Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Cegah Korupsi:, Kominfo Kab Mesuji Balas Surat Ketua PWOIN, Tak ada Alasan Lembaga Public Menutupi Pengelolahan Uang Negara PTUN dan KI Lampung Daerah
  • Ops Bina Kusuma Krakatau 2022, Personel Polres Lampung Utara Datangi Lokasi Rawan Ulah Premanisme POLRI
  • Terduga Pelaku Perampasan Hand Phone (Curas) Di Bekuk TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Kriminal
  • Sidang Paripurna DPRD Peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 Daerah
  • Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Jajaran Polres Lampung Utara Bagikan Takjil ke Masyarakat POLRI
  • Tingkatkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Lampung Utara Bantu Warga Tanam Jagung POLRI
  • Sejumlah Tokoh Lampura Apresiasi Terhadap Kapolri Atas Pengungkapan Kasus Brigadir J Daerah
  • Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Korp Raport Atau Kenaikan Pangkat Personil POLRI

Polres Lampung Utara Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pungli di Jalinsum

Posted on 06/07/2024 By Posperanews Tak ada komentar pada Polres Lampung Utara Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pungli di Jalinsum

Lampung Utara – Posperanews – Unit Tekan 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan enam terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Jalinsum Desa Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan. 

 

Para terduga pelaku di amankan polisi setelah petugas mendapatkan informasi dan laporan terkait adanya kegiatan pungli di Jalinsum Desa tersebut pada hari Rabu (3/7/24).

 

Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S. H., S.I.K., M. Si. menjelaskan setelah di lakukan pemeriksaan dari keenam terduga pelaku yang diamankan, Polres Lampung Utara menetapkan empat orang sebagai tersangka dan dua orang lainnya sebagai saksi.

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, empat pelaku sudah cukup bukti dan kita tetapkan tersangka,” kata AKP Stef Boyoh, Sabtu (6/7/24).

 

Boyoh menambahkan, untuk dua pelaku lainnya setelah di lakukan pemeriksaan tidak cukup bukti dan hanya sebagai saksi.

 

Adapun empat tersangka yakni, AK (28) dan I (58) keduanya warga Kecamatan Blambangan Pagar kemudian IW (27) serta EY (37) warga Kecamatan Abung Selatan.

 

“Adapun modus oprandi dimana para tersangka meminta uang sebesar 50 ribu kepada supir truk batubara, kalau tidak dikasih makan sopir truk disuruh putar balik,” ujarnya.

 

Kini ke empat tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di rutan mapolres Lampung Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

“Para tersangka pungli kita jerat dengan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” jelasnya. (*)

Post Views: 656
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Himbau KPU Kabupaten Mesuji
Next Post: Ardian Makin Kokoh, 9 Partai Non Parlemen Siap Mendukungnya Di Pilkada 2024

Related Posts

  • Gerak Cepat TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Menangkap Dua Residivis Kriminal
  • Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi Kini Sudah Dibekuk Kriminal
  • Tahap II, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Kejaksaan Kriminal
  • Sempat Viral Di Simpang Mesuji, Bos pemancingan Kini Dibalik Jeruji Besi Kriminal
  • Karena Sakit Hati, Jadi Motif Pelaku Membunuh Nenek Tuna Wicara di Lampung Utara Kriminal
  • DPO Kasus Curat Di Bekuk TEKAB 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Pelaku Perampasan Sepeda Motor Dan Uang Tunai Enam Juta Rupiah Di Bekuk TEKAB 308 Polres Lampura Kriminal
  • Jalan Milik Propinsi Lampung, 2021 Rencananya Akan Di Bangun Daerah
  • Rutan Kotabumi Gelar Razia Rutin, Amankan Barang-Barang Terlarang di Kamar Hunian Daerah
  • Kades Sumber Rejo Kontrol Langsung Penurunan Batu Belah Guna Pembangunan Drenase INFRASTRUKTUR
  • Koramil 0412/10 Tanjung Raja Hadiri Acara Sosialisasi Di Desa Priangan Baru Daerah
  • Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Mesuji Membagikan Sembako dan Helem ke Warga Yang Melintas Nasional
  • JUAINI MENDUGA ADA YANG TIDAK BERES DI DINAS PUPR LAMPUNG UTARA Daerah
  • Berkas Perkara Gratifikasi Kembali Di Kirim Ke Kejaksaan Lampung Utara Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme