Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Upaya Keras Pemkab Mesuji Kemensos RI turun Bantu Penderita Kangker Payudara KABUPATEN MESUJI
  • Kapolres Lampung Utara Pantau Langsung Pengamanan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 POLRI
  • Bupati Lampung Utara Diwakili Staf Ahli Hadiri Pengajian Umum dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M Daerah
  • *Pilkada 2024, Polisi: Beda Pilihan Boleh, Berantem? Jangan Ya Dek, Ya…* POLRI
  • Tokoh Adat Lampung Utara Minta Perlakuan Manusiawi Terhadap Napi Rutan Kotabumi yang Dirawat Dalam Kondisi Diborgol Daerah
  • Program Koperasi Desa Merah Putih Negara Agung Sungkai Jaya Terbentuk, Ketua : Petani Berjaya dan Berantas Tengkulak Dan Rentenir Daerah
  • Selamat Atas Rersepsi Pernikahan Habibulloh dan Tya Sopiah Gaya Hidup
  • Bawa Kabur Bocah Di Bawah Umur, RD Digelandang Ke Mapolres Lampung Utara Kriminal

DPC Ketua LSM Pematank Mesuji Terkejut Dan Soroti Atas Tindakan Pungli Oleh Oknum Kepala SMA 02 Simpang Pematang

Posted on 14/08/202214/08/2022 By Meong 28 Tak ada komentar pada DPC Ketua LSM Pematank Mesuji Terkejut Dan Soroti Atas Tindakan Pungli Oleh Oknum Kepala SMA 02 Simpang Pematang

Posperanews.com  -Lembaga Swadaya Masyarakat DPC Pematank Kabupaten Mesuji soroti viralnya berita online dugaan sekolah SMAN 02 Simpang Pamatang tarik pengutan yang berkedok sumbangan, Minggu (14/08/2022).

Ketua DPC Pematank Mesuji’ Ferdi Akbar sangat menyangkan masih ada pemungutan kepada wali murid yang di lakukan oknum kepala sekolah.

Kenapa sumbangan harus ditentukan jumlahnya? Sumbangan itu sukarela, semampunya, tidak memberatkan wali murid,” Ujar Ferdi.

Ketika sumbangan itu diberlakukan untuk seluruh orang tua, itu jatuhnya jadi pungutan. Dalam menentukan pungutan pun, sekolah harus melihat kemampuan ekonomi orang tua siswa.

Sehingga, meskipun istilah yang digunakan adalah ‘dana sumbangan pendidikan’, namun jika dalam penarikan uang tersebut ditentukan jumlah dan jangka waktu pemungutannya, bersifat wajib, dan mengikat bagi peserta didik dan orang tua/walinya, maka dana tersebut bukanlah sumbangan, melainkan pungutan. Sebab, sumbangan pendidikan diberikan secara sukarela dan tidak mengikat satuan pendidikan.

Jika benar demikian, patut diduga komite dan kepala sekolah telah melakukan pungutan liar, mengingat sekolah dengan kriteria tertentu dilarang memungut biaya, Karna pemerintah telah memberikan Dana (BOS) sekolah sehingga dilarang menarik pungutan pendidikan yang berkedok apapun,” Sambung Ketua DPC Pematank.

Ini sangatlah jelas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, diakses pada 18 Agustus 2021 pukul 11.00 WIB.

[1] Pasal 1 angka 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (“Permendikbud 1/2021”)

[2] Pasal 12 Permendikbud 1/2021

[3] Pasal 26 Permendikbud 1/2021

[4] Pasal 35 Permendikbud 1/2021

[5] Pasal 27 ayat (1) Permendikbud 1/2021

[6] Pasal 27 ayat (2) Permendikbud 1/2021

[7] Pasal 10 ayat (2) jo. Pasal 12 huruf b Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah (“Permendikbud 75/2016”)

[8] Pasal 1 angka 3 Permendikbud 75/2016

[9] Pasal 1 angka 5 Permendikbud 75/2016

[10] Pasal 1 angka 4 Permendikbud 75/2016

[11] Pasal 41 ayat (3) Permendikbud 1/2021.

Kami DPC Pematank berharap kepada satgas saber pungli segera menindak lanjuti viralnya dugaan pemungutan liar yang di sekolah SMAN 02 Simpang Pematang.

Post Views: 12,789
Dinas Pendidikan, KORUPSI, Kriminal, Pendidikan

Navigasi pos

Previous Post: KETUM PROJO MENGANCAM SIAPA? PARTAI, PERBEDAAN, DEMOKRASI ATAU KONSTITUSI
Next Post: Juaini Kritik Sekda Tentang Penarikan Randis

Related Posts

  • Tak Butuh Waktu Lama, Tiga Remaja Belia Terduga Pelaku Curat Di Ringkus Polisi Kriminal
  • Pria 33 Tahun Ditangkap Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Kriminal
  • Di Duga Curi Emas, Pasangan Suami Isteri Di Amankan Polres Lampung Utara Kriminal
  • Di Duga Seorang Guru Madrasah Tsaniwiah Islamiyah Srimenanti Membully Muridnya Kriminal
  • Gerak Cepat, Kurang Dari 2 Jam Pelaku Pembunuhan Diringkus Tim Gabungan Polres Lampung Utara Kriminal
  • Pelaku Perampasan Hand phone (HP) Berhasil Dibekuk Polsek Sungkai Selatan Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Sempat Viral Di Simpang Mesuji, Bos pemancingan Kini Dibalik Jeruji Besi Kriminal
  • Pemdes Talang Jali Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Daerah
  • yo Ikuti, Lomba Iklan Layanan Masyarakat Bersama Polda Lampung Polda Lampung
  • Terulang Kembali Taman KeHati Mekarsari Menelan Korban Tenggelam KABUPATEN MESUJI
  • Program PTSL di Desa Cahaya Makmur Disambut Antusias, Kades Tegaskan Tak Ada Biaya Tambahan Nasional
  • Jaga Keamanan Dan Keselamatan Masyarakat, Polres Lampung Utara Gelar Pam Gatur Lalin POLRI
  • Fajar Asri Realisasikan DD 2023 Untuk Jalan Usaha Tani DESA
  • Camat Sungkai Jaya Pimpin Monitoring Dana Desa 2025 di Desa Cempaka Timur Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme