Posperanews.com | Lampung Utara — Divisi Penindakan dan Pelaporan Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM) resmi menyampaikan surat permintaan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara terkait dugaan praktik pemecahan paket proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Ketua Divisi Penindakan dan Pelaporan LP NASDEM, Asep Zakaria, mengungkapkan bahwa lembaganya menemukan indikasi adanya pemecahan paket pekerjaan konstruksi menjadi 70 paket Pengadaan Langsung dengan total nilai mencapai Rp 11.820.000.000. Setiap paket ditempatkan pada kisaran nilai Rp 150 juta hingga Rp 200 juta, sehingga kegiatan tersebut diduga bertujuan menghindari mekanisme tender terbuka.
Adapun rincian paket yang dimaksud meliputi:
Pembangunan halaman sekolah (paving block) SMP – 24 paket
Pembangunan pagar SMP – 12 paket
Rehabilitasi ruang kelas SDN – 9 paket
Pembangunan toilet dan sumur bor SDN – 25 paket
Asep menegaskan, pemecahan paket yang dilakukan pada kegiatan sejenis dalam satu tahun anggaran bertentangan dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Konsolidasi Pengadaan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Surat klarifikasi resmi telah kami sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara. Kami memberikan waktu maksimal tiga hari kerja untuk memberikan jawaban dan dokumen pendukung, termasuk daftar penyedia, dasar perhitungan harga, serta dokumen perencanaan kegiatan,” tegas Asep Zakaria.
Asep menambahkan, apabila Kepala Dinas tidak memberikan tanggapan dalam batas waktu tersebut, maka LP NASDEM akan segera mendaftarkan Laporan Pengaduan Resmi (LAPDU) ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dilakukan penyelidikan dan audit kerugian negara.
“Apabila klarifikasi tidak diberikan, maka kami akan lanjutkan proses hukum ke Kejati Lampung. Dugaan ini bukan hal kecil, anggarannya besar dan menyangkut pelayanan publik pada sektor pendidikan. Kami tidak akan berhenti,” ujarnya.
LP NASDEM menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam mendorong tata kelola anggaran daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.(JN/Tim)

