Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Chandra Guna SH Terus Dampingi Deferi Zan Sampai Pelaku Tertangkap Kriminal
  • Saply Serahkan SK Tenaga Non PNS Harapkan Kinerja Optimal Daerah
  • Ketua GRIB: Apresiasi Polres dan Polsek simpang-pematang Tangkap Pengedar Narkoba di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Pemkab Lampung Utara Gelar Advokasi dan Sosialisasi Penurunan Angka Zero Dose Daerah
  • Dua Orang Terduga Pelaku Judi Togel Online Di Ringkus Polsek Bunga Mayang Kriminal
  • Bank Artha Kedaton Di Gegerkan Perampok Tembak 2 Scurity dan 1 Kariawan Hukum
  • PAC POSPERA Tanjung Raya Hadiri Acara Lokakarya 1 Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) Di Desa Brabasan KABUPATEN MESUJI
  • Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Saat Beraksi Kriminal

DPC Ketua LSM Pematank Mesuji Terkejut Dan Soroti Atas Tindakan Pungli Oleh Oknum Kepala SMA 02 Simpang Pematang

Posted on 14/08/202214/08/2022 By Meong 28 Tak ada komentar pada DPC Ketua LSM Pematank Mesuji Terkejut Dan Soroti Atas Tindakan Pungli Oleh Oknum Kepala SMA 02 Simpang Pematang

Posperanews.com  -Lembaga Swadaya Masyarakat DPC Pematank Kabupaten Mesuji soroti viralnya berita online dugaan sekolah SMAN 02 Simpang Pamatang tarik pengutan yang berkedok sumbangan, Minggu (14/08/2022).

Ketua DPC Pematank Mesuji’ Ferdi Akbar sangat menyangkan masih ada pemungutan kepada wali murid yang di lakukan oknum kepala sekolah.

Kenapa sumbangan harus ditentukan jumlahnya? Sumbangan itu sukarela, semampunya, tidak memberatkan wali murid,” Ujar Ferdi.

Ketika sumbangan itu diberlakukan untuk seluruh orang tua, itu jatuhnya jadi pungutan. Dalam menentukan pungutan pun, sekolah harus melihat kemampuan ekonomi orang tua siswa.

Sehingga, meskipun istilah yang digunakan adalah ‘dana sumbangan pendidikan’, namun jika dalam penarikan uang tersebut ditentukan jumlah dan jangka waktu pemungutannya, bersifat wajib, dan mengikat bagi peserta didik dan orang tua/walinya, maka dana tersebut bukanlah sumbangan, melainkan pungutan. Sebab, sumbangan pendidikan diberikan secara sukarela dan tidak mengikat satuan pendidikan.

Jika benar demikian, patut diduga komite dan kepala sekolah telah melakukan pungutan liar, mengingat sekolah dengan kriteria tertentu dilarang memungut biaya, Karna pemerintah telah memberikan Dana (BOS) sekolah sehingga dilarang menarik pungutan pendidikan yang berkedok apapun,” Sambung Ketua DPC Pematank.

Ini sangatlah jelas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, diakses pada 18 Agustus 2021 pukul 11.00 WIB.

[1] Pasal 1 angka 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (“Permendikbud 1/2021”)

[2] Pasal 12 Permendikbud 1/2021

[3] Pasal 26 Permendikbud 1/2021

[4] Pasal 35 Permendikbud 1/2021

[5] Pasal 27 ayat (1) Permendikbud 1/2021

[6] Pasal 27 ayat (2) Permendikbud 1/2021

[7] Pasal 10 ayat (2) jo. Pasal 12 huruf b Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah (“Permendikbud 75/2016”)

[8] Pasal 1 angka 3 Permendikbud 75/2016

[9] Pasal 1 angka 5 Permendikbud 75/2016

[10] Pasal 1 angka 4 Permendikbud 75/2016

[11] Pasal 41 ayat (3) Permendikbud 1/2021.

Kami DPC Pematank berharap kepada satgas saber pungli segera menindak lanjuti viralnya dugaan pemungutan liar yang di sekolah SMAN 02 Simpang Pematang.

Post Views: 12,788
Dinas Pendidikan, KORUPSI, Kriminal, Pendidikan

Navigasi pos

Previous Post: KETUM PROJO MENGANCAM SIAPA? PARTAI, PERBEDAAN, DEMOKRASI ATAU KONSTITUSI
Next Post: Juaini Kritik Sekda Tentang Penarikan Randis

Related Posts

  • Di Tinggal Sebentar Pencuri Menggasak Dua Handphone Jenis Android Kriminal
  • Jajaran Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor dan Curas Kriminal
  • Ketua GRIB: Apresiasi Polres dan Polsek simpang-pematang Tangkap Pengedar Narkoba di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Polsek Abung Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Toko RIFA, Pelaku Berhasil Diamankan Warga Kriminal
  • Diduga Tidak Seperti Keinginan Menteri, Masyarakat Minta KPK Evaluasi Dinas PUPR Mesuji Daerah
  • Lapor APH Mesuji Dugaan Korupsi Desa Margo Bakti Kecamatan Way Serdang DESA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Pemerintah Desa Cempaka Salurkan BLT-DD Tahap Ke- 2 Tahun Anggaran (TA) 2024 Kepada 23 KPM DESA
  • Pastikan Natal Aman, Kapolres Bersama Forkopimda Pantau Gereja di Lampung Utara Daerah
  • Pemdes Sukajaya Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2025 Daerah
  • Bupati Lampung Utara Terima Audiensi BNN Way Kanan di Rumah Dinas, Bahas Koordinasi P4GN dan Dukungan HANI 2025 Daerah
  • Woww…! MTS Negri 1 Simpang Pematang Tidak Terawat INFRASTRUKTUR
  • Makan Siang dan Doa Bersama di Rumah Jabatan Bupati Lampung Utara Bersama Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Shihab Daerah
  • Masyarakat: Soroti Rigid Beton Retak dan Putus Jl. Propinsi Lampung di kabupaten Mesuji Daerah
  • Satresrim Polres Lampura Akhirnya Ringkus ZK Kriminal

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme