap Aparatur Desa Setempat, Rabu 11/9/2024.
Dalam Kesempatan Tersebut Kepala Desa Cahaya Makmur, Zainal Abidin Menyebutkan Dalam Kegiatan Pemerintah Desa Pada Hari Ini Untuk Melaksanakan Perubahan RPJMDes Tahun Berjalan 2022 – 2027 Ke 2022 Ke 2029.
Hal Ini Di Laksanakan Sehubungan Dengan Perubahan Masa Jabatannya Kepala Desa Dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun,” Katanya.
Zainal Menambahkan Di Kesempatan Tersebut Selain Pembahasan Perubahannya RPJMDes Tahun 2022 – 2027 Ke 2022 – 2029, Sekaligus Melaksanakan ” MUSRENBANG ” Desa Pada Tahun 2025 Dalam Rangka Untuk Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) Cahaya Makmur. Nantinya Akan Di Muat Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ) Tahun 2025,” Tutupnya. (IB/JN)

