Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Ketum IWO Pusat Teuku Yudhistira Lantik Pengurus Daerah IWO Lampung Utara Nasional
  • Sulpakar Terima DBH Sawit 8,6 Miliar, Mesuji Terbesar di Provinsi Lampung KABUPATEN MESUJI
  • Awasi BBM, Bareskrim Mabes Polri Intruksikan Seluruh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Nasional
  • Camat Sungkai Jaya Desputra Adami, SH Hadiri Sekaligus Membuka Acara Orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK). Daerah
  • Nasib Baik Pedagang Lampura, Motor Kembali di Hari yang Sama Daerah
  • Oknum PNS Mesuji Diduga Palsukan KK dan KTP Suami Tanpa Izin Kriminal
  • Implementasi Penguatan Kinerja Pengawasan PKD Se-Kabupaten Mesuji Bawaslu
  • Kasek Lapor Polisi Wanita 53 tahun, Diduga Dianiaya Oknum Wartawan Berdasarkan LP. Daerah

Narasi Sesat dan Pengaburan Fakta Penegakan Hukum Terhadap Sugar Group Companies

Posted on 04/08/202504/08/2025 By Posperanews Tak ada komentar pada Narasi Sesat dan Pengaburan Fakta Penegakan Hukum Terhadap Sugar Group Companies

Oleh M. Farycho Abung

Di tengah upaya masyarakat dan kalangan akademik untuk mendorong penegakan hukum atas dugaan pelanggaran agraria dan lingkungan oleh Sugar Group Companies (SGC), justru muncul suara-suara yang menyesatkan arah perjuangan. Salah satunya adalah pernyataan Umar Ahmad, yang diduga dalam beberapa forum publik justru menunjukkan keberpihakan kepada korporasi raksasa, ketimbang memperjuangkan kepentingan rakyat yang telah lama menjadi korban ketimpangan agraria di Lampung.

Penulis sebagai mahasiswa Universitas Lampung, menyampaikan penolakan tegas terhadap narasi-narasi yang dibangun oleh Umar Ahmad diduga cenderung menyesatkan, tidak berdasar, dan berpotensi menghalangi jalannya penegakan hukum. Di saat DPRD Tulang Bawang melalui Pansus tahun 2017 telah mengungkap banyak kejanggalan yang melibatkan SGC mulai dari potensi pelanggaran HGU, penyerobotan tanah rakyat, hingga kontribusi minim terhadap kesejahteraan lokal, Umar Ahmad justru mereduksi persoalan tersebut menjadi seolah-olah hanya sentimen politik semata.

Padahal, tidak sedikit data empiris dan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa keberadaan SGC telah menyebabkan konflik berkepanjangan di berbagai wilayah di Tulang Bawang. Hasil penelitian dosen-dosen Universitas Lampung dalam kajian “Konflik Perkebunan Lahan: Mengungkap Perjuangan Rakyat Melawan Kooptasi Tanah HGU Sugar Group Companies” menjadi bukti akademik bahwa korporasi ini tidak hanya mengambil alih ruang hidup masyarakat, tetapi juga menggerus kedaulatan atas tanah yang menjadi hak rakyat.

Namun, alih-alih mendukung transparansi dan evaluasi hukum terhadap praktik-praktik tersebut, Umar Ahmad diduga tampil sebagai pengabur realitas. Ia mencoba menggiring opini publik bahwa kritik terhadap SGC adalah bentuk politisasi, padahal sesungguhnya yang terjadi adalah proses panjang perjuangan warga dan lembaga hukum untuk menegakkan konstitusi dan keadilan sosial.

Pernyataan-pernyataan Umar Ahmad diduga juga menunjukkan betapa elite politik kerap menjadi tameng bagi kepentingan modal besar. Ketika masyarakat sipil, organisasi advokasi, dan bahkan institusi negara seperti DPRD sudah mengambil langkah kritis, justru muncul aktor-aktor yang mencoba mengkerdilkan makna dari perjuangan tersebut. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi dan keadilan sosial yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap warga negara terlebih oleh mereka yang pernah atau sedang berada dalam kekuasaan.

Kami menolak segala bentuk pembelokan wacana yang berpotensi membungkam kebenaran. Penegakan hukum terhadap Sugar Group Companies bukan soal politik, melainkan mandat konstitusi. Negara tidak boleh tunduk pada kekuatan modal. Sudah cukup lama rakyat kecil menjadi korban. Sudah terlalu banyak kriminalisasi terhadap petani, pejuang agraria, dan pembela HAM yang berdiri di barisan terdepan membela hak atas tanah dan lingkungan hidup yang lestari.

Narasi-narasi seperti yang dibangun Umar Ahmad diduga bukan hanya sesat, tapi juga berbahaya. Ia mengaburkan fakta, melanggengkan ketimpangan, dan berisiko melemahkan legitimasi tuntutan rakyat. Inilah saatnya publik membuka mata dan menyadari bahwa perjuangan agraria adalah perjuangan semua, bukan hanya petani, bukan hanya mahasiswa, tapi juga seluruh warga negara yang peduli terhadap keadilan dan keberlanjutan lingkungan.

Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk tidak diam. Kita harus bersuara lantang melawan narasi-narasi palsu yang menghambat penegakan hukum dan memperpanjang penderitaan rakyat. Lawan segala bentuk kooptasi dan pembelokan sejarah oleh mereka yang memilih berdiri di sisi kekuasaan, bukan kebenaran. Salam perjuangan! (***)

Mahasiswa Fisip Universitas Lampung

Post Views: 524
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan 1 orang Tewas Di tempat! Berikut Uraian Kronologinya
Next Post: BUPATI DAN WAKIL BUPATI HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD BAHAS RANCANGAN PERUBAHAN APBD 2025

Related Posts

  • Meski Hari Raya Idul Fitri Ketua Bawaslu Mesuji Apri Susanto S.Pd S.H Tetap Aktif Di Sekertariat Bawaslu
  • Serah Terima Jabatan Kasat Narkoba, “Pesan Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H.S.Ik “Selamat Bertugas Semoga Allah SWT Selalu Melindungi dan Memberkahi Kita Semua,” Nasional
  • Berbagai Organisasi Pesan Khusus Untuk Wakil Bupati Yang Baru Dilantik Daerah
  • Upaya Keras Pemkab Mesuji Kemensos RI turun Bantu Penderita Kangker Payudara KABUPATEN MESUJI
  • Agendakan Kunker Ke DPC Se-Lampung, Refky : AWPI Lampung Harus Jadi Barometer Nasional
  • LPSK Ungkap Jejak Tameng Hukum Putri Sambo di Luar Kasus Pembunuhan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Pemdes Sukajaya Kecamatan Sungkai Jaya Gelar MUSDESSUS DESA
  • Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Lampung Utara Hadiri Penanaman Kedelai di Lahan TNI-AL POLRI
  • Oknum Anggota Dewan Intimidasi Wartawan: Ozi Ketua PD IWO Lampura Akan Kami Laporkan ke APH! Daerah
  • Para Alumni LPWI. lahirkan Organisasi Aliansi Jurnalis Nusantara di indonesia Nasional
  • Amankan Arus Lalin Nataru, Polres Lampung Utara Laksanakan Gatur Dititik Rawan Macet dan Kamtibmas POLRI
  • Lindika ahirnya Sadar, Minta Maaf Kepada Seluruh Teman Teman Wartawan Internasional
  • Pemdes Srijaya Gelar Acara Serah Terima Pekerjaan Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2024 DESA
  • Perhatikan Nasib Honorer, Ardian-Sofyan Rencanakan Gaji Standar UMR Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme