Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Jalan Provinsi Rusak Hancur, Harap Sentuhan Gubenur Lampung INFRASTRUKTUR
  • Polres Lampung Utara Akan Menindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas Yang Mengganggu Pelaku Usaha dan Investor POLRI
  • Pemdes Cempaka Timur Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Daerah
  • Wakil Ketua TP-PKK, Hj. Devriyana Marda Ardian S. Kom., menghadiri acara Pengajian Rutin Bulanan PC Muslimat NU Lampung Utara Daerah
  • Seluruh Eksepsi PWO Ditolak PN Medan, “Berita Soal Klien Kami Kalah Bentuk Pembodohan Publik” Nasional
  • Bejat Dua Pelaku Perkosaan Di Bekuk Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal
  • Puskesmas Bukit Kemuning Gelar Penyuluhan Kesehatan Kepada Kelompok Tani Sinar Mulya DESA
  • Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Aparatur Desa Dan Anggota BPD Sri Agung Daerah

Polres Lampung Utara Selesaikan Perkara Melalui Keadilan Restoratif

Posted on 04/08/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Polres Lampung Utara Selesaikan Perkara Melalui Keadilan Restoratif

Lampung Utara – Posperanews – Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara selesaikan perkara melalui pendekatan keadilan restoratif.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Rabu (3/8/2022)

AKP Eko mengatakan, perkara yang kita selesaikan melalui keadilan restoratif ini perkara pemerasan dan atau penipuan TKP Pasar Kamis Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Laporan Polisi : LP / 1621/ B/ VI/ 2022/ SPKT Polres L.U/ Polda Lampung tanggal 25 Juni 2022 dengan terlapor inisial A alias AM (32), AT (55)dan AS (41)

Hal yang kita lakukan ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian (PERPOL) Negara RI Nomor 8 Tahun 2001 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Penyidik harus memiliki prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terkahir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium), dimana kita harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. “imbuhnya

Lanjut Kasat, pada pelaksanaannya kita minta dihadirkan para pelapor atau pihak yang berperkara kemudian unsur dari pemerintah setempat, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan saksi-saksi untuk pemenuhan syarat matriil.

Kita lakukan penyelesaian perkara dengan cara-cara dialog, problem solving untuk penyelesaian perkara ringan, pertikaian atau semacam bentuk gangguan keamanan ketertiban masyarakat lainnya.

Penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif berarti kita tidak lagi melanjutkan proses penyidikannya, mereka yang berperkara termasuk seluruh yang hadir menyatakan sikap dan membuat pernyataan perdamaian.

Ini juga bertujuan guna pemulihan kembali kepada kondisi sebelumnya yang aman dan kondusif untuk kemudian dapat terpelihara hubungan yang baik sesama warga “tutur Kasatres (*JN/ARM)

Post Views: 818
POLRI

Navigasi pos

Previous Post: Sekretariat KNPI Di Serang Dan Di Rusak Oleh Sekelompok Orang Tak Di kenal
Next Post: Diduga Oknum Kepala Sekolah SMAN Simpang Pematang Lakukan Pungutan Tidak Jelas Ke Muridnya

Related Posts

  • Meriahkan Hari Bhayangkara Ke 76, Sat Binmas Polres Lampura Gelar Lomba Pos Kamling POLRI
  • Kapolres AKBP Teddy Rachesna Pimpin 7 Pejabat Utama Polres Lampung Utara Daerah
  • Hari Jadi Polda Lampung, Kapolres Terima Tunggul Lambang Kesatuan Polres Lampung Utara POLRI
  • Gerakan Pencegahan Covid 19, Polres Mesuji Bagi” Masker Daerah
  • Cegah Judol, Polres Lampung Utara Bentuk Posko Aduan Internal POLRI
  • Peringati Tahun Baru Islam 1444 H, Polres Lampung Utara Gelar Doa Bersma POLRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Sempat Viral Di Simpang Mesuji, Bos pemancingan Kini Dibalik Jeruji Besi Kriminal
  • Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Dorong Sinergi Industri Untuk Pembangunan Daerah Berkelanjutan, Bupati dan Wakil Bupati Sambut Kunjungan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) PG Bunga Mayang Daerah
  • Lapor APH Mesuji Dugaan Korupsi Desa Margo Bakti Kecamatan Way Serdang DESA
  • Alghifari Voice Hadirkan Layanan Audio Profesional Berkualitas Tinggi Daerah
  • Pembangunan Rabat Beton di Desa Srijaya Rampung, Tingkatkan Aksesibilitas dan Perekonomian Warga Daerah
  • POSPERA Mesuji Tunjukan Bentuk Partisipasi Manfaat Organisasi Masyarakat Ke-Publik Nasional
  • Dinas Sosial Lampura Gelar Acara Serah Terima Jabatan Kepala Dinas Daerah
  • Ardian Saputra Pinta Masyarakat Lampura Jaga Persaudaraan Antar Suku Jangan Terpancing Isu Sara Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme