Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Mantap :Bung AAN Istiawan Terpilih Jadi Orang No 1 di PWRI Kabupaten Mesuji Budaya
  • Membangun Profesionalisme: CPNS Kotabumi Jalani Orientasi Seksi Tata Usaha Daerah
  • Material Mesuji Di Nilai Terlalu Tinggi, Ormas Nawacita Jokowi Pertanyakan Perbup SSH INFRASTRUKTUR
  • Sukardi SH : Usut Tuntas Pemalsu Surat Pindah Mengajar Guru Daerah
  • Sejumlah PAMA Dan BRIGADIR Polres Lampung Utara Mendapat Kenaikan Pangkat POLRI
  • LSM GMBI & Warga Kesumadadi Turun Tangan Normalisasi Sungai Daerah
  • Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang di Sukoharjo Pringsewu, Kapolda Berikan Tali Asih Daerah
  • “Mangkrak” Pembangunan Lima Titik Sumur Bor Di Desa Cahaya Negeri DESA

Tahap II, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Kejaksaan

Posted on 17/04/2024 By Posperanews Tak ada komentar pada Tahap II, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Kejaksaan

Lampung Utara – Posperanews – Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Lampung Utara telah melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana korupsi dana Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara Tahun anggaran 2022, Rabu (17/4/24).

Kegiatan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara kasus tindak pidana korupsi dana honor Kelurahan Kota Alam yang di lakukan oleh tersangka FS (Lurah) dan Y (Tenaga Kerja Sukarela) dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kotabumi.

Berdasarkan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Inspektorat Lampung Utara senilai Rp 260.725.900,- (dua ratus enam puluh juta tujuh ratus dua puluh lima ribu sembilan ratus rupiah).

Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa tahap II ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Dengan pelimpahan tahap II, artinya kasus ini sudah menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan UU RI No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka dan barang bukti kami serahkan dalam keadaan aman sehat dan lengkap”, tutur Kasat Reskrim.(*)

Post Views: 1,249
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Kapolres Lampung Utara Dampingi Kapolda Lampung Melayat ke Rumah Duka Nakes Meninggal Saat Operasi Ketupat Krakatau 2024
Next Post: Dpc Pospera Akan Menggelar Aksi Damai Di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara

Related Posts

  • Pria 33 Tahun Ditangkap Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Kriminal
  • Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pembakar Terhadap Gudang ATK Kantor Pajak Kotabumi Hukum
  • Polisi berhasil membekuk para pelaku perjudian sabung ayam di RK3 Desa Simpang Pematang, Daerah
  • Polisi Tangkap Residivis Curanmor Di Lamtim Kriminal
  • Curi Dua Unit Hp dan Uang Milik Korban, Pemuda di Abung Tinggi Diringkus Polisi Kriminal
  • Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini DESA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • 2 Spesialis Pencuri Besi Rel Kereta Api di Lampung Utara Diringkus Polsek Sungkai Utara Kriminal
  • Jepri Ketua DPC POSPERA Mesuji Himbau Instansi Di Mesuji Agar Waspada Bermitra Kepada Oknum Organisasi KABUPATEN MESUJI
  • Jajaran Polres Lampung Utara Kembali Menggelar Vaksinasi Serentak POLRI
  • Camat Sungkai Jaya Monitoring dan Evaluasi Dana Desa di Desa Sukajaya Daerah
  • Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuh Terhadap Adik Kandung Diamankan Polres Lampung Utara Kriminal
  • Dpc Pospera Lampung Utara Menyambangi Rutan Kelas II B Kotabumi Daerah
  • Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Lampung Utara Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah POLRI
  • Deni Budi Setiawan Kepala Biro Korlap.com minal aidin wal faizin Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme