Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • DPC POSPERA LAMPUNG UTARA MENGECAM PELAYANAN PT HALLEYORA POWER SANGAT BERBAHAYA DAN TIDAK SESUAI DENGAN SOP Daerah
  • Pospera Geruduk Kantor Bpbd Kabupaten Lampung Utara Daerah
  • Bupati Lampung Utara Hadiri Seminar dan FGD Hilirisasi Ubi Kayu di Universitas Muhammadiyah Kotabumi Dari Potensi Lokal Menjadi Nilai Tambah Ekonomi Daerah
  • Wakil Ketua TP-PKK Lampung Utara Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU. Daerah
  • Melalui Irbanwil Satu Pihak Inspektorat Lampung Utara Cek fisik Pembangunan Jalan Desa Kedaton Kecamatan Abung Tengah Daerah
  • Polres Lampung Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Krakatau 2023 POLRI
  • Andi Ketua DPC AWPI Mesuji Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Kepsek SDN 6 Tanjung Raya INFRASTRUKTUR
  • Sulpakar Pj Bupati Mesuji Lantik Hariyadi Sebagai Kades PAW Margo Mulyo Dan Pesankan Ini DESA

Tergugat PWO Tak Unggah Jawaban, Sidang Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan Berlanjut

Posted on 23/09/2025 By Posperanews Tak ada komentar pada Tergugat PWO Tak Unggah Jawaban, Sidang Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan Berlanjut

Posperanews.com | Medan – Sidang Gugatan nama dan logo Ikatan Wartawan Online (IWO) yang diajukan penggugat Yudhistira, dipastikan terus bergulir di Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Medan.

Sesuai jadwal, persidangan keempat akan berlangsung pada Kamis, 25 September 2025 dengan agenda replik dari pihak penggugat.

Anehnya, meski pada persidangan sebelumnya majelis hakim yang diketuai Vera Yetti Magdalena Sihombing telah memberi batas waktu bagi tergugat untuk memasukkan atau mengunggah (upload) jawaban hingga Senin, 22 September 225, namun hal tersebut tidak dilakukan tergugat.

“Sesuai dengan agenda persidangan jadwal yang telah di tentukan majelis hakim, batas waktu untuk memasukkan jawaban atas gugatan adalah Senin, 22 September 2025. Namun sampai hari ini tanggal 23 September 2025 para tergugat tidak mengajukan jawaban,” ungkap kuasa hukum penggugat, Arfan di Medan, Selasa (23/9/2025).

“Kalau tidak ada jawaban, apa yang mau kita sanggah dalam replik nanti. Oleh karena itu kita selaku kuasa hukum penggugat akan langsung mengajukan bukti surat untuk agenda selanjutnya dikarenakan tergugat sudah tidak menggunakan haknya untuk menyanggah gugatan penggugat,” tegasnya.

Didampingi kuasa hukum penggugat lainnya Rudi Hasibuan, Arfan juga menegaskan akan mengajukan keberatan jika pihak tergugat melakukan jawaban melewati batas waktu yang telah ditetapkan majelis hakim

“Kita lihat nanti di e-court. Kalau jawaban itu masuk dari batas waktu yang sudah diputuskan, pastinya kami akan mengajukan keberatan pada persidangan 25 September nanti meskipun keputusan itu mutlak keputusan majelis hakim,” pungkasnya.

Rilis Resmi PP IWO

Nomor: 0194.B/Rilis/PP-IWO/IX/2025

Post Views: 221
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Lampung Utara Kembali Dipercaya Mewakili Provinsi Lampung Dalam Kegiatan Akademi Keluarga Indonesia Tahun 2025 dengan Meraih Terbaik Dua Nasional
Next Post: Pemerintah Desa Hadiri Peresmian Pura/Sanggah dan Upacara Potong Gigi Keluarga Bapak Made Kodri

Related Posts

  • Desputra Adami Sambut Kunjungan Wakil Bupati Ardian Sputra SH Nasional
  • SITAPAH Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji Tahun 2024 Daerah
  • Apri Ketua DPW PPMI, Apresiasi Polda Lampung. Lantas Kondusif Pemilu 2024 Nasional
  • Gabungan Ormas, Peduli Masyarakat Datangi KPUD dan Bawaslu Mesuji Daerah
  • Apri Ingatkan Masyarakat Hati Hati Memilih Wakil Rakyat Pemilu 2024 Nasional
  • Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Apri Susanto Spd.Sh Kembali Terima Kunjungan Anggota Bawaslu Provinsi Bawaslu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Perdana Sepak Terjang PAC POSPERA Tanjung Raya Wujudkan Peran Fungsi Organisasi Sambung Silaturahmi Ke-Desa KABUPATEN MESUJI
  • Ini Penjelasan Amin ! Projects Manager PT. KBMP Terkait Polemik Di Pembangunan Islamik Center Mesuji Daerah
  • Teuku Wahyu Ketua PLB & Mengaku Pengacara Bupati Lambar – Diduga Intimidasi Wartawan Akan Dilaporkan Di Polda Lampung Hukum
  • Habibie Gelar Monev Ke Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning DESA
  • Perjuangkan Tapal Batas dan Nyatakan Sikap, Tokoh Adat Buay Perja SBM Dirikan Plang Perbatasan Daerah
  • RILIS MEDIA”MENCARI TAHU KEHENDAK RAKYAT Nasional
  • Mencegah Korupsi! Gabungan 4 Organisasi Datangi Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, Tuntut Masyarakat Keterbukaan DPA Daerah
  • Apel 3 Pilar, Kapolda Lampung Tekankan Pilkada Damai 2024 Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme