Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • “ADIAN NAPITUPULU”SIAPA MANIPULASI SEJARAH Nasional
  • Dalam Rangka Hari peduli sampah Nasional, Dinas lingkungan hidup (DLH) Lampura Pokus pada TPS Liar. Daerah
  • Siaga Satu Ronda Malam di Desa Simpang-pematang DESA
  • KNPI Lampung Utara mendukung Sepenuhnya Pihak Polri Usut Kasus Ferdinand Hutahean Daerah
  • Geger Porak-Poranda, Kantor Bupati Lampung Utara Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri Kunjungan Kerja Kapolres Lampung Utara ke Mapolsek Sungkai Jaya Daerah
  • Pemdes Srijaya Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Berupa Pemberian Bantuan Pangan Beras Kepada 163 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DESA
  • Pemdes Sukajaya Salurkan BLT-DD Bulan April Sampai Dengan Juni Desa Sukajaya Tahun Anggaran 2025 Kepada 11 KPM Daerah

GMBI Tulang Bawang dan GMBI Se-Lampung kawal BAWASLU Kota Metro.

Posted on 09/11/202409/11/2024 By Posperanews Tak ada komentar pada GMBI Tulang Bawang dan GMBI Se-Lampung kawal BAWASLU Kota Metro.

Posperanews – Menurut Eko Joko Susilo, Ketua Distrik LSM GMBI KOTA METRO yang sekaligus merangkap Sekretaris Wilayah Teritorial LSM GMBI Provinsi Lampung, yang mendapat tugas dari Ketua WILTER HERI PRASOJO, S.H untuk mengawal Proses Terjadinya Pelanggaran oleh Qomaru Zaman sebagai Calon Wakil Wali kota Metro.

 

Eko Joko Susilo menyampaikan ke media ini berdasarkan Konfirmasinya kepada Anggota Bawaslu Hendro Edi Saputro, M.pd. melalui Telpon Seluler hari Jum’at tanggal 08 Nopember 2024 sekira jam 18.00 wib dikonfirmasi berkait apakah Qomaru Zaman melakukan Upaya Hukum Banding atas Putusan Pengadilan, Hendro Edi Saputro, M.pd. menyampaikan bahwa Qomaru Zaman tidak melakukan Upaya Hukum banding dan menyatakan dia telah mengakui bersalah dan membayar denda.

 

“Apakah Qomaru Zaman melakukan Upaya Hukum Banding atas Putusan Pengadilan, Hendro Edi Saputro, M.pd. menyampaikan bahwa Qomaru Zaman tidak melakukan Upaya Hukum banding dan menyatakan dia telah mengakui bersalah dan membayar denda”

 

Masih menurut Mas Eko Panggilan Akrab Sekwil GMBI Lampung, “Artinya atas putusan pengadilan hari ini telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (incrah), dengan telah Incrahnya Putusan ini maka LSM GMBI Distrik Kota Metro meminta Agar Bawaslu Tegak Lurus terhadap aturan main dalam menindak Lanjuti Keputusan yang telah incrah ini dan transparan menyampaikan kepada seluruh Elemen Masyarakat Kota Metro apa yang selanjutnya yang akan diambil oleh Bawaslu. Walaupun ada upaya – upaya dari pihak tertentu untuk mengintervensi Bawaslu”.

 

Saat media ini bertanya ke Ketua GMBI Distrik Tulang Bawang terkait Bawaslu RI yang turun ke Kota Metro (Suheri Divisi Hukum Bawaslu Lampung), Ketua LSM GMBI Tulang Bawang Imausah berpendapat “Yang mempunyai Kewenangan Sepenuhnya adalah Bawaslu Kota Metro untuk mengawasi pelaksanaan Eksekusi Terhadap Putusan Pengadilan. Apa yang disampaikan Suheri bahwa Bawaslu hanya bertugas dalam Fungsi Pengawasan, Hal ini sangat bertentangan dengan apa yang disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Puadi. Puadi menegaskan salah satu kewenangan yang dapat dilakukan pihaknya adalah mendiskualifikasi pencalonan pasangan kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. Langkah itu dapat diambil Bawaslu jika ada pasangan calon yang terbukti melanggar aturan. (https://www.metrotvnews.com/read/bD2C1nqy-bawaslu-punya-kewenangan-diskualifikasi-calon-kepala-daerah)”

 

 

Dilanjutkan Bung Imau “Sehingga apa yang disampaikan Suheri menurut Kami seolah – olah Bawaslu tidak mau mengambil Risiko dalam mengambil keputusan. Terkait mengawal Eksekusi Putusan pengadilan yang dilempar Kepada Bawaslu Propinsi dan Bawaslu RI, menurut kami apa gunanya Bawaslu Kota Metro dibentuk kalau dalam mengambil keputusan yang menjadi ranah Bawaslu Metro Harus dikembalikan ke Bawaslu Propinsi dan Bawaslu RI. Karena yang tahu kondisi dan Permasalahan adalah Bawaslu Kota Metro bukan Bawaslu Propinsi atau Bawaslu RI maka apabila ini terjadi maka LSM GMBI se-Propinsi Lampung akan menjadi garda terdepan untuk menuntut Penegakkan Hukum ini secara benar berdasarkan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku”.

 

Berkaitan dengan adanya berita yang beredar adanya dugaan ada Pihak – Pihak yang sengaja meminta atau mengintervensi Bawaslu dengan alasan Kondusifitas, Ketua GMBI Tulang Bawang malah berpendapat sebaliknya “Apabila memang ada Pihak – Pihak yang mengintervensi dan Bawaslu Kota Metro tidak Tegak lurus dengan UU dalam mengambil Keputusan, Besar Kemungkinan Bawaslu Kota Metro akan menyulut sumbu Instabilitas Kota metro, karena pasti akan ada Pergerakkan – pergerakan masyarakat yang kurang puas atas keputusan yang diambil oleh Bawaslu, namun semoga ini tidak terjadi karena kami masih menunggu kabar dan Keputusan apa yang diambil oleh Bawaslu Kota Metro”.

 

Dalam Closing statment Ketua LSM GMBI Tulang Bawang Bung Imau berpesan “Saya Berharap Bawaslu Kota Metro dan Bawaslu Lampung agar tegak Lurus dengan UU dalam mengambil Keputusan terkait permasalahan ini agar tidak menimbulkan Polemik di masyarakat. (IB/JN)

Post Views: 355
Daerah

Navigasi pos

Previous Post: Camat Sungkai Jaya Hadiri Pelantikan dan Bimbingan Teknis KPPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2024
Next Post: Tingkatkan Kemampuan, Polres Lampung Utara Gelar Ujian Menembak

Related Posts

  • Camat Sungkai Jaya dan Sekretaris Kecamatan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP 2024 Daerah
  • DPC Pospera Lampung Utara Gelar Rapat Internal Daerah
  • Hebo!! Bangunan Mengundang Banjir, Pemerintah Daerah kabupaten Mesuji Tutup mata. Daerah
  • Imausah Terpilih, GMBI Lampura Punya Nahkoda Baru Daerah
  • Koordinasi Objek TPS Khusus, Kabag Ops Kunjungi Lapas Kelas II A Kotabumi Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Desputra Adami Menjadi Pembina Upacara Di SMA N 1 Sungkai Jaya Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Bersih-Bersih Dalam Rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024. Daerah
  • Lagi, Jajaran Polres Lampung Utara Aman kan Puluhan Botol Miras Hukum
  • TPK Desa Suka Jaya Serah Terimakan Pembangunan DD Tahun Anggaran 2023 DESA
  • Rapat Paripurna Penetapan Tata Tertib Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Mesuji Daerah
  • Supardi Kades Simpang mesuji Serahkan Senpi Rakitan Kepada Kasat Lantas Polres Mesuji DESA
  • Pemerintah Desa Sukajaya Gelar Gotong Royong/Kerja Bakti DESA
  • Gelar Musdessus, Budidaya Ikan Lele Menjadi Fokus Ketahanan Pangan Desa Cahaya Makmur Tahun Anggaran 2025 Daerah
  • Lapor Bu Winarti :R. Sakit Mutiara Bunda Unit 2, Mengcovidkan Ibu yang Bersalin, Terlalu Kesehatan

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme