Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Pesan Kapolri ke-700 Capaja: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Maju Nasional
  • Pj Bupati Mesuji Drs. Sulpakar M.M Dipercaya Untuk Memimpin Mesuji Lanjut 2023-2024 KABUPATEN MESUJI
  • Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin Arus Balik  Nasional
  • Pak Kemensos RI, Tunda Datang ke Kabupaten Mesuji Lampung Jadi dikabarkan Tersangka KPK Nasional
  • GMBI Tulang Bawang dan GMBI Se-Lampung kawal BAWASLU Kota Metro. Daerah
  • Teknokra Oprek 2025, Ketua IWO Lampung Ajak Calon Magang jadi Kru Profesional dan Cinta Organisasi Daerah
  • Pemerintah Desa Cempaka Salurkan BLT-DD Tahap Pertama Tahun Anggaran (TA) 2024 Kepada 23 KPM. DESA
  • Lapor Pak Presiden PT. Garuda Tak Perduli Masyarakat Mesuji Terdampak Limbah Daerah

Narasi Sesat dan Pengaburan Fakta Penegakan Hukum Terhadap Sugar Group Companies

Posted on 04/08/202504/08/2025 By Posperanews Tak ada komentar pada Narasi Sesat dan Pengaburan Fakta Penegakan Hukum Terhadap Sugar Group Companies

Oleh M. Farycho Abung

Di tengah upaya masyarakat dan kalangan akademik untuk mendorong penegakan hukum atas dugaan pelanggaran agraria dan lingkungan oleh Sugar Group Companies (SGC), justru muncul suara-suara yang menyesatkan arah perjuangan. Salah satunya adalah pernyataan Umar Ahmad, yang diduga dalam beberapa forum publik justru menunjukkan keberpihakan kepada korporasi raksasa, ketimbang memperjuangkan kepentingan rakyat yang telah lama menjadi korban ketimpangan agraria di Lampung.

Penulis sebagai mahasiswa Universitas Lampung, menyampaikan penolakan tegas terhadap narasi-narasi yang dibangun oleh Umar Ahmad diduga cenderung menyesatkan, tidak berdasar, dan berpotensi menghalangi jalannya penegakan hukum. Di saat DPRD Tulang Bawang melalui Pansus tahun 2017 telah mengungkap banyak kejanggalan yang melibatkan SGC mulai dari potensi pelanggaran HGU, penyerobotan tanah rakyat, hingga kontribusi minim terhadap kesejahteraan lokal, Umar Ahmad justru mereduksi persoalan tersebut menjadi seolah-olah hanya sentimen politik semata.

Padahal, tidak sedikit data empiris dan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa keberadaan SGC telah menyebabkan konflik berkepanjangan di berbagai wilayah di Tulang Bawang. Hasil penelitian dosen-dosen Universitas Lampung dalam kajian “Konflik Perkebunan Lahan: Mengungkap Perjuangan Rakyat Melawan Kooptasi Tanah HGU Sugar Group Companies” menjadi bukti akademik bahwa korporasi ini tidak hanya mengambil alih ruang hidup masyarakat, tetapi juga menggerus kedaulatan atas tanah yang menjadi hak rakyat.

Namun, alih-alih mendukung transparansi dan evaluasi hukum terhadap praktik-praktik tersebut, Umar Ahmad diduga tampil sebagai pengabur realitas. Ia mencoba menggiring opini publik bahwa kritik terhadap SGC adalah bentuk politisasi, padahal sesungguhnya yang terjadi adalah proses panjang perjuangan warga dan lembaga hukum untuk menegakkan konstitusi dan keadilan sosial.

Pernyataan-pernyataan Umar Ahmad diduga juga menunjukkan betapa elite politik kerap menjadi tameng bagi kepentingan modal besar. Ketika masyarakat sipil, organisasi advokasi, dan bahkan institusi negara seperti DPRD sudah mengambil langkah kritis, justru muncul aktor-aktor yang mencoba mengkerdilkan makna dari perjuangan tersebut. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi dan keadilan sosial yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap warga negara terlebih oleh mereka yang pernah atau sedang berada dalam kekuasaan.

Kami menolak segala bentuk pembelokan wacana yang berpotensi membungkam kebenaran. Penegakan hukum terhadap Sugar Group Companies bukan soal politik, melainkan mandat konstitusi. Negara tidak boleh tunduk pada kekuatan modal. Sudah cukup lama rakyat kecil menjadi korban. Sudah terlalu banyak kriminalisasi terhadap petani, pejuang agraria, dan pembela HAM yang berdiri di barisan terdepan membela hak atas tanah dan lingkungan hidup yang lestari.

Narasi-narasi seperti yang dibangun Umar Ahmad diduga bukan hanya sesat, tapi juga berbahaya. Ia mengaburkan fakta, melanggengkan ketimpangan, dan berisiko melemahkan legitimasi tuntutan rakyat. Inilah saatnya publik membuka mata dan menyadari bahwa perjuangan agraria adalah perjuangan semua, bukan hanya petani, bukan hanya mahasiswa, tapi juga seluruh warga negara yang peduli terhadap keadilan dan keberlanjutan lingkungan.

Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk tidak diam. Kita harus bersuara lantang melawan narasi-narasi palsu yang menghambat penegakan hukum dan memperpanjang penderitaan rakyat. Lawan segala bentuk kooptasi dan pembelokan sejarah oleh mereka yang memilih berdiri di sisi kekuasaan, bukan kebenaran. Salam perjuangan! (***)

Mahasiswa Fisip Universitas Lampung

Post Views: 521
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan 1 orang Tewas Di tempat! Berikut Uraian Kronologinya
Next Post: BUPATI DAN WAKIL BUPATI HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD BAHAS RANCANGAN PERUBAHAN APBD 2025

Related Posts

  • Ketua Bawaslu,”Eksis Bersama Lapisan Organisasi, Bersama Rakyat Mengawal Demokrasi Di HUT Bawaslu Ke 13 Daerah
  • Masyarakat Tanyakan Dana 4 M, Dugaan Rebutan Hibah 11,2 M Kesbangpol Ikhlas Sekretarisnya Doblel Jabatan Bawaslu
  • Tinjau Vaksinasi Massal KSPSI di Sumedang,TNI & Kapolri: Kesehatan Buruh Terjaga Ekonomi Bertumbuh Nasional
  • Kepala Desa’ Agung batin Bagi BLT, Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Bantuan Langsung Tunai
  • Kejari Menggala Apa Kabar? Laporan Dugaan Korupsi Diskominfo Kabupaten Mesuji Apa Perlu KPK yang Ambil Alih Nasional
  • Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Ingatkan Bawaslu Kabupaten Pringsewu Bawaslu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • 42 Peserta Bujang Gadis Ikuti Grand Final 2024 Nasional
  • Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Utara Hadiri Fun Bike dan Senam Bersama di Stadion Sukung Kotabumi Daerah
  • Kapolres Lampung Utara Terima Audiensi Ketua Kpu POLRI
  • Ardian Saputra Hadiri Acara Perayaan HAORNAS ke 40 Di Kecamatan Tanjung Raja Daerah
  • Kapolres Lampung Utara dan Forkopimda Gelar Safari Ramadhan Daerah
  • Renspon Cepat Adanya Laporan Pungli, Ini Yang Dilakukan Polsek Bukit Kemuning POLRI
  • Pospera Dan Polres Lampung Utara Terus Membangun Kerja Sama Daerah
  • Tingkatkan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas Sat Lantas Polres Lampung Utara Cek Rambu-Rambu Lalu Lintas  POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme