Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Kunjungan Staf Ahli Menkumham dan Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Lampung ke Kantor Imigrasi Kotabumi: Evaluasi Infrastruktur dan Fasilitas Daerah
  • Hadapi Dampak El Nino Pemkab Mesuji Siapkan Langkah Langkah Antisipasi KABUPATEN MESUJI
  • Pelaku Pembunuhan Di Rungkus Tim Tekab 308 Polda Lampung Dan Tekab 308 Lampung Utara Kriminal
  • SELAMAT DATANG BAPAK MUKZAN.SH.MH SEBAGAI KAJARI KOTABUMI LAMPUNG UTARA Daerah
  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas Hari Minggu, Sat Samapta Polres Lampung Utara Intensif Patroli Bermotor POLRI
  • Akibat Pamerkan Kelaminya Di Hadapan Para Siswi, BS Ditangkap Polisi Kriminal
  • Antisipasi Kriminalitas Jelang Pergantian Tahun Baru, Polres Lampung Utara Razia Minuman Keras POLRI
  • Bina Eks Napiter Polda Lampung Silaturahmi Dengan Berdialog Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila Nasional

Lapor Pak Gubenur Lampung, Oknum PNS UPTD Arogan Usir Wartawan di Kabupaten Mesuji

Posted on 17/01/2022 By pospera Tak ada komentar pada Lapor Pak Gubenur Lampung, Oknum PNS UPTD Arogan Usir Wartawan di Kabupaten Mesuji

MESUJI (PosperaNews)Provinsi Lampung Bermula ingin konfirmasi terkait beberapa pemberitaan dan informasi kepada UPTD Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji

 

Dengan Arogannya oknum pengawai negeri sipil Usir wartawan Otoritas News dan Wartawan TranTV45 yang tergabung di organisasi PEKAT IB Kabupaten Mesuji.

Dari ruangan lingkup kerja oknum PNS yang berkerja di Unit Pelayanan Terpadu Provinsi Lampung namanya belum diketahui tapi terdokumentasi terekam kamera.

Angkuh dan sombongnya seorang oknum PNS UPTD Kabupaten Mesuji saat ingin upacara hari senin yang lagi mengunakan seragam PGRI dengan arogansinya dan ketidaksopanannya terhadap tamu yang datang ingin menjumpainya saat hendak mengkonfirmasi di usir

Kronologis kejadian bermula Minggu (26/01/22) pukul 14:10 WIB, Hendra kabiro otoritas News yang merupakan Kabiro ditelpon oleh rekanan. Bahwa ada kegiatan upacara hari Senin di UPTD Provinsi Lampung yang ada dikabupaten Mesuji

Esok harinya, Senin (17/1/2022) Wartawan wartawan tersebut berangkat dengan temannya sebelum jam 8.00 Wib.

 Hendra yang merupakan Ketua Ketua Pers Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat berniat baik datang dan datang guna memperbaiki hubungan silaturahmi

Namun, memasuki lingkungan kerja ‘di usir oknum PNS dengan arogan tanpa memiliki etika dan estetika sebagai aparatur negara

Karna sudah mengusir wartawan saat menjalankan tugas, secara hukum ini salah satu ketentuan pidana sesuai dengan UU Pers No. 40 tahun 1999 BAB VIII pasal 18 ayat 1 yang berbunyi : setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat, menghalangi pekerjaan Pers dan pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat(3) dipidana dengan pidana penjara paling lama (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000’00.(lima ratus juta rupiah).

Terkait hal tersebut Ketua Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat sangat menyayangi terjadinya pengusiran terhadap dirinya sebagai wartawan yang setiap hari bekerja sebagai sosial control terhadap fublik ini.

“Mirisnya hal ini dilakukan di gedung UPTD yang merupakan Provinsi Lampung. Dimana pembangunan gedung dan gaji mereka yang duduk disana dari pajak rakyat,” ucap Hendra dalam release resmi Ketua JPPR Senin (17/1/2022).

Hendra juga meminta kepada Gubernur Lampung Arinal Penegak Hukum banyaknya untuk memproses tindakan yang melanggar UU Pers No. 40 tahun 1999. Hal ini agar kejadian serupa tidak terjadi lagi terhadap Insan Pers.

Lanjutnya, Oknum yang berstatus PNS dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung UPTD yang ada di Kabupaten Mesuji tak sewajarnya berbuat seperti yang terjadi. Seharusnya ramah, sopan santun, karna beliau digaji oleh negara dari uang rakyat. Maka dari itu layani rakyat dengan setulus hati.

Sampai berita ini di naikkan media fatner Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat di UPTD belum dapat di Komfirmasi.(Andi)

Post Views: 1,140
Daerah, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Warga di Buat Bingung Maraknya Jalan Berlubang
Next Post: PNS UPTD 6 diDuga Kangakangi UU PERS NO.40 TAHUN 1999 dan PP53

Related Posts

  • Pemdes Srijaya Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Daerah
  • DPC POSPERA LAMPUNG UTARA MEMASTIKAN ANGGARAN PASKIBRA ADA. Daerah
  • Limbah Sawit PT Berdampak Buruk, Pemerintah Hanya diam Aje! Ormas Berharap KPK RI Turun Kab Mesuji Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri Serah Terima Pekerjaan Fisik dan Non Fisik Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Suka Jaya Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024 di Desa Cempaka Daerah
  • Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi Kini Sudah Dibekuk Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • ORMAS Perguruan dikabupaten Mesuji, Diduga Korupsi Dana Hibah Budaya
  • DPC POSPERA Mesuji Beri Apresiasi Kejari Mesuji Tegas Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi INFRASTRUKTUR
  • 89 Mahasiswa KKN Resmi Dilepas Kembali ke Kampus Usai Selesaikan Pengabdian Daerah
  • Sosialisasi Pilkades Serentak Gelombang III Di Waykanan Daerah
  • Aliansi Masyarakat Lampung Bersih : Kawal Langsung Dugaan Korupsi Nasional
  • Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap Kasus 3C POLRI
  • Geger, Hingga Adakan Forum LSM dan Ormas Mesuji Terkait Limbah PT.Garuda Bumi Perkasa Daerah
  • Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Dorong Sinergi Industri Untuk Pembangunan Daerah Berkelanjutan, Bupati dan Wakil Bupati Sambut Kunjungan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) PG Bunga Mayang Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme