Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Pemerintah Desa Sri Agung Salurkan BLT-DD Tahap Ke- 2 Tahun Anggaran (TA) 2024 Kepada 39 KPM DESA
  • DPC POSPERA LAMPUNG UTARA MENGECAM PELAYANAN PT HALLEYORA POWER SANGAT BERBAHAYA DAN TIDAK SESUAI DENGAN SOP Daerah
  • Pemkab Lampung Utara Sosialisasikan Perbup Nomor 45 Tahun 2025 Tentang Pakaian Dinas ASN Daerah
  • Operasi Lilin Krakatau, Polres Lampung Utara Siap Layani Pemudik POLRI
  • Merasa Ditipu PT. Garuda Bumi Perkasa, Masyarakat Minta Tutup Aliran Limbah Pabrik di Mesuji Daerah
  • Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Cabul Kriminal
  • Sulpakar Irup Upacara Pengibaran Bendera HUT RI Ke 78 Tahun 2023 KABUPATEN MESUJI
  • Diduga Oknum RT Hasut Masyarakat Jangan Pilih Caleg Miskin Nasional

Kabareskrim Polri Ungkap Perkembangan Pengejaran Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri

Posted on 02/06/2021 By pospera Tak ada komentar pada Kabareskrim Polri Ungkap Perkembangan Pengejaran Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri

JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan perkembangan pencarian tersangka kasus penodaan agama Jozeph Paul Zhang yang diduga berada di luar negeri.

Agus menjelaskan pihaknya masih menuggu proses pengejaran dari interpol. Termasuk, upaya pengejaran dari jalur diplomasi antara negara.

“Kami menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).

Lebih lanjut, Agus menambahkan tersangka diduga juga masih berada di antara negara Belanda dan Jerman.

“Otoritas negara Belanda info terakhir disana dan Jerman kita tunggu,” jelasnya.

Sebaliknya, pihaknya tidak memiliki upaya lain selain menunggu pengejaran pihak interpol dan jalur diplomasi.

Menurutnya, Polri tak memiliki wewenang penangkapan pelaku di luar negeri.

“Kewenangan kita gak sampai kesana. Itu bukan yuridiksi kita,” tukasnya.

Sebagai informasi, Polri masih tengah memburu Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan berada di negara Jerman-Belanda.

Pemilik nama Shindy Paul Soerjomoeljono itu pun telah resmi menjadi buronan.

Sebaliknya, Polri telah mengajukan nama Shindy Paul Soerjomoeljono ke dalam red notice ke Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis.

Nama Jozeph Paul Zhang viral usai unggahannya di akun YouTubenya dianggap menodai agama Islam. Salah satunya pernyataan yang menyebut dirinya sebagai nabi ke-26.

Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang undang ITE tentang ujaran SARA.

Selain itu, Jozeph juga diduga melanggar pasal 156 huruf a tentang penodaan agama. Ancaman hukumannya, kurungan penjara selama 5 tahun.(Redak)

Post Views: 909
POLRI, POSPERANEWS nasional

Navigasi pos

Previous Post: Dana Desa Tahun 2021 Di Utamakan Jalan Rabat Beton di Desa Desa Margo Makmur
Next Post: PWOIN: Hilang Kepercayaan Masyarakat Terhadap APH, Jadi Dilema Mendalam

Related Posts

  • Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E Pimpinan Apel Kenaikan Pangkat Personel Polres Mesuji Sebanyak 22 Anggota POLRI
  • Penghargaan dan Tali Asih Warnai Perayaan Hari Jadi Polairud Polda Lampung ke-74 POLRI
  • Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Damai, Kapolres Lampung Utara Ucapkan Terima Kasih POLRI
  • Berprestasi Percepatan Vaksinasi Covid-19 Kapolres Berikan Penghargaan POLRI
  • Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, Mapolsek Mesuji Timur dan Polsubsektor Rawa Jitu Utara Daerah
  • Polres Lampung Utara Gelar Razia Gabungan Bersama Dispenda Dan Jasa Raharja POLRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • SMP Miftahul Jannah Gelar Wisuda Tahfiz Alquran Daerah
  • LSM GMBI & Warga Kesumadadi Turun Tangan Normalisasi Sungai Daerah
  • Dugaan Korupsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Mesuji Akan Dilaporkan ke Kejari Daerah
  • Pemdes Sri Agung Salurkan BLT-DD Bulan Juni Sampai Juli Desa Sri Agung Tahun Anggaran 2025 Kepada 19 KPM Daerah
  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas Hari Minggu, Sat Samapta Polres Lampung Utara Intensif Patroli Bermotor POLRI
  • Pasca Pilkada Serentak 2024, Polres Lampung Utara Gelar Apel Siaga POLRI
  • Tekab 308 Polres Lampung Barat Beserta Polsek Pesisir Amankan Pelaku Curat Kriminal
  • Cempaka Timur Bahas Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme