Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Melawan Petugas Saat Di Tangkap TW Dihadiahi Timah Panas Kriminal
  • Di Ketuai Defri Zan Bendera KWI Kembali Berkibar Di Lampung Utara Daerah
  • Bawaslu Kabupaten Lampung Utara Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif 2024: “Netralitas Aparatur Sipil Negara” Daerah
  • Perikanan Menjadi Fokus Ketahanan Pangan Desa Cempaka Barat Tahun Anggaran 2025 Daerah
  • Ketua PEKAT-IB: Dengan Hormat KPK Segera Turun Ke Kabupaten Mesuji Dugaan Diskominfo Korupsi Nasional
  • Wakil Ketua TP-PKK, Hj. Devriyana Marda Ardian S. Kom., menghadiri acara Pengajian Rutin Bulanan PC Muslimat NU Lampung Utara Daerah
  • Ketua AWPI Lampung Utara Apresiasi Masyarakat Bukit Kemuning Daerah
  • PNS UPTD 6 diDuga Kangakangi UU PERS NO.40 TAHUN 1999 dan PP53 Nasional

Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Posted on 10/01/2025 By Posperanews Tak ada komentar pada Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Lampung Utara – Posperanews – Seorang Petani berinisial P (34) warga Desa Aji Kagungan Kecamatan Abung Kunang diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara lantaran telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur sebut aja Bunga. 

 

Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, berdasarkan serangkaian penyelidikan anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku,

 

Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku lalu tim melakukan penggerebekan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di rumahnya,” kata Kasat Reskrim berikut 1 bilah senjata tajam jenis golok,” Jum’at (10/1/25).

 

Palaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2024 Sekira Pukul 08.00 Wib korban sedang memijit terlapor setelah itu terlapor langsung mengangkat korban kedalam kamar setelah itu menodongkan senjata tajam jenis golok lalu mengancam akan membunuh korban kalau korban tidak mau menuruti napsu hasrat pelaku.

 

Kemudian pelaku menyetubuhi korban, peristiwa persetubuhan dan pencabulan tersebut telah dilakukan terlapor kepada korban sebanyak dua kali.(IB)

Post Views: 497
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Kapolda Lampung Siap Dukung Kepemimpinan dan Kebijakan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih
Next Post: Berikan Rasa Aman, Polres Lampung Utara Gelar Patroli Pemukiman Penduduk

Related Posts

  • Dua Residivis Di Bekuk Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Kriminal
  • Tersangka Ujaran Kebencian Dan Pengancaman Terhadap Wartawan Di Tangkap Polisi Kriminal
  • Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi Diringkus Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal
  • Pelaku Pembobol Warung Diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal
  • DPC Pospera Mesuji Desak Pj Bupati Sulpakar’ Evaluasi Kepala SDN 06 Desa Gedung Ram INFRASTRUKTUR
  • Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • APD, Marwah Pemilu Wajib di Jaga Nasional
  • Pospera Lampura Tebar 1.500 Takjil dan Layanan Medis Gratis Daerah
  • Jalan Desa Tak Kunjung Di Perbaiki:Warga Desa Negeri Sakti Lampura Harapkan Solusi! Daerah
  • Bawaslu Gelar Rapat Persiapan Pelantikan PKD Bawaslu
  • KNPI Lampung Utara Sambut Baik Silaturahmi AMPG ORGANISASI
  • Salah Satu Pelaku Pengeroyokan di Bukit Kemuning Diamankan Polisi Kriminal
  • Pantai Nabire, Swafoto Berlatar Pesawat Mendarat. Budaya
  • Hari Jadi Polda Lampung, Kapolres Terima Tunggul Lambang Kesatuan Polres Lampung Utara POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme