Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Bersih, Tertib, dan Bebas Halinar: Pesan Tegas Kalapas Kotabumi untuk WBP dan Petugas Daerah
  • Realisasikan DD Desa Mekar Jaya Bangun Rabat Beton Panjang 205.M DESA
  • Polres Lampung Utara Dalami Keracunan Makanan di Kelurahan Tanjung Senang POLRI
  • Yuda Eka Prayoga Hadiri Giat Kemanusiaan Humas PT. Garuda Bumi Perkasa Daerah
  • Biro Provos Div Propam Mabes Polri Cek Pos Pengamanan Ops Lilin Krakatau 2024 di Kabupaten Lampung Utara POLRI
  • Kapolda Lampung Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-76 Daerah
  • Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung Nasional
  • Pemdes Cempaka Barat Gelar Acara Pembagian Makanan Tambahan (PMT) Untuk Ibu Hamil, Balita Dan Lansia Desa Cempaka Barat Tahun Anggaran 2025 Daerah

Pelantikan 4.835 PPPK Lampung Utara Masih Ditunda

Posted on 16/12/2025 By Posperanews Tak ada komentar pada Pelantikan 4.835 PPPK Lampung Utara Masih Ditunda

Posperanews.com | Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara hingga saat ini belum dapat memastikan jadwal pelantikan terhadap sebanyak 4.835 tenaga non-ASN yang telah terakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Ribuan PPPK tersebut terdiri dari tenaga kesehatan, pendidikan, dan teknis.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lampung Utara, Siti Sarah, menjelaskan bahwa pelantikan belum dapat dilaksanakan karena masih terdapat tiga orang PPPK yang belum menyelesaikan berkas tidak sesuai (BTS).

“Untuk pelantikan PPPK paruh waktu memang belum dapat dipastikan kapan akan dilaksanakan, karena saat ini masih menunggu tiga orang PPPK yang belum menyelesaikan berkas tidak sesuai (BTS),” ujar Siti Sarah saat dihubungi wartawan, Senin (15/12/2025).

Ia menambahkan, BKPSDM Lampung Utara telah memberikan batas waktu kepada tiga PPPK tersebut untuk melengkapi dan menyesuaikan berkas sesuai ketentuan hingga 20 Desember 2025.

“Kami memberikan waktu kepada tiga orang PPPK tersebut hingga tanggal 20 Desember 2025 untuk menyelesaikan dan menyesuaikan berkas sesuai persyaratan,” jelasnya.

Namun demikian, apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan berkas tersebut belum juga dilengkapi, maka yang bersangkutan akan dianggap tidak memenuhi persyaratan.

“Apabila sampai tanggal 20 Desember berkas tidak juga dilengkapi sesuai ketentuan, maka akan dianggap tidak memenuhi persyaratan,” tegasnya.

Untuk itu, Siti Sarah mengimbau kepada PPPK yang masih memiliki kendala administrasi agar segera menyelesaikan berkasnya demi kelancaran proses pelantikan.

“Kami mengimbau kepada PPPK yang hingga saat ini belum menyelesaikan berkas tidak sesuai (BTS) agar segera menyelesaikannya sesuai waktu yang telah diberikan, sehingga proses pelantikan dapat segera dijadwalkan,” pungkasnya.(JN/Tim)

Post Views: 248
Daerah

Navigasi pos

Previous Post: Gerak Cepat, Pamapta Polres Lampung Utara Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Stadion Sukung
Next Post: Ketua FKHN Lampura Soroti Tiga Non-ASN Belum Lengkapi BTS

Related Posts

  • Maju Sebagai Calon Ketua, Refky : AWPI Harus Jadi Barometer Pers Lampung Daerah
  • Pemdes Cempaka Timur Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Daerah
  • Dum.! KPK Mengawal Pilkada serentak di Provinsi Lampung tahun 2020 Daerah
  • Desa Cempaka Barat Salurkan BLT-DD Juli–Oktober 2025 kepada 16 KPM dan Bagikan PMT Tahun Anggaran 2025 Daerah
  • Pemkab Hibahkan Tanah dan Gedung Untuk KPU Daerah
  • Gelar Rapat Siap bangun Labuhabaru Jelang Karya Bakti TNI 2022 di Kabupaten Mesuji Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Video Viral Polisi Razia di Bukit Kemuning, Kapolres Lampung Utara Angkat Bicara POLRI
  • Jumat Berkah, Jajaran Polres Lampung Utara Berikan Bansos Kepada Masyarakat POLRI
  • Tiga Pelaku Narkotika Diamankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara Narkotika
  • Realisasikan DD Desa Mekar Jaya Bangun Rabat Beton Panjang 205.M DESA
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri dan Buka Acara Program P4K di Desa Negara Agung dan Desa Cempaka Barat Daerah
  • DPC Pospera Lampung Utara Gelar Rapat Internal Daerah
  • H+ 3 Idul Fitri 2025, Jajaran Polres Lampung Utara Menggelar Patroli di Seputaran Objek Wisata POLRI
  • Haris Pertama Terus Gelorakan Semangat Kepemudaan ORGANISASI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme