Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Pemdes Cempaka Barat Gelar Acara Pembagian Makanan Tambahan (PMT) Untuk Ibu Hamil, Balita Dan Lansia Desa Cempaka Barat Tahun Anggaran 2025 Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Monitoring dan Evaluasi Dana Desa di Desa Sukajaya Daerah
  • DPRD Dan Pemkab Lampura Akan Segera Pertanyakan Dasar Hukum Pemekaran Wilayah Marga Buay Bulan Daerah
  • Relawan Ir H Joko Widodo ;Harga Gabah Murah Petani Menangis, Dinas Pertanian Jangan Hanya Diam Saja Kec. Mesuji Timur
  • Wow..! Apa Yang Akan Dilakukan Sulpakar M.M Di Rawa Jitu Utara DESA
  • Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pelaku Pungli Kriminal
  • Respon Cepat Laporan Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Kunjungi Warga Yang Sakit POLRI
  • Setubuhi Anak Dibawah Umur, AAP Di Ringkus Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal

Tahap II, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Kejaksaan

Posted on 17/04/2024 By Posperanews Tak ada komentar pada Tahap II, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Kejaksaan

Lampung Utara – Posperanews – Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Lampung Utara telah melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana korupsi dana Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara Tahun anggaran 2022, Rabu (17/4/24).

Kegiatan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara kasus tindak pidana korupsi dana honor Kelurahan Kota Alam yang di lakukan oleh tersangka FS (Lurah) dan Y (Tenaga Kerja Sukarela) dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kotabumi.

Berdasarkan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Inspektorat Lampung Utara senilai Rp 260.725.900,- (dua ratus enam puluh juta tujuh ratus dua puluh lima ribu sembilan ratus rupiah).

Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa tahap II ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Dengan pelimpahan tahap II, artinya kasus ini sudah menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan UU RI No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka dan barang bukti kami serahkan dalam keadaan aman sehat dan lengkap”, tutur Kasat Reskrim.(*)

Post Views: 1,275
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Kapolres Lampung Utara Dampingi Kapolda Lampung Melayat ke Rumah Duka Nakes Meninggal Saat Operasi Ketupat Krakatau 2024
Next Post: Dpc Pospera Akan Menggelar Aksi Damai Di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara

Related Posts

  • Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Saat Beraksi Kriminal
  • Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus Seorang Residivis Pelaku Curat Kriminal
  • Tersangka Ujaran Kebencian Dan Pengancaman Terhadap Wartawan Di Tangkap Polisi Kriminal
  • Dua Pelaku Curat Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal
  • Di Janjikan Menjadi ASN, Uang Puluhan Juta Rupiah Raib Kriminal
  • Bobol Toko Bangunan, Pelaku Ditangkap Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Minggu, Regu 2 On Call Mako Polres Lampung Utara Gelar Patroli POLRI
  • Akuan Abung Angkat Bicara Permasalahan Sampah Yang Berserakan Di Sudut Sudut Kota Daerah
  • Relawan Ir. H Joko Widodo Berharap KPK Bongkar Bansos Sampai Ke Tingkat Desa Daerah
  • Lampura Raih Peringkat Ke-2, Predikat Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Propinsi Lampung Daerah
  • Kunjungan Ir. H. Joko Widodo, Kab. Samosir, Pospera Ambil Peran Siaga Nasional
  • Aksi Bripka Rico Bawa Anak Istri Tangkap Komplotan Pencuri Motor Meski Sempat Ditembaki Kriminal
  • Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Daerah
  • Kades Adi Karya Mulya Sigap Berdaya Saing Serta Masyarakat Makin Sejahtera: Bangun 2 Gotong-Gorong Dan BLT DD 85 KPM Ekonomi

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme