Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Masyarakat Mesuji :Terimakasih Sulpakar Bangun Jalan Kami, Saran Penting Untuk Bapak!? Daerah
  • Ramadan Berbagi, Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Utara Santuni Anak Yatim POLRI
  • Camat Sungkai Jaya Pimpin Monitoring Dana Desa 2025 di Desa Cempaka Timur Daerah
  • Pemkab Lampung Utara Berencana Membeli Lima Unit Mobil Mewah Menuai Kritikan Daerah
  • Lambatnya Kinerja Kesbangpol Lampung Utara Daerah
  • Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Korp Raport Atau Kenaikan Pangkat Personil POLRI
  • Eva Dwiana Ajak Masyarakat Dan Jajaran Jadi Tuan Rumah Yang Di Acara Hut Apeksi Propinsi Lampung
  • Desa Sukajaya Gelar Puncak HUT RI ke-80 dengan Pembagian Hadiah Daerah

Polres Lampung Utara Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pungli di Jalinsum

Posted on 06/07/2024 By Posperanews Tak ada komentar pada Polres Lampung Utara Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pungli di Jalinsum

Lampung Utara – Posperanews – Unit Tekan 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan enam terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Jalinsum Desa Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan. 

 

Para terduga pelaku di amankan polisi setelah petugas mendapatkan informasi dan laporan terkait adanya kegiatan pungli di Jalinsum Desa tersebut pada hari Rabu (3/7/24).

 

Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S. H., S.I.K., M. Si. menjelaskan setelah di lakukan pemeriksaan dari keenam terduga pelaku yang diamankan, Polres Lampung Utara menetapkan empat orang sebagai tersangka dan dua orang lainnya sebagai saksi.

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, empat pelaku sudah cukup bukti dan kita tetapkan tersangka,” kata AKP Stef Boyoh, Sabtu (6/7/24).

 

Boyoh menambahkan, untuk dua pelaku lainnya setelah di lakukan pemeriksaan tidak cukup bukti dan hanya sebagai saksi.

 

Adapun empat tersangka yakni, AK (28) dan I (58) keduanya warga Kecamatan Blambangan Pagar kemudian IW (27) serta EY (37) warga Kecamatan Abung Selatan.

 

“Adapun modus oprandi dimana para tersangka meminta uang sebesar 50 ribu kepada supir truk batubara, kalau tidak dikasih makan sopir truk disuruh putar balik,” ujarnya.

 

Kini ke empat tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di rutan mapolres Lampung Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

“Para tersangka pungli kita jerat dengan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” jelasnya. (*)

Post Views: 824
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Himbau KPU Kabupaten Mesuji
Next Post: Ardian Makin Kokoh, 9 Partai Non Parlemen Siap Mendukungnya Di Pilkada 2024

Related Posts

  • Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Berusia Di Bawah Umur Kriminal
  • Tahap II, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Kejaksaan Kriminal
  • KESAL KEPADA SUAMI SEORANG IBU KANDUNG ANIAYA ANAK BALITANYA Kriminal
  • Timsus Dan Jajaran TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pembunuhan Kriminal
  • Pelaku Pembunuhan Di Rungkus Tim Tekab 308 Polda Lampung Dan Tekab 308 Lampung Utara Kriminal
  • Andi Ketua DPC AWPI Mesuji Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Kepsek SDN 6 Tanjung Raya INFRASTRUKTUR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Temukan Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan Di Lamteng, Kabid Humas : Dorong Partisipasi Masyarakat Daerah
  • Kabag Ops Polres Lampung Utara Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 POLRI
  • Akat Sumpah Pengurus MUI Dihadiri Kapolres, wakil bupati, dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Daerah
  • Pj.Bupati Mesuji Menerima Audiensi Kepala Desa Se -Kabupaten Mesuji. Nasional
  • Bertepatan Hari Sumpah Pemuda, 21 Anggota Panwascam Mesuji Resmi Dilantik Bawaslu
  • Penyusunan RKPD 2026 Desa Sri Agung Dibahas Dalam MUSRENBANGDES, Camat Sungkai Jaya Tinggalkan Pesan Perpisahan Daerah
  • Pemdes Lepang Tengah Gelar Acara Musdes Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa Tahun Anggaran 2024 Desa Lepang Tengah  DESA
  • Menang Pilpres 2024 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme