Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Camat Sungkai Jaya Desputra Adami, SH Salurkan BLT-DD Desa Sri Agung Daerah
  • Jalin Silaturahmi, Keluarga Besar Polres Lampung Utara Gelar Olahraga Bersama POLRI
  • Video Viral Polisi Razia di Bukit Kemuning, Kapolres Lampung Utara Angkat Bicara POLRI
  • TPK Desa Suka Jaya Serah Terimakan Pembangunan DD Tahun Anggaran 2023 DESA
  • Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI Nasional
  • Jalan Negara Rusak Parah Dikabupaten Mesuji Lampung, Masyarakat Bingung Mau Lapor Kemana?! INFRASTRUKTUR
  • Peringati HPN Deferi Zan SE Ajak Seluruh Anggota KWI Adakan Rapat ORGANISASI
  • Polisi Bersama Warga Amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor Nasional

PNS UPTD 6 diDuga Kangakangi UU PERS NO.40 TAHUN 1999 dan PP53

Posted on 18/01/2022 By pospera Tak ada komentar pada PNS UPTD 6 diDuga Kangakangi UU PERS NO.40 TAHUN 1999 dan PP53

MESUJI-LAMPUNG Setiap Orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat, menghalangi pekerjaan pers dan pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500,000,000’00 (lima ratus juta jupiah). UU pers no.40 tahun 1999 BAB VIII pasal 19 ayat 1.

Pasalnya hal ini telah diduga langgar oleh oknum PNS UPTD Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji Lindika Kasubag TU. (18/01/2022)

Pantusi  Ketua Pembelah Tanah Air Indonesia Bersatu PEKAT-IB sangat menyayangkan sebagai PNS yang bertindak arogansi terhadap wartawan  yang lagi ingin meliput padahal mereka sudah beretika ketika masuk bertamu mengucapkan salam”

Dalam kronologi tersebut Hendra menjelasankan ” saya melintas lewat jalan Brabasan Simpang Pematang melihat di UPTD 6 seperti akan ada kegiatan, kebetulan ada yang saya kenal jadi kami mampir bersama rekan saya, lalau kami mampir sembari bersilaturahmi niat utama bersilaturahmi namanya juga tugas lembaga kontrol, Tidak disangka ibuk itu langsung usir kami dia bilang tidak ada urusan dengan wartawan” tuturnya

Terkait dengan adanya tindakan terhadap kepada ke 2 (dua) wartawan yang kesan nya kurang pantas di dapat dari Oknum PNS, Konfirmasi dari pesan WhatsApp hanya di baca dan sampai berita ini di naikan tidak ada jawaban oleh Lindika Kasubag. (Andi Meong)

Post Views: 854
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Lapor Pak Gubenur Lampung, Oknum PNS UPTD Arogan Usir Wartawan di Kabupaten Mesuji
Next Post: Pemkab Lampung Utara Berencana Membeli Lima Unit Mobil Mewah Menuai Kritikan

Related Posts

  • Pj Bupati Mesuji Drs. Sulpakar. MM Pimpin Upacara Hut Ke 59 Provinsi Lampung Daerah
  • Saat Sertijab Beddi.M.H Ucapkan Terimaksih Untuk Emron, Dan Pesan Penting Untuk Kadis Kominfo Muhammad Mausirudin Nasional
  • Kades Desa Aji Jaya Bagikan BLT BANSOS
  • Menjelang HUT RI Ke 77 Kecamatan Bukit Kemuning Bentuk PANBES Nasional
  • Jum’at Curhat Kapolsek Simpang Pematang Di Sekertariat Panwaslu Simpang Pematang Bawaslu
  • Kapolres Mesuji Pasilitasi Pertemuan Dua Ketua PSHT, Wakil Bupati Haryati Candralela Punya Pesan Istimewa Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • JELANG LEBARAN POLRES LAMPUNG UTARA BENTUK TIM SATGAS ANTI BEGAL POLRI
  • Mahasiswa KKN IPB Rayakan Idul Adha Bersama Pj.Bupati Mesuji KABUPATEN MESUJI
  • Renovasi Lapangan volly di Desa Pangkal Mas Sumber DD DESA
  • Kapolsek Tanjung Raja Adakan Kegiatan Jumat Curhat POLRI
  • Dukung Asta Cita Presiden, Polres Lampung Utara Lakukan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar POLRI
  • Jepri Sekrap Jalan Untuk Kepentingan Umum Para Petani SOSIAL
  • Warga Terhenti Jembatan Jln Kabupaten Putus, Dugaan Kontruksi Tidak Sesuai Nasional
  • Kapolres Lampung Utara Ikuti Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme