Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menginstruksikan Seluruh Jajaran Tanggap Bencana POLRI
  • Raden Adipati Surya Hadiri Musyawarah IDI Waykana Daerah
  • Desa AKM Kec. Panca Jaya Mesuji Lampung di Duga Mar-UP Dana Desa, Gorong-Gorong Rp.17.011.000,00. dengan Volume T.0.85 M X P.6 M”. DESA
  • Kadis Kominfo, Silaturahmi Ke Posko Perjuangan Rakyat Menjalin Sinergi Membangun Kabupaten Mesuji Daerah
  • Bawaslu Perlu Evaluasi Diduga Menyeruak Terkait Tes CAT 10% Adalah Tenaga Pengajar Bawaslu
  • Pj.Bupati Lampung Utara bersama Kepala BPN dan Kajari Lakukan Peninjauan dan Pengukuran Tanah Milik Pemkab Lampung Utara Daerah
  • Respons Cepat Polsek Kotabumi Kota Amankan Pelaku Penganiayaan Kriminal
  • Waka Polres Lampung Utara Pimpin Apel Bhabinkamtibmas POLRI

Diduga 10 Cara 127 Sekolah Dikabupaten Mesuji Mar-Up Dana BOS

Posted on 25/07/2021 By pospera Tak ada komentar pada Diduga 10 Cara 127 Sekolah Dikabupaten Mesuji Mar-Up Dana BOS

MesujiLampung(PosperaNusantaraNews) Dugaan Mar-Up dana Biaya Operasional Sekolah marak dikabupaten Mesuji Lampung hasil temuan Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia di Lampung (25/7/21)

Dugaan temuan tersebut keseluruhan ada 127 sekolah SD dan SMP ini terjadi di tahun anggaran 2020, dimasa masa pandemi Covid 19 sedangkan dilansir dari (Jakarta/Itjen Kemendikbud) Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali menggelar webinar seri ke-5 dengan tema “Seru Belajar Kebiasaan Baru”, Sabtu (25/7).

Dalam kesempatan ini, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang hadir sebagai narasumber dengan tema pemanfaatan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam Pendidikan Normal Baru.

Dalam kesempatan tersebut terutama dalam hal pengawasan penggunaan dana, Chatarina mengingatkan bahwa sekolah agar transparan dalam penggunaan dana BOS. Apalagi dalam masa pandemi Covid-19.

jika terjadi korupsi dalam masa bencana, ancaman pidananya bisa diancam hingga hukuman maksimal yaitu hukuman mati.

“Dalam masa Covid-19, disaat pemerintah bersusah payah menggulirkan kebijakan dan pengelolaan keuangan negara, jika ada korupsi termasuk penyelewangan dana dalam BOS memungkinkan dihukum dengan hukuman maksimal yaitu hukuman mati,”tegas Irjen.

Lalu apa saja temuan penyelewengan dari penggunaan dana BOS? Menurut Irjen setidaknya ada 10 jenis pelanggaran yang umum ditemui.

Pertama, Kepala sekolah diminta menyetor sejumlah dana kepada pengelola BOS di Dinas Pendidikan atau Kementerian dengan dalih mempercepat pencairan.

“Ini semua hampir terjadi di seluruh daerah. Kami harap Kepala Sekolah tidak lagi melakukan hal ini. Di Bogor saat ini menjadi kasus dan kerugiannya mencapai miliaran,” contoh Irjen.

Selanjutnya, Kepala sekolah menyetor sejumlah uang tertentu kepada aparat pengawasan pemerintah untuk menghindari temuan; Penggunaan tidak sesuai dengan petunjuk teknis; Memandulkan peran komite sekolah untuk mempermudah penggunaan dana; Pembelian dengan kuitansi fiktif; Kepala sekolah menggunakan dana BOS dengan dana pribadi; Sekolah tidak membentuk komite sekolah; Dana BOS hanya dikelola Kepsek dan Bendahara sehingga tidak ada kontrolnya; Sekolah tidak ada transparansi penggunaan dana; Penyusunan RAPBS yang bermasalah karena melakukan markup jumlah siswa; dan Kepala Sekolah membuat laporan BOS palsu.

Guna menghindari hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya meningkatkan pengawasan. Dalam pelaksanaannya tentu Kemendikbud tidak bisa berjalan sendiri.

Peran serta masyarakat juga penting dalam membantu pemerintah untuk bersama mengawal program Bantuan Operasional Sekolah. Misalnya dengan terlibat aktif dalam kepengurusan Komite Sekolah dan memantau penggunaan BOS melalui papan penggunaan dana BOS di sekolah.

“Pengawasan dana BOS harus sangat ketat ,kami sedang membangun sistem sehingga modus-modus tadi bisa ditutup. Misalnya, dana BOS triwulan berikutnya tidak akan dicairkan jika belum membuat laporan dana BOS triwulan sebelumnya.

Jadi, kembali lagi ini kegiatan terkait karakter ini sangat penting, seharusnya tanpa sistem yang dibangun pun tugas amanah harus dilaksanakan secara jujur karena terkait pengelolaan APBN dan APBD yang setiap pesernya bersumber dari rakyat, jangan sampai hal ini menjadi pintu untuk memperkaya diri secara tidak sah,” tutup Irjen(Red)

Post Views: 1,009
Daerah, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Mesuji Terkait Berita Puskesmas Wirabangun, Ketua JNI Toyor Kepala
Next Post: Gerakan Pencegahan Covid 19, Polres Mesuji Bagi” Masker

Related Posts

  • Kapolres Lampung Utara Gelar Audiensi Dengan Pospera Daerah
  • Komjen Pol Agus Andrianto Resmi Dilantik jadi Wakapolri Nasional
  • Bupati Lampung Utara Pimpin Apel Pagi Usai Libur Hari Raya Idul Fitri Daerah
  • Operasi Zebra Polres Mesuji, Memberikan Reward Kemasyarakat Daerah
  • Resmi Bawaslu Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu 2024 Bawaslu
  • Desa Cempaka Timur Matangkan Persiapan Peringatan HUT RI ke-80 Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Proyek “Siluman” Tanpa Papan Nama Abaikan UU KIP Daerah
  • HUT Bhayangkara ke-75, Polda Lampung Lakukan Ziarah ke Makam Pahlawan POLRI
  • Gubernur Lampung H. Ir. Arinal Djunaidi Melakukan Kunker Sekaligus Meresmikan SMK 3 Kotabumi Yang Masuk Dalam Program 31 SMK Pusat Keunggulan Se-Provinsi Lampung Daerah
  • Pemdes Kali Cinta Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Daerah
  • Merasa Ditipu PT. Garuda Bumi Perkasa, Masyarakat Minta Tutup Aliran Limbah Pabrik di Mesuji Daerah
  • Polda Lampung Kerahkan 1.229 Personel untuk Amankan Pilkada Serentak 2024 POLRI
  • Pemdes Cempaka Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Berupa Pemberian Bantuan Pangan Beras Kepada 342 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DESA
  • PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA PENYERAHAN ALSINTAN BANTUAN PEMERINTAH MELALUI PROGRAM ASPIRASI PAN, GERINDRA, DAN PROGRAM REGULER KEMENTERIAN PERTANIAN RI TAHUN ANGGARAN 2025 Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme