Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Bhabinkamtibmas Brigpol Agus.S Berikan Penyuluhan di Sekolah Tentang Kenakalan Remaja KABUPATEN MESUJI
  • Relawan Ir. Joko Widodo Tuntut Pilwabup di Percepat di kabupaten Mesuji demi masyarakat Daerah
  • Para Pengemudi Terganggu Akibat Mobil Masih Tergeletak Memakan Badan Jalan Daerah
  • Pemdes Sukajaya Gelar Acara Musdes Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa Tahun Anggaran 2024 Desa Sukajaya  DESA
  • Pospera Geruduk Kantor Bpbd Kabupaten Lampung Utara Daerah
  • Bawa Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara Narkotika
  • Polres Lampung Utara Berikan Bantuan Beras Kepada Masyarakat di Kecamatan Abung Tengah POLRI
  • Jaga Kamtibmas Bulan Ramadhan, Sat Samapta Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli R4 POLRI

Ini Kabar Panji Gumilang Dititip Di Rutan Bereskrim

Posted on 02/08/2023 By Meong 28 Tak ada komentar pada Ini Kabar Panji Gumilang Dititip Di Rutan Bereskrim

Posperanews.com Jakarta – Bareskrim Polri menyebut pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sempat meminta pemeriksaan berhenti usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama. Pemeriksaan akan dilanjutkan siang nanti.

“Tadi malam pukul 01.00 WIB, PG meminta pemeriksaan dihentikan dulu dan yang bersangkutan meminta dilanjut pemeriksaan di siang ini,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).

Djuhandhani tak menjelaskan detail waktu pemeriksaan akan dilanjutkan. Namun dia mengatakan kini Panji sementara ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

“Selanjutnya yang bersangkutan dititip di tahanan Bareskrim,” ucapnya.

Sebelumnya, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyidikan dari pukul 15.00 hingga 19.30 WIB. Setelah itu, penyidik melakukan gelar perkara bersama Divisi Propam Polri, Itwasum, Divisi Hukum, hingga Wassidik Polri.

“Hasil gelar perkara, semua mengatakan sepakat untuk menaikkan (status) saudara PG sebagai tersangka,” kata Djuhandhani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/8) malam.

Setelah itu, penyidik menerbitkan surat perintah penetapan tersangka dan penangkapan terhadap Panji. Djuhandhani mengatakan, terhadap Panji belum dilakukan penahanan.

“Saat ini penyidik masih mempunyai 1×24 jam, jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan,” imbuhnya.

Panji Gumilang dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (Kutip Detik.com)

Post Views: 6,784
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Ardian Saputra Kunjungi Sekretariat Pospera Kabupaten Lampung Utara
Next Post: PKK Kabupaten Mesuji Gelar Lomba Cipta Menu B2SA Sekabupaten Mesuji

Related Posts

  • Mencegah Korupsi! Gabungan 4 Organisasi Datangi Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, Tuntut Masyarakat Keterbukaan DPA Daerah
  • Gelar Vaksinasi Massal, Polres Lampung Utara Bagikan Door Prize Untuk Masyarakat Nasional
  • Sinergitas 3 Pilar Lampung Utara Sukseskan Kunjungan Kerja Presiden Jokowi Nasional
  • Menimalisir Anggaran Terbukti Bawaslu Bandar Lampung Kembalikan Rp. 1.1 M Daerah
  • Presiden Perintahkan Kapolri, Terkait Penerapan disiplin Nasional Nasional
  • Terulang Kembali Taman KeHati Mekarsari Menelan Korban Tenggelam KABUPATEN MESUJI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • BUPATI LAMPUNG UTARA KUNJUNGI BUMDES FAJAR GADING LESTARI DI KEMBANG GADING, SIAP WAKILI LAMPUNG DI TINGKAT NASIONAL Daerah
  • Priode April 2025, Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Dengan Mengamankan 8 Tersangka POLRI
  • PJ Bupati Drs.Sulpakar .M.M Serahkan secara Simbolis BLT-BBM ke 3 Desa Kecamatan Tanjung Raya BLT
  • Juaini Adami Usulkan Bupati Lampung Utara Adakan Diskusi Publik ORGANISASI
  • Tatap Muka dengan Masyarakat, Kapolres Sampai Motto Polres Lampung Utara POLRI
  • Kepala Desa Tanjung Menang Bagikan BLT-DD ke 109 KPM BLT
  • JUAINI SUPORT KANTOR PERTANAHAN NASIONAL DALAM PERCEPATAN PENDAFTARAN PTSL ORGANISASI
  • Polda Lampung Dukung Penuh Pemerintahan Provinsi Lampung Dalam Musrenbang 2024 POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme