Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman, Kapolres Lampung Utara Pantau Langsung Pengamanan di Gereja POLRI
  • Kapolres AKBP Teddy Rachesna Pimpin Sertijab 2 Kabag, 2 Kasat dan 3 Kapolsek di Jajaran Polres Lampung Utara POLRI
  • Satu Warga Terluka, Sabung Ayam digrebek di register 45, ini penjelasan Wakapolres mesuji Kriminal
  • Warga Dusun Gubuk Genteng Terima Bansos Dari Kapolres Lampung Utara POLRI
  • Gubernur Lampung H. Ir. Arinal Djunaidi Melakukan Kunker Sekaligus Meresmikan SMK 3 Kotabumi Yang Masuk Dalam Program 31 SMK Pusat Keunggulan Se-Provinsi Lampung Daerah
  • Polres dan Kodim Bersama PSMTI Lampung Utara Bagikan Takjil Kepada Warga Daerah
  • Dewan Marga Adat Mesuji Sindir Pilkada 2024 BUMN
  • Desa Berabasan Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan DESA

Polres Lampung Utara Selesaikan Perkara Melalui Keadilan Restoratif

Posted on 04/08/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Polres Lampung Utara Selesaikan Perkara Melalui Keadilan Restoratif

Lampung Utara – Posperanews – Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara selesaikan perkara melalui pendekatan keadilan restoratif.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Rabu (3/8/2022)

AKP Eko mengatakan, perkara yang kita selesaikan melalui keadilan restoratif ini perkara pemerasan dan atau penipuan TKP Pasar Kamis Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Laporan Polisi : LP / 1621/ B/ VI/ 2022/ SPKT Polres L.U/ Polda Lampung tanggal 25 Juni 2022 dengan terlapor inisial A alias AM (32), AT (55)dan AS (41)

Hal yang kita lakukan ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian (PERPOL) Negara RI Nomor 8 Tahun 2001 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Penyidik harus memiliki prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terkahir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium), dimana kita harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. “imbuhnya

Lanjut Kasat, pada pelaksanaannya kita minta dihadirkan para pelapor atau pihak yang berperkara kemudian unsur dari pemerintah setempat, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan saksi-saksi untuk pemenuhan syarat matriil.

Kita lakukan penyelesaian perkara dengan cara-cara dialog, problem solving untuk penyelesaian perkara ringan, pertikaian atau semacam bentuk gangguan keamanan ketertiban masyarakat lainnya.

Penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif berarti kita tidak lagi melanjutkan proses penyidikannya, mereka yang berperkara termasuk seluruh yang hadir menyatakan sikap dan membuat pernyataan perdamaian.

Ini juga bertujuan guna pemulihan kembali kepada kondisi sebelumnya yang aman dan kondusif untuk kemudian dapat terpelihara hubungan yang baik sesama warga “tutur Kasatres (*JN/ARM)

Post Views: 827
POLRI

Navigasi pos

Previous Post: Sekretariat KNPI Di Serang Dan Di Rusak Oleh Sekelompok Orang Tak Di kenal
Next Post: Diduga Oknum Kepala Sekolah SMAN Simpang Pematang Lakukan Pungutan Tidak Jelas Ke Muridnya

Related Posts

  • Jum’at Curhat Kapolsek Simpang Pematang Di Sekertariat Panwaslu Simpang Pematang Bawaslu
  • Ramadhan Berkah, Gandeng Mahasiswa Kapolres Lampung Utara Bagikan Bansos Kepada Warga POLRI
  • Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Lampung Utara Gelar Upacara dan Syukuran POLRI
  • Unit Tim Inafis Satreskrim Polres Lampung Utara Evakuasi Penemuan Mayat POLRI
  • Penguatan Harkamtibmas, PJU Polres Lampura Silaturahmi Kepada Warga POLRI
  • Lewat Dialog Interaktif Polisi Menyapa Pro 1 RRI, Kapolres Lampung Utara Ajak Masyarakat Berperan Aktif Bersama Menjaga Kamtibmas POLRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Tidak Netral ASN 67 Kepala Daerah Ditegur Mendagri Nasional
  • Bupati TBB Umar Ahmad, Mengapresiasi Program SKPP  Bawaslu RI di Lampung Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Kukuhkan Paskibraka Tingkat Kecamatan Daerah
  • PPKM:Sorot Pembangunan Jalan Rabat Beton Simpang Pematang di duga rawan korupsi Daerah
  • Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Hadiri Serangkaian Kegiatan HUT Ke-79: Jalan Sehat, Pengobatan Gratis, dan Lomba Lagu Daerah Daerah
  • Kalimantan: Bupati Kapuas Suami Istri di Tahan KPK Hukum
  • Bupati Lampung Utara Hadiri Safari Subuh Bersama DMI Daerah
  • Desa Mukti Jaya Kelompok PKK Dawisma Anggrek Menuwai Panen Cabe DESA

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme