Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Salah Paham Antara Agus Oren Dan Kadis Kominfo Kabupaten Lampung Utara Berujung Damai Daerah
  • Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Sertijab Kasiwas POLRI
  • Bersama Organisasi, Bawaslu Mesuji Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu
  • H. Denis S, Ketua DPD GRIB Provinsi Lampung Dorong Cepat APH, Tindak Tegas Laporan Pemotongan BPNT di Mesuji BANSOS
  • Kisruh Antar ASN dan Kades Dikabupaten Mesuji Lampung Rebutan Proyek ADD Daerah
  • Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Lampung Utara Gelar Upacara dan Syukuran POLRI
  • Safari Ramadhan, Kapolres Lampung Utara Buka Bersama Dengan Anak Yatim POLRI
  • Serukan Persatuan, Kapolda Lampung Ajak Kiai dan Ustaz Jaga Kamtibmas Pilkada 2024 POLRI

Aksi Bakar Ban Warnai Mimbar Bebas HMI Cabang Kotabumi 

Posted on 04/07/2025 By Posperanews Tak ada komentar pada Aksi Bakar Ban Warnai Mimbar Bebas HMI Cabang Kotabumi 

Lampung Utara – Posperanews – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabumi Kabupaten Lampung Utara menggelar Mimbar Bebas di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di Depan Kantor Pemkab setempat. Jumat (4/7/2025).

 

Dalam aksi ini mahasiswa diwarnai dengan membakar ban  bekas di jalan raya. Bakar ban ini sebagai perlawanan atas ketidak taatan pemerintah daerah terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi.

 

” Aksi ini sebagai bentuk perlawanan HMI sebab masyarakat hari ini belum makmur tapi melihat pemerintah daerah mengeluarkan anggaran yang besar padahal sudah ada inpres,” kata Koordinator Lapangan aksi, Bayu.

 

Dalam aksi ini HMI menyampaikan pernyataan sikam sebagai bentuk perlawanan atas ketidak taatan pemerintah daerah.

 

Berikut pernyataan 6 poin pernyataan sikap yang disampaikan oleh HMI Cabang Lampung Utara :

 

1. HMI Cabang Kotabumi menyayangkan pemerintah daerah (bupati dan wakil Bupati) Lampung Utara atas tidak ditaatinya inpres no 1 tahun 2025.

 

2. Meminta Pemda secara kooperatif menjalankan potensi sanksi sesuai pasal 78 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa kepala daerah dapat diberhentikan jika melanggar sumpah/janji jabatan serta tidak menaati aturan pemerintah pusat.

 

3. Meminta bupati dan wakil bupati lebih cermat dalam pembelanjaan anggaran daerah.

 

4. Meminta bupati dan wakil bupati peka dengan kondisi dasar masyarakat Lampung Utara.

 

5. Meminta sekda kabupaten Lampung Utara selaku ketua Baperjakat untuk mengevaluasi kinerja dinas pariwisata dan kebudayaan dijadikan atensi dalam pengelolaan wisata sebagai upaya peningkatan PAD, mengevaluasi dinas pemuda dan olahraga serta mengevaluasi dinas perdagangan mengenai dugaan oknum kepala dinas perdagangan melakukan perbuatan tidak senonoh.

 

6. Meminta sekda kabupaten Lampung Utara selaku ketua Baperjakat untuk teliti, cermat dalam menempatkan pejabat yang akan diroling secara hati-hati dan harus benar-benar sesuai standar kompetensi. (JN/IB).

Post Views: 752
Daerah

Navigasi pos

Previous Post: Pemkab Lampung Utara Gelar Advokasi dan Sosialisasi Penurunan Angka Zero Dose
Next Post: Kapolres Lampung Utara Resmikan Bantuan Sumur Bor di Desa Abung Jayo

Related Posts

  • Imausah Terpilih, GMBI Lampura Punya Nahkoda Baru Daerah
  • Kampanye Perdana, Calon Wakil Bupati Lampung Utara Sofyan Langsung Menyapa Kampung Halaman Daerah
  • Langgar Edaran Mendagri Camat Dan Kades Serta PNS Membiarkan Kerumunan Massa Hukuman Berat Daerah
  • Pospera Lampung Utara terus memantau penerimaan pbdb sma SMK Daerah
  • Lambatnya Kinerja Kesbangpol Lampung Utara Daerah
  • Tim Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Lakukan Monitoring Perencanaan dan Pemantauan Pelaksanaan Kegiatan di Kecamatan Sungkai Jaya Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Lima Target Pencegahan Bawaslu Mesuji, disampaikan Di Forum KPU Bawaslu
  • Respon Cepat, Tim Gabungan Polda Lampung dan Polres Ringkus Pelaku Pungli di Jalinsum Lampung Utara Kriminal
  • Ketua PD IWO Lampura Fahrozi Hadiri Muskerda MUI Lampura, Dukung Penuh Sikap Penolakan Aksi Dalam Penyampaian Pendapat Daerah
  • Keder PDIP: Lapor Pak Mendagri Tito Karnavian Sudah 8 Bulan Kades Karangsia Tidak Dilantik Daerah
  • Dari Kritik ke Kolaborasi: Pospera dan Rutan Kotabumi Ukir Sejarah Baru di Lampung Utara Daerah
  • Puluhan Tahun Tidak Miliki Sekolah SMA, Tokoh Masyarakat / Tokoh Adat. Usulkan Pendirian SMA Negeri di Kecamatan Kotabumi  Daerah
  • Satu Tahun Kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ini Prestasinya POLRI
  • TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung, Meringkus Pelaku CURAS Yang Kabur Ke Wilayah Jawa Barat Kriminal

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme