Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Posko Perjuangan Rakyat Mendukung Klarifikasi Kalapas Kelas ll A Dan Polres Lampung Utara Daerah
  • Diduga Lakukan Pemerasan Dan Penipuan, Tiga Orang Warga Diamankan Polisi Kriminal
  • Merayakan HUT Bhayangkara Ke 76 Polri Adakan Lomba Foto Grafi POLRI
  • Bupati Lampung Utara Hadiri Seminar dan FGD Hilirisasi Ubi Kayu di Universitas Muhammadiyah Kotabumi Dari Potensi Lokal Menjadi Nilai Tambah Ekonomi Daerah
  • Pastikan Keamanan, Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli Rumah Kosong Ditinggal Mudik POLRI
  • Kapolres Lampung Utara Pimpin Pengamanan Aksi Damai PC HMI di Kantor DPRD  Daerah
  • Diduga Korban Pembunuhan: Sesosok Mayat Wanita Dewasa Ditemukan di Kebun Singkong!  Daerah
  • Musrenbangdes Desa Cahaya Makmur, Camat dan Kepala Desa Tekankan Pentingnya Partisipasi Warga Daerah

Curi 23 Karung Lada, Pelaku Diamankan Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara

Posted on 02/10/2024 By Posperanews Tak ada komentar pada Curi 23 Karung Lada, Pelaku Diamankan Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara

Lampung Utara – Satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap 23 karung lada milik Efendri berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara. 

 

Pelaku yang diamankan berinisial YIW (30) warga Pasar Lama Desa Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kasi Humas Iptu Budiarto saat di hubungi memberikan informasi tersebut.

 

“Betul, unit Reskrim Polsek Tanjung Raja telah berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku pencuri Lada,” kata Kasi Humas. Selasa (1/10/24).

 

Lanjut Iptu Budiarto, peritiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin 25 Desember 2023 di gudang milik korban yang terletak di Pasar Lama Desa Tanjung Raja.

 

Dimana pelaku bersama dua orang rekannya yang masih DPO masuk kedalam gudang milik korban dengan menggunakan kunci cadangan dan mengambil 23 karung Lada sehingga korban mengalami kerugian sekitar 80 juta.

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan petugas unit Reskrim Polsek Tanjung Raja mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

 

‘Pelaku berhasil diamankan saat berada di rumah orang tuanya di Desa Tanjung Raja tanpa perlawanan,” ujarnya.

 

Untuk pelaku berikut barang bukti kini sudah diamankan ke Polsek Tanjung Raja guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (*)

Post Views: 547
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Polres Lampung Utara Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Next Post: Apel 3 Pilar, Kapolda Lampung Tekankan Pilkada Damai 2024

Related Posts

  • Polres Lampung Utara Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pungli di Jalinsum Kriminal
  • Tak Di Beri Uang Oleh Mantan Istri, Seorang Pria Mengamuk Di Rumah Mantan Mertua Kriminal
  • Bank Artha Kedaton Di Gegerkan Perampok Tembak 2 Scurity dan 1 Kariawan Hukum
  • Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Berusia Di Bawah Umur Kriminal
  • Pelaku Curat Diamankan Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara Kriminal
  • Gerak Cepat, Kurang Dari 2 Jam Pelaku Pembunuhan Diringkus Tim Gabungan Polres Lampung Utara Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Anak Dari Ketua DPC PWRI Lampura, Jadi Korban Bullying. Daerah
  • Operasi Lilin Krakatau, Polres Lampung Utara Siap Layani Pemudik POLRI
  • Menyikapi Soal Adanya Ulat Belatung Di Ayam Bakar Dinas Kesehatan Lampung Utara Akan Adakan Pemeriksaan Kepada Rumah Makan BM 2 Daerah
  • Jamin Keamanan, Jajaran Polres Lampung Utara Gelar Patroli Objek Wisata POLRI
  • Pemdes Lepang Tengah Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Berupa Pemberian Bantuan Pangan Beras Kepada 127 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DESA
  • Hujan Beserta Angin Kencang, Puluhan Rumah dan Tiang Listrik Mengalami Kerusakan POSPERANEWS nasional
  • Anggaran Dana Desa Tahap II, di Desa Sinar Laga Atas Usulan Masyarakat Bangun Lapangan Volly Daerah
  • Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Lampung Utara, Devriyana Marda Ardian, serahkan Piala dan Piagam Perhargaan Lomba Apresiasi GTK Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme