Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Implementasi Penguatan Kinerja Pengawasan PKD Se-Kabupaten Mesuji Bawaslu
  • Apri Susanto. S.Pd Ketua Bawaslu, Hadir Upacara HUT 13 Sejarah Berdirinya Kabupaten Mesuji Bawaslu
  • Polisi : Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah Residivis Begal Daerah
  • Camat Sungkai Jaya dan Kasi Kesra Hadiri Loka Karya Mini Tri Bulanan di Puskesmas Cempaka Daerah
  • PERAMPOK BERSEBO ALA NINJA DIBEKUK POLSEK SUNGKAI UTARA DAN TEKAB 308 POLRES LAMPUNG UTARA Kriminal
  • 6 PKD Lakukan Pengawasan Pengajian Akbar di Komandoi Ketua Panwaslu Kec. Simpang Pematang Ansori S.E Bawaslu
  • Kepala Desa’ Agung batin Bagi BLT, Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Bantuan Langsung Tunai
  • Realisasikan BlT-DD 95 KPM di Desa Jaya Sakti BLT

Pelaku Penipuan Terhadap Petani Singkong Akhirnya menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara

Posted on 24/02/2024 By Posperanews Tak ada komentar pada Pelaku Penipuan Terhadap Petani Singkong Akhirnya menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara

Lampung Utara – Posperanews – Hasan (63) warga Ketapang Sungkai Selatan akhirnya menyerahkan diri usai ditetapkan tersangka dan menjadi DPO Polres Lampug Utara atas kasus penipuan dan atau penggelapan terhadap petani singkong.

Pelaku diamankan karena kasus penipuan dan atau penggelapan dengan modus memborong tanaman singkong yang siap panen milik Ibrahim warga Sungkai Barat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya benar, setelah menjadi Daftar Pencarian Orang, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara dengan di dampingi oleh keluarganya, kata AKBP Teddy. Sabtu (24/2/24).

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh menjelaskan, peristiwa penipuan dan penggelapan tersebut terjadi berawal pada Rabu 2 Agustus 2023 dimana pelaku datang kerumah korban guna memborong singkong yang dilahan seluas 3,5 hektar yang berada di Desa Gunung Manikbai milik korban dengan harga 80 juta.

“Setelah sebagian singkong milik korban di panen oleh orang suruh pelaku hasan dan di jual, namun uang hasil penjual singkong tidak diberikan oleh Pelaku kepada korban Ibrahim,” ujarnya.

Lanjut Boyoh, merasa curiga ada yang tidak beres akhirnya korban melaporkan peristiwa kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara.

“Untuk pelaku dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukum empat tahun penjara,” tutur Kasat Reskrim.(*)

Post Views: 441
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Tokoh masyarakat Abung Timur Apresiasi, Atas cepat dan tanggap UPTD wilayah IV atas keluhan masyarakat.
Next Post: Dalam Rangka Hari peduli sampah Nasional, Dinas lingkungan hidup (DLH) Lampura Pokus pada TPS Liar.

Related Posts

  • Spesialis Pencuri Sepeda Motor, Diringkus Tekan 308 Presisi Polres Lampung Utara Kriminal
  • Salah Satu Pelaku Pengeroyokan di Bukit Kemuning Diamankan Polisi Kriminal
  • Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol Kriminal
  • Tak Butuh Waktu Lama, Tiga Remaja Belia Terduga Pelaku Curat Di Ringkus Polisi Kriminal
  • Perdaya Korbannya Hingga Puluhan Juta Rupiah, JD Akhirnya Diringkus Polisi Kriminal
  • Bank Artha Kedaton Di Gegerkan Perampok Tembak 2 Scurity dan 1 Kariawan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Tingkatkan Pengetahuan Hukum Perangkat, Polres Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji Daerah
  • Dengan Program Binrohtal, Kapolres Lampung Utara Bentuk Karakter Anggota Yang Beriman dan Bertanggungjawab POLRI
  • Mengutamakan Prokes, PSHT Kenaikan Sabuk Hijau Berjalan Lancar Daerah
  • 310 Warga Binaan Rutan kelas IIb Kotabumi Lampung Utara Di Swab Antigen Daerah
  • Sebanyak 1800 Dosis Saply TH Tidak Masuk Dalam Daftar Penerima Vaksin” Daerah
  • PPK Tanjung Raya Diduga Lalaikan Prinsip Akuntabel Sebagai Penyelenggara KABUPATEN MESUJI
  • Pemdes Cempaka Barat Gelar Acara Serah Terima Pekerjaan Fisik Pembangunan Desa Bersumber Dari Dana Desa Desa Cempaka Barat Tahun Anggaran 2024 Daerah
  • Miris,,Jalan Gendot Hancur Dan Berlumpur Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme