Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Akibat Kebijakan Camat, Elfiana Bersama 10 Anggota DPRD Tinjau PT. BTLA Ke Mesuji Timur Ekonomi
  • Aprozi Alam “Jika Tidak Bisa Bantu Ardian-Sofyan, Lepas Baju Golkar Daerah
  • Ini Kabar Panji Gumilang Dititip Di Rutan Bereskrim Nasional
  • H. Budi Utomo, S.E., M.M.,Dampingi MensosTri Rismaharini Nasional
  • Ardian Saputra Calon Bupati Lampung Utara Jalan Sehat Bersama Masyarakat Tanjung Raja Daerah
  • Pedagang Bensin Pakai Mesin Sanyo, Satu Rumah di Lalap Sijago Merah Daerah
  • Menyikapi Soal Adanya Ulat Belatung Di Ayam Bakar Dinas Kesehatan Lampung Utara Akan Adakan Pemeriksaan Kepada Rumah Makan BM 2 Daerah
  • Ngobrol Santai Antara Juaini Dan Kepala Kejaksaan Kota Bumi Lampung Utara Daerah

PNS UPTD 6 diDuga Kangakangi UU PERS NO.40 TAHUN 1999 dan PP53

Posted on 18/01/2022 By pospera Tak ada komentar pada PNS UPTD 6 diDuga Kangakangi UU PERS NO.40 TAHUN 1999 dan PP53

MESUJI-LAMPUNG Setiap Orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat, menghalangi pekerjaan pers dan pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500,000,000’00 (lima ratus juta jupiah). UU pers no.40 tahun 1999 BAB VIII pasal 19 ayat 1.

Pasalnya hal ini telah diduga langgar oleh oknum PNS UPTD Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji Lindika Kasubag TU. (18/01/2022)

Pantusi  Ketua Pembelah Tanah Air Indonesia Bersatu PEKAT-IB sangat menyayangkan sebagai PNS yang bertindak arogansi terhadap wartawan  yang lagi ingin meliput padahal mereka sudah beretika ketika masuk bertamu mengucapkan salam”

Dalam kronologi tersebut Hendra menjelasankan ” saya melintas lewat jalan Brabasan Simpang Pematang melihat di UPTD 6 seperti akan ada kegiatan, kebetulan ada yang saya kenal jadi kami mampir bersama rekan saya, lalau kami mampir sembari bersilaturahmi niat utama bersilaturahmi namanya juga tugas lembaga kontrol, Tidak disangka ibuk itu langsung usir kami dia bilang tidak ada urusan dengan wartawan” tuturnya

Terkait dengan adanya tindakan terhadap kepada ke 2 (dua) wartawan yang kesan nya kurang pantas di dapat dari Oknum PNS, Konfirmasi dari pesan WhatsApp hanya di baca dan sampai berita ini di naikan tidak ada jawaban oleh Lindika Kasubag. (Andi Meong)

Post Views: 1,055
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Lapor Pak Gubenur Lampung, Oknum PNS UPTD Arogan Usir Wartawan di Kabupaten Mesuji
Next Post: Pemkab Lampung Utara Berencana Membeli Lima Unit Mobil Mewah Menuai Kritikan

Related Posts

  • Kegiatan Upacara Singkat Masuk Kerja, Apri Susanto Berpesan Bawaslu
  • Siap Jadi Mitra Kritis dan Strategis KPK-RI, Refky : AWPI Akan Rumuskan Programnya Nasional
  • Pemkab Mesuji Terbaik Pertama Kinerja Pengelolaan DAK 2021 Se – Lampung Daerah
  • Menyalagunakan Dana Covid 19 Di Hukum Mati-KPK Datang Ke Lampung Daerah
  • Rasa Syukur warga Desa H. Jaya, Ucapkan terimakasih Pada Pemerintah Kabupaten Mesuji Daerah
  • Pelantikan DPW PKB Propinsi Lampung Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Anak Dari Ketua DPC PWRI Lampura, Jadi Korban Bullying. Daerah
  • Pak Kemensos RI, Tunda Datang ke Kabupaten Mesuji Lampung Jadi dikabarkan Tersangka KPK Nasional
  • Pemdes Cempaka Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Berupa Pemberian Bantuan Pangan Beras Kepada 342 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DESA
  • Samirun Unggul Dari Rival Lama , Menang Lagi, Masyarakat Tidak bisa Melupakan Kenangan Lalu! Daerah
  • Pemkab Lampung Utara Apresiasi Program Restorative Justice Oleh Kejaksaan Daerah
  • Tempat Kost Jadi Target Curanmor, 3 Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Lampung POLRI
  • SPBU Brabasan: Harga BBM Naik Dan Ditambah Langka BBM Malah Maraknya Mobil Truk Siluman KABUPATEN MESUJI
  • Wakil Bupati Lampung Utara Lepas Keberangkatan Paskibraka Tingkat Provinsi Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme