Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Kepala Desa’ Agung batin Bagi BLT, Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Bantuan Langsung Tunai
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri Musyawarah Khusus Penetapan BLT-DD Ekstrem Tahun 2024 Desa Lepang Tengah Daerah
  • Pemdes Srijaya Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Daerah
  • Kapolres Lampung Utara Bersama Dandim 0412-LU Sidak Ke SPBU TNI & POLRI
  • Awali Kerja Apri Susanto Pimpin Apel Rutin Bawaslu Mesuji Bawaslu
  • Kapolres Lampung Utara Bersama Forkopimda Cek Langsung Pos Pam dan Pos Yan  POLRI
  • Sri Wahyuni & Parsuki, Berharap Bantuan Stadion Nasional Terwujud Daerah
  • Bhabin Polsek Kotabumi Kota Fasilitasi Rembuk Pekon Permasalahan Warga Akibat Selisih Paham POLRI

Diduga Terlibat Korupsi, ME Resmi Ditahan Kejari Lampung Utara

Posted on 03/05/202403/05/2024 By Posperanews Tak ada komentar pada Diduga Terlibat Korupsi, ME Resmi Ditahan Kejari Lampung Utara

Lampung Utara – Posperanews – Kejaksaan Negeri Lampung Utara resmi menahan Kepala Inspektorat Muhammad Erwinsyah (ME), Jumat (3/5/2024).

 

ME langsung dibawa ke rutan kelas IIB Kotabumi dengan menumpang mobil tahanan Kejari Lampura sekitar pukul 16.45 WIB.

 

ME ditahan karena diduga terlibat rangkaian korupsi anggaran Jasa konsultansi Kontruksi tahun 2021-2022, yang sebelumnya telah menjerat Kepala Laboratorium Pengujian Tehknik Sipil Universitas Bandar Lampung Ronny Hasudungan Purba (RHP).

 

Tersangka ME dan RHP kini dititipkan selama 20 hari kedepan di rutan kelas IIB Kotabumi.

 

ME datang ke kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara sekitar pukul 08.30 WIB. Saat memasuki waktu sholat Jumat sekitar pukul 11.55 WIB, ME sempat terlihat keluar kantor menuju masjid sekitar Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk menunaikan ibadah sholat Jumat.

 

Setelah melalui proses pemeriksaan yang berjalan kurang 8 jam akhirnya Kejari Lampura menetapkan status ME dari saksi menjadi tersangka.

 

“Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan. Tim penyidik sudah menetapkan dua tersangka. Dan hari ini tersangka ME,” ujar Kejari Lampura Muhammad Farid Rumdana didampingi Kasi Intelijen Guntoro Janjang Saptodi, saat memberikan keterangan di kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Jumat (3/5/2024).

 

Kejari menyampaikan bahwa proses yang dilaksanakan oleh tim penyidik dilakukan secara profesional, sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kita sampaikan ke semua pihak bahwa proses ini berlangsung sesuai aturan dan profesional oleh penyidik,” pungkasnya.

 

Sementara kuasa hukum tersangka ME, Karjuli Ali menyatakan dirinya dan tim akan terus mengawal proses ME hingga pengadilan.

 

“Kami akan melakukan upaya-upaya hukum untuk memberikan keringanan terhadap klien kami ME,” ujarnya singkat. (Tim)

Post Views: 944
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Kapolres AKBP Teddy Rachesna Pimpin Sertijab 2 Kabag, 2 Kasat dan 3 Kapolsek di Jajaran Polres Lampung Utara
Next Post: Proses Laporan Penggunaan Ijazah Palsu Oknum Caleg Terpilih DPRD TUBABA 2024-2029 Terus Bergulir

Related Posts

  • Ketua GRIB: Apresiasi Polres dan Polsek simpang-pematang Tangkap Pengedar Narkoba di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Perdaya Korbannya Hingga Puluhan Juta Rupiah, JD Akhirnya Diringkus Polisi Kriminal
  • Curi Dua Unit Hp dan Uang Milik Korban, Pemuda di Abung Tinggi Diringkus Polisi Kriminal
  • Sekretariat KNPI Di Serang Dan Di Rusak Oleh Sekelompok Orang Tak Di kenal Kriminal
  • Aksi Bripka Rico Bawa Anak Istri Tangkap Komplotan Pencuri Motor Meski Sempat Ditembaki Kriminal
  • Jadi Kurir Narkotika, Dua Pelajar Diamanakan Satres Narkoba Polres Lampung Utara Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus Ayah Rudapaksa Anak Kandung Hukum
  • Kecaman Juga di Suarakan DPP KWIP Atas Dugaan Intimidasi Pada Wartawan di Lampung Utara Daerah
  • Siap-siap! Polda Lampung Ajak Lulusan Pertanian hingga Gizi Daftar Bakomsus Polri POLRI
  • Kunker Perdana Awal Bulan September, Bawaslu Provinsi di Kabupaten Mesuji Bawaslu
  • Para Pengemudi Terganggu Akibat Mobil Masih Tergeletak Memakan Badan Jalan Daerah
  • Bupati Lampung Utara Hadiri Pelantikan Dr. Marindo Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Daerah
  • Gerebek Arena Judi, Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara Amankan Pelaku dan Barang Bukti Daerah
  • Meriahkan HUT RI Ke 77 SMPN 03 Tanjung Raja Adakan Lomba Antar Siswa Pendidikan

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme