Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara Hi. Ardian Saputra, S.H., menyerahkan bantuan paket sembako kepada para korban banjir Daerah
  • Pospera Dukung Polres Lampung Utara Dalam Mengungkap Tindak Kejahatan ORGANISASI
  • Tekab 308 Polsek Tanjung Raya, Ringkus Pengguna Narkotika Kriminal
  • Aparatur Desa Kemala Raja Di Laporkan AY Ke Polres Lampung Utara Daerah
  • Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Saat Beraksi Kriminal
  • Tiga Pesan Penting dari PJ Bupati Mesuji, Untuk 50 Calon Jema’ah Haji Daerah
  • POLRES DAN KODIM 0412 LAMPUNG UTARA BANTU PLN AMANKAN PROYEK NASIONAL POLRI
  • Humas Grib Jaya Laporkan 5 Dinas Dugaan Penyimpangan di Kejari Mesuji Daerah

Curanmor Ini Sempat Jadi Buron Selama 23 Hari Bulan Lalu Kini Di Amankan Tekab 308 Polres Mesuji

Posted on 04/02/2023 By Meong 28 Tak ada komentar pada Curanmor Ini Sempat Jadi Buron Selama 23 Hari Bulan Lalu Kini Di Amankan Tekab 308 Polres Mesuji

Posperanews.com  -PolresMesuji – Anggota Reskrim Polsek Simpang Pematang bersama Anggota Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Polda Lampung berhasil Ungkap Kasus Penangkapan Pelaku Curat, yang terjadi Di Desa Mukti Karya, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji Pada Bulan Lalu.

Pelaku Berinisial AW (19) Warga Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Pelaku berhasil diamankan saat berada di tempat persembunyiannya di Citayem, Depok Provinsi Jawa Barat.

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad S.H, Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, Jumat 03/02/23) mengatakan, memang benar Anggotanya bersama dengan Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji telah berhasil Ungkap Kasus dan Menangkap Pelaku Curat yang terjadi di Desa Mukti Karya, pada Bulan Lalu.

“Pelaku diamankan karena telah melakukan Pencurian Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat di Desa Mukti Karya, yang pada saat itu, Kendaraannya di parkir dan Korban sedang menonton Hiburan seni Kuda Lumping, Tanggal 11 Januari 2023 lalu”. Jelasnya.

Lebih lanjut, Adapun Kronologis Kejadian, Pada hari Rabu Tanggal 11 Januari 2023 sekira Pukul 19.00 Wib, Sepeda Motor Milik Korban di pinjam oleh Kawannya bernama Sukaesih untuk mengambil Kue Ulang Tahun di kediaman kakak kandungnya yang berada di Desa Mukti Karya.

Lalu, Sekira Pukul 19.30 Wib, Sukaesih mengendarai Sepeda Motor Korban ke Swalayan di Desa Mukti Karya, untuk mengantarkan Kue Ulang Tahun yang telah dipesan. Pada Pukul 20.30 dirinya pun hendak melihat Hiburan Kuda Lumping yang berada di Desa tersebut bersama kawannya bernama Sutrisno. Terang Kapolsek

Kemudian sesampainya di tempat yang di tuju, Sukaesih memarkirkan Kendaraannya di depan Rumah disekitar tempat Hiburan yang berjarak 15 M. Dan Sekira Pukul 21.00 Wib, Sukaesih kembali ketempat dimana dia memarkirkan Kendaraannya, saat sampai di tempat tersebut dia melihat bahwa sepeda motor yang di kendarai nya sudah tidak ada. Tegas Kompol Muphian

Mengetahui Sepeda Motornya hilang, maka dia berusaha mencari keberadaan Sepeda Motor tersebut namun tetap tidak di temukan, Kemudian melaporkan kepada Korban bahwa Sepeda Motor milik Korban telah hilang dicuri. Atas kejadian tersebut maka Korban mengalami kerugian yang ditafsir senilai Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah). Selanjutnya Korban bersama Sukaesih melaporkannya ke Mapolsek Simpang Pematang. Imbuh Orang nomer satu di Mapolsek

Kapolsek menambahkan, Penangkapan bermula, Pada hari Jumat Tanggal 03 Febuari 2023 Sekitar Pukul 06.30 Wib Anggota Reskrim Polsek Simpang Pematang Dan Anggota Tekab 308 Presisi Polres Mesuji mendapatkan informasi bahwa Tersangka melarikan diri ke Citayem, Depok Provinsi Jawa Barat. Lalu pada keesokan harinya sekita Pukul 19.30 Wib, Team berangkat Dari Polsek Simpang Pematang Menuju ke tempat yang di maksud.

“Sesampainya team di tempat yang dimaksud, Tersangka sedang tidur di Ruko Rumah Makan Ibu Nik, kemudian Team pun langsung melakukan Penangkapan. Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji”. Jelasnya

Tersangka diamankan bersama Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam dan Atas perbuatannya Tersangka akan di jerat dengan Pasal 363 KUHPindana. Imbuh Kompol Muphian.

Post Views: 1,368
KABUPATEN MESUJI, Kriminal, Nasional, POLRI

Navigasi pos

Previous Post: Giat Jum’at Curhat Polsek Simpang Pematang di Desa Margorahayu
Next Post: Bawaslu Gelar Rapat Persiapan Pelantikan PKD

Related Posts

  • Hari Kedua Penertiban, Polres Lampung Utara Tilang Truck Bermuatan Batu Bara Yang Melanggar POLRI
  • Kepala desa Brabasan: Thanks”, Pak Ir. H. Joko Widodo Bantuan BLT nya. BANSOS
  • Kabareskrim Polri Ungkap Perkembangan Pengejaran Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri POLRI
  • M.Teguh Kordiv Data Informasi Lakukan Kunker Di Bawaslu Bumi Ragab Begawe Caram Bawaslu
  • Akibat Guyuran Hujan Deras Banjir Meluap Kepermukaan Jalan sampai 40 Cm Dapat Respon Langsung Dari Pemda Kabupaten Mesuji DESA
  • Relawan Ir.H Joko Widodo Lapor pak Polisi Masih ada yang Berkerumun Di desa Simpang Mesuji Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Mantan Kades Di tetapkan Tersangka Oleh Kejaksaan :Ternyata Segini Uang Yang Di Duga Di Korupsi!  Daerah
  • Kemanusiaan Polres Mesuji Tinjau Lokasi Banjir Nasional
  • Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi Diringkus Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal
  • Covid 19: Pernyataan Kadis Kesehatan Kab. Mesuji Kesehatan
  • Jabatan Adalah Amanah, Bukan Alasan untuk Sombong Daerah
  • Wow…! GRIB Mulai Desak Kejari Atas Dugaan Korupsi Terminal Di KTM KABUPATEN MESUJI
  • Masyarakat: Berharap Pemerintah Daerah Bangun Balai desa Harapan Jaya Daerah
  • Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Dr.Ir.H.Muhammad Taufiq.SH.,M.Sc Secara Resmi Mengukuhkan Pengurus PSHT Cabang Ponorogo Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme