Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • AKBP Teddy Rachesna Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Penyerahan Jabatan di Lingkungan Polres Lampung Utara POLRI
  • PLN Kotabumi Lampung Utara Berjanji Tahun 2022 Bukit Dalung Akan Segera Di Pasang Jaringan Listrik BUMN
  • Gerak Cepat, Kurang Dari 2 Jam Pelaku Pembunuhan Diringkus Tim Gabungan Polres Lampung Utara Kriminal
  • Satres Narkoba Polres Lampung Utara Sita 5,19gr Kristal Putih Diduga Sabu POLRI
  • Polres Lampung Utara Akan Meningkatkan Pengamanan Bagi Para Pemudik POLRI
  • Padi Rusak Dimakan Tikus, Petani Terancam Gagal Panen Daerah
  • PNS UPTD 6 diDuga Kangakangi UU PERS NO.40 TAHUN 1999 dan PP53 Nasional
  • Kegiatan Penyerapan Dana Desa Di Desa Wonosari Mesuji Timur Diduga Banyak Yang Mark-up Dan Juga Diduga Ada Yang Fiktif Daerah

Kabareskrim Polri Ungkap Perkembangan Pengejaran Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri

Posted on 02/06/2021 By pospera Tak ada komentar pada Kabareskrim Polri Ungkap Perkembangan Pengejaran Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri

JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan perkembangan pencarian tersangka kasus penodaan agama Jozeph Paul Zhang yang diduga berada di luar negeri.

Agus menjelaskan pihaknya masih menuggu proses pengejaran dari interpol. Termasuk, upaya pengejaran dari jalur diplomasi antara negara.

“Kami menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).

Lebih lanjut, Agus menambahkan tersangka diduga juga masih berada di antara negara Belanda dan Jerman.

“Otoritas negara Belanda info terakhir disana dan Jerman kita tunggu,” jelasnya.

Sebaliknya, pihaknya tidak memiliki upaya lain selain menunggu pengejaran pihak interpol dan jalur diplomasi.

Menurutnya, Polri tak memiliki wewenang penangkapan pelaku di luar negeri.

“Kewenangan kita gak sampai kesana. Itu bukan yuridiksi kita,” tukasnya.

Sebagai informasi, Polri masih tengah memburu Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan berada di negara Jerman-Belanda.

Pemilik nama Shindy Paul Soerjomoeljono itu pun telah resmi menjadi buronan.

Sebaliknya, Polri telah mengajukan nama Shindy Paul Soerjomoeljono ke dalam red notice ke Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis.

Nama Jozeph Paul Zhang viral usai unggahannya di akun YouTubenya dianggap menodai agama Islam. Salah satunya pernyataan yang menyebut dirinya sebagai nabi ke-26.

Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang undang ITE tentang ujaran SARA.

Selain itu, Jozeph juga diduga melanggar pasal 156 huruf a tentang penodaan agama. Ancaman hukumannya, kurungan penjara selama 5 tahun.(Redak)

Post Views: 907
POLRI, POSPERANEWS nasional

Navigasi pos

Previous Post: Dana Desa Tahun 2021 Di Utamakan Jalan Rabat Beton di Desa Desa Margo Makmur
Next Post: PWOIN: Hilang Kepercayaan Masyarakat Terhadap APH, Jadi Dilema Mendalam

Related Posts

  • POSPERA Apresiasi Bentuk Himbuan Polres Mesuji ORGANISASI
  • Hujan Beserta Angin Kencang, Puluhan Rumah dan Tiang Listrik Mengalami Kerusakan POSPERANEWS nasional
  • Gerakan Cepat, Polsek Tanjung Raya Berhasil Menangkap Curmor Di Mesuji Daerah
  • Sidokkes Polres Lampung Utara Rutin Cek Kesehatan Personel, Ini Tujuanya POLRI
  • Polsek Kotabumi Utara Polres Lampung Utara Dalami Laporan Warga Terkait Penarikan Motor Secara Paksa Oleh Leasing POLRI
  • Polisi berhasil membekuk para pelaku perjudian sabung ayam di RK3 Desa Simpang Pematang, Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • AKBP Teddy Rachesna Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Penyerahan Jabatan di Lingkungan Polres Lampung Utara POLRI
  • Ketua Dpc Pospera Lampung Utara Juaini Adami Meminta Kepada Bupati Buat Menonaktifkan Pejabat Di Inspektorat Lampung Utara Daerah
  • Gabungan Ormas, Peduli Masyarakat Datangi KPUD dan Bawaslu Mesuji Daerah
  • Berhembus Kabar Anggaran PPK dan PPS di Pangkas Untuk Kirab Pemilu, Ketua KPU Balam Berikan Bantahan KPU
  • Pak Menteri:”PAMSIMAS Di Kabupaten Mesuji Banyak Gak Jelas Daerah
  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji Menggelar Rapat Paripurna Pembicara Tingkat 1 Daerah
  • Kades Sunaryo Realisasi Infrastruktur Fisik Desa Budi Aji 2021 Diduga Ajang Korupsi Daerah
  • Tak Tinggal Diam, Ketua DPRD dan FKHN Lampura Kawal Honorer Non-ASN yang Belum Terakomodir Jadi PPPK Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme