Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Proyek Bantuan Pusat Diduga Tidak Sesuai Spek, Pospera Lampung Utara Akan Laporkan ke APH Daerah
  • GENERASI YANG TAK DI INGINKAN SEBUAH PERBANDINGAN ANTARA “YANG DISAYANG” DAN “YANG DIBUANG” POSPERANEWS nasional
  • Polres Mesuji Gelar Sefety Riding Gandeng Warga Cabang PSHT Kabupaten Mesuji Daerah
  • Biro Provos Div Propam Mabes Polri Cek Pos Pengamanan Ops Lilin Krakatau 2024 di Kabupaten Lampung Utara POLRI
  • Gunakan Dana Pribadi Ardian Saputra Bedah Rumah Warga Menjadi Rumah Layak Huni Daerah
  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mesuji Menggelar Rapat Paripurna Daerah
  • Pelaku Pembobol Warung Diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal
  • Kades Rejo Mulyo Sukiman Gunakan Anggaran DD Bangun Posyandu DESA

Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kembali Amankan Satu Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Viral di Sungkai Utara

Posted on 05/01/2025 By Posperanews Tak ada komentar pada Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kembali Amankan Satu Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Viral di Sungkai Utara

Lampung Utara – Posperanews – Sat Reskrim Polres Lampung Utara kembali mengamankan satu pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan terhadap seorang perempuan yang Viral di Sungkai Utara beberapa minggu yang lalu. 

 

Pelaku berinisial MR (40) diamankan saat berada di rumahnya di Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Utara pada Sabtu 4 Januari 2025 sekitar pukul 08.20 WIB.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh saat di hubungi membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Iya benar, satu lagi pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan yang viral di Sungkai Utara telah kita amankan saat berada di rumahnya,” kata AKP Boyoh, Minggu (5/1/25).

 

Lanjut Kasat, untuk pelaku kini sudah di amankan di Polres Lampung Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Barang bukti yang diamankan berupa satu stel pakaian korban, satu plastik berisikan sisa cabai dan satu unit Blender warna bening.

 

“Akibat perbuatannya, pelaku yakni dikenai Pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan,” ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan viral terhadap korban Wulandari (24) di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

 

Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Hasil penyelidikan, kasus tersebut dilakukan pelaku DE (31) dan MR (40) warga Desa Batu Raja, Sungkai Utara, Lampung Utara.

 

Penyebab, dipicu permasalahan dugaan perselingkuhan korban dengan suami dari pelaku DE inisal N.

 

Akibat dari tindak pidana ini korban mengalami luka memar pada sejumlah anggota tubuh hingga sakit pada area intim, hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit. (IB)

Post Views: 451
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Kembali Razia Dadakan! Ini Barang-barang yang di amankan Rutan Kelas II B Kotabumi!  
Next Post: Antisipasi Balapan Liar, Polres Lampung Utara Gelar Razia

Related Posts

  • Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Gudang Bulog Lampung, Leher Korban Digorok Kriminal
  • Dua Pencuri HandPhone Di Ringkus TEKAB 308 Polres Lampung Utara Kriminal
  • Polres Lampung Utara Ringkus DPO Pelaku Curas Kriminal
  • Pelaku Anirat di Bukit Kemuning Diamankan Polisi Kriminal
  • TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung, Meringkus Pelaku CURAS Yang Kabur Ke Wilayah Jawa Barat Kriminal
  • Ancaman Pidana Menjual Belikan Aset Negara, Fasilitas Umum Sertifikat A/n Sigit  Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • SEKDA LAMPUNG UTARA WAKILI BUPATI HADIRI PELUNCURAN KOPERASI MERAH PUTIH DAN PERINGATAN HARKOPNAS KE-78 TAHUN 2025 Daerah
  • POSPERA : Masyarakat kabupaten Mesuji Harus Tau Kades Sidomulyo Tersorot Atas Dugaan 23 Pekerjaan Jadi Ajang Korupsi DESA
  • Acara Orgen Tunggal Dibubarkan Paksa, Ini Penjelasan Polres Lampung Utara POLRI
  • Ir. H Joko Widodo, Dijadwalkan Hadir Menjadi Saksi Pernikahan di Lampung Nasional
  • Audensi DPC Pospera Bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II A Non Tpi Kotabumi Daerah
  • Masyarakat Mesuji :Terimakasih Sulpakar Bangun Jalan Kami, Saran Penting Untuk Bapak!? Daerah
  • PAC POSPERA Tanjung Raya Jalin Silaturahmi SMPN 2 Mesuji KABUPATEN MESUJI
  • Gaji Karyawan Tidak Dibayar, Ketua DPC Pospera Angkat Bicara Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme