Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Kapolres Diwakili Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis, S.H., M.H Bersama Forkopimda Lampung Utara Sambangi Warga Lumpuh di Desa Abung Jayo  POLRI
  • Realisasikan DD Desa Mekar Jaya Bangun Rabat Beton Panjang 205.M DESA
  • Walaupun Sibuk Sulpakar, Masih Kunjungi Rumah Duka di Simpang Mesuji Nasional
  • Dugaan Korupsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Mesuji Akan Dilaporkan ke Kejari Daerah
  • Satu Lagi, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara Kriminal
  • PT. PJM sebagai Supplier BPNT Secara Resmi diberhentikan, Plt Kadis Sosial Pemkab Pringsewu Daerah
  • Kapolsubsektor Rawajitu Utara Giat Juma’at Curhat di Desa Sidang Way Puji DESA
  • AKBP Teddy Rachesna Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Penyerahan Jabatan di Lingkungan Polres Lampung Utara POLRI

Narasi Sesat dan Pengaburan Fakta Penegakan Hukum Terhadap Sugar Group Companies

Posted on 04/08/202504/08/2025 By Posperanews Tak ada komentar pada Narasi Sesat dan Pengaburan Fakta Penegakan Hukum Terhadap Sugar Group Companies

Oleh M. Farycho Abung

Di tengah upaya masyarakat dan kalangan akademik untuk mendorong penegakan hukum atas dugaan pelanggaran agraria dan lingkungan oleh Sugar Group Companies (SGC), justru muncul suara-suara yang menyesatkan arah perjuangan. Salah satunya adalah pernyataan Umar Ahmad, yang diduga dalam beberapa forum publik justru menunjukkan keberpihakan kepada korporasi raksasa, ketimbang memperjuangkan kepentingan rakyat yang telah lama menjadi korban ketimpangan agraria di Lampung.

Penulis sebagai mahasiswa Universitas Lampung, menyampaikan penolakan tegas terhadap narasi-narasi yang dibangun oleh Umar Ahmad diduga cenderung menyesatkan, tidak berdasar, dan berpotensi menghalangi jalannya penegakan hukum. Di saat DPRD Tulang Bawang melalui Pansus tahun 2017 telah mengungkap banyak kejanggalan yang melibatkan SGC mulai dari potensi pelanggaran HGU, penyerobotan tanah rakyat, hingga kontribusi minim terhadap kesejahteraan lokal, Umar Ahmad justru mereduksi persoalan tersebut menjadi seolah-olah hanya sentimen politik semata.

Padahal, tidak sedikit data empiris dan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa keberadaan SGC telah menyebabkan konflik berkepanjangan di berbagai wilayah di Tulang Bawang. Hasil penelitian dosen-dosen Universitas Lampung dalam kajian “Konflik Perkebunan Lahan: Mengungkap Perjuangan Rakyat Melawan Kooptasi Tanah HGU Sugar Group Companies” menjadi bukti akademik bahwa korporasi ini tidak hanya mengambil alih ruang hidup masyarakat, tetapi juga menggerus kedaulatan atas tanah yang menjadi hak rakyat.

Namun, alih-alih mendukung transparansi dan evaluasi hukum terhadap praktik-praktik tersebut, Umar Ahmad diduga tampil sebagai pengabur realitas. Ia mencoba menggiring opini publik bahwa kritik terhadap SGC adalah bentuk politisasi, padahal sesungguhnya yang terjadi adalah proses panjang perjuangan warga dan lembaga hukum untuk menegakkan konstitusi dan keadilan sosial.

Pernyataan-pernyataan Umar Ahmad diduga juga menunjukkan betapa elite politik kerap menjadi tameng bagi kepentingan modal besar. Ketika masyarakat sipil, organisasi advokasi, dan bahkan institusi negara seperti DPRD sudah mengambil langkah kritis, justru muncul aktor-aktor yang mencoba mengkerdilkan makna dari perjuangan tersebut. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi dan keadilan sosial yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap warga negara terlebih oleh mereka yang pernah atau sedang berada dalam kekuasaan.

Kami menolak segala bentuk pembelokan wacana yang berpotensi membungkam kebenaran. Penegakan hukum terhadap Sugar Group Companies bukan soal politik, melainkan mandat konstitusi. Negara tidak boleh tunduk pada kekuatan modal. Sudah cukup lama rakyat kecil menjadi korban. Sudah terlalu banyak kriminalisasi terhadap petani, pejuang agraria, dan pembela HAM yang berdiri di barisan terdepan membela hak atas tanah dan lingkungan hidup yang lestari.

Narasi-narasi seperti yang dibangun Umar Ahmad diduga bukan hanya sesat, tapi juga berbahaya. Ia mengaburkan fakta, melanggengkan ketimpangan, dan berisiko melemahkan legitimasi tuntutan rakyat. Inilah saatnya publik membuka mata dan menyadari bahwa perjuangan agraria adalah perjuangan semua, bukan hanya petani, bukan hanya mahasiswa, tapi juga seluruh warga negara yang peduli terhadap keadilan dan keberlanjutan lingkungan.

Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk tidak diam. Kita harus bersuara lantang melawan narasi-narasi palsu yang menghambat penegakan hukum dan memperpanjang penderitaan rakyat. Lawan segala bentuk kooptasi dan pembelokan sejarah oleh mereka yang memilih berdiri di sisi kekuasaan, bukan kebenaran. Salam perjuangan! (***)

Mahasiswa Fisip Universitas Lampung

Post Views: 354
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan 1 orang Tewas Di tempat! Berikut Uraian Kronologinya
Next Post: BUPATI DAN WAKIL BUPATI HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD BAHAS RANCANGAN PERUBAHAN APBD 2025

Related Posts

  • EKo POSPERA;Selamat Ulang Tahun kepada Bupati Mesuji H Saply Th Daerah
  • Ketua PEKAT-IB: Dengan Hormat KPK Segera Turun Ke Kabupaten Mesuji Dugaan Diskominfo Korupsi Nasional
  • ORMAS Perguruan dikabupaten Mesuji, Diduga Korupsi Dana Hibah Budaya
  • Organisasi Masyarakat Segera Layangkan Surat Ke Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji Daerah
  • Relawan Ir H Joko Widodo ;Harga Gabah Murah Petani Menangis, Dinas Pertanian Jangan Hanya Diam Saja Kec. Mesuji Timur
  • Langgar Edaran Mendagri Camat Dan Kades Serta PNS Membiarkan Kerumunan Massa Hukuman Berat Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • PT. PJM sebagai Supplier BPNT Secara Resmi diberhentikan, Plt Kadis Sosial Pemkab Pringsewu Daerah
  • Gelar Bimbingan Teknis Pemilihan Umum 2024 Bawaslu
  • Lapor Pak Gubenur Lampung, Oknum PNS UPTD Arogan Usir Wartawan di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Dalam Hitungan Jam, Pelaku Curat di Abung Selatan Diringkus Polisi Kriminal
  • Polres Lampung Utara Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2022 POLRI
  • Camat Sungkai Jaya Monitoring dan Evaluasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Sri Agung Daerah
  • Desa Sriwijaya Diduga Bermain Anggaran, Ini Penjelasan nya DESA
  • PENCURI HEWAN TERNAK DI LAMPUNG UTARA TERTANGKAP DI OGAN ILIR SUMSEL Kriminal

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme