Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Kades Berasan Makmur Sri Wahyuni Salurkan 90 KPM BLT-DD BLT
  • Komunitas K1 Gajah Merah Provinsi Lampung Gelar Family Gathering, Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Nasional
  • Lapas Kotabumi Ikuti Rapat Paripurna DPRD Terkait Penyampaian Rancangan RPJMD Tahun 2025–2029 Daerah
  • Polres Lampung Utara Terbitkan DPO Terhadap Pelaku Pembunuhan Di Bukit Kemuning Kriminal
  • PEKAT IB: Apresiasi Kapolsek Simpang-pematang, Bekuk Pengedar Narkoba Kabupaten Mesuji Daerah
  • Sekda Syamsudin S,Sos: ASN Mesuji Melaksanakan Vaksinasi Tahap Dua Daerah
  • Bobol Toko Bangunan, Pelaku Ditangkap Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara Kriminal
  • Polsek Sungkai Selatan Ringkus Pelaku Curas Kriminal

DASIKUN Lapor Kapolri : Usut Tuntas Pengeroyokan Warga PSHT, Oleh Oknum PAMTER di Kabupaten Tanggamus Lampung

Posted on 22/02/2022 By pospera Tak ada komentar pada DASIKUN Lapor Kapolri : Usut Tuntas Pengeroyokan Warga PSHT, Oleh Oknum PAMTER di Kabupaten Tanggamus Lampung

PosperaNews.com -Kabupaten Tanggamus -Aksi pengeroyokan Oknum Pesaudaraan Setia Hati Terate (PSHT Parlu 17) yang tergabung di PAMTER PSHT, menjadi sorotan Masyarakat Lampung dimana kejadian berawal dari pemaksaan oknum Pamter terhadap korban untuk menandatangani surat pernyataan agar pindah ke PSHT hasil perapatan luhur pada tahun 2017 pada Hari Senin, 21 Februari 2022 sekira pukul 13.00 WIB. Dan Tempat Kejadian  Pekon Gisting Atas Blok 9 Kel/Desa Gisting Atas Kec. Gisting Kab. Tanggamus saat itu Korban yang juga tergabung menjadi warga Persaudaraan Setia Hati Terate sedang berada dirumah.

Cuplikan hasil Sekronologis laporan

Pasal Yang Dilanggar :

Pasal 170 KUHPidana Tentang Pengeroyokan

Identitas Pelapor :
BAMBANG ENDRO SANTOSO Bin HADI PARNIANTO, Gisting, 23-10-1975, Laki-laki, Islam, Petani/Pekebun, Pekon Gisting Atas Blok 9 Kel/Desa Gisting Atas Kec. Gisting Kab. Tanggamus

Identitas Saksi-saksi :
1. GISTIANA, 30 Tahun, Perempuan, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Pekon Gisting Atas Blok 9 Kel/Desa Gisting Atas Kec. Gisting Kab. Tanggamus
2. BANYU TIRTA NIRMAYA, 8 Tahun, Perempuan, Islam, Pelajar/Tutur Orang Tua, Pekon Gisting Atas Blok 9 Kel/Desa Gisting Atas Kec. Gisting Kab. Tanggamus

Identitas Terlapor :
HARIYANTO dkk, 47 Tahun, laki-laki, Islam, Petani/Pekebun, Pekon Gisting Atas Blok 13 Way Grem Kel/Desa Gisting Atas Kec. Gisting Kab. Tanggamus
Kronologis Kejadian :
Pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022, sekira Jam 13.00 Wib di Dirumah pelapor pelapor Pekon Gisting Atas Blok 9 Kel/Desa Gisting Atas Kec. Gisting Kab. Tanggamus, Telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan yang dilakukan oleh Sdr. HERIYANTO dkk, kejadian berawal dari kedatangan terlapor bersama dengan 7 (tujuh) orang temannya dengan maksud dan tujuan meminta atribut berupa baju organisasi setia hati (SH) milik pelapor yang kemudian terlapor dkk meminta pelapor untuk menanda tangani surat pernyataan pengunduran diri dari organisasi setia hati (SH) namun pelapor tidak tidak mau menanda tanganinya surat pengunduran diri yang dibawa oleh terlapor tersebut yang kemudian terlapor dkk langsung menganiaya pelapor secara bersama-sama dengan menggunakan tangan kosong berkali-kali, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka dan memar pada kening sebelah kiri, luka dan memar pada bawah mata sebelah kiri, luka dan mengeluarkan darah pada bagian hidung dan luka memar di kepala bagian belakang kemudian pelapor berobat ke RS. Secanti Gisting kemudian melapor ke Polres tanggamus untuk ditidak lanjuti dan diproses secara hukum.

Pelaku pengeroyokan Bambang, 21 Feb 2022 pkl 13.00, TKP di rmh Bambang (Pekon Gisting Atas Blok 9 Kel/Desa Gisting Atas, Kec. Gisting, Tanggamus

1. Hariyanto, 47 thn, laki-laki, Islam, Petani/Pekebun, Pekon Gisting Atas Blok 13 Way Grem, Kel/Desa Gisting Atas, Kec. Gisting, Kab. Tanggamus.

2. Darso 45 th pedagang (boss penyulingan miyak makan) blok 9 gisting atas kec gisting Tanggamus.

3. Makruf 48 Th, pedagang (Ketua Pamter) dam air blok 4 gisting bawah, kec gisting tanggamus.

4. Bowo 38 th, petani, Blok 3 gisting bawah kec gisting Tanggamus.

5. Rudi Keling, 32 th, blok 5 pegawai indomart Kec gisting kab Tanggamus.

6. Jepri 35 th sopir blok 25 gisting atas kec gisting Kab. Tanggamus.

7. tidak di kenal (baru)

8. tidak di kenal (baru)

Dalam hal ini Ketua PSHT Parlu 2016 Kami sampaikan dengan hormatKAPOLRI  sehubungan dengan telah terjadi pelanggaran hukum oleh oknum pamter terhadap saudara Bambang di Tanggamus Lampung,. N dalam Raka untuk hak dan keadilan serta menegakkan UU yang berlaku, Karena perbuatan mereka sudah tidak mencerminkan sebagai warga negara yang berpedoman pada pancasila, memaksa Hak Asasi manusia dengan menggunakan kekerasan, dan kami berharap Aparat Penegak Hukum untuk menindaklajuti seluruh Wilayah Polda Lampung Tidak menutup kemungkinan akan terjadi lagi di Kabupaten lain Ucap Dasikun.

 

Post Views: 12,424
Nasional, ORGANISASI

Navigasi pos

Previous Post: POSPERA APRESIASI DISPERINDDAG SIDAK TOKO RADEN. YOKIE : JANGAN KASIH ANGIN, TINDAK TEGAS!!
Next Post: Minyak Goreng Langka Polres Lampung Utara Turunkan Tim Kelapangan

Related Posts

  • POSPERA:Kecam Oknum Kadis Kesehatan Kab Mesuji Daerah
  • DPRD Gelar Rapat Paripurna Menjelang Ahir Masa Jabatan Bupati Mesuji dan Wakil Bupati Mesuji DPRD
  • Pak Menteri:”PAMSIMAS Di Kabupaten Mesuji Banyak Gak Jelas Daerah
  • Raden Adipati Surya Hadiri Musyawarah IDI Waykana Daerah
  • Diduga Oknum Petugas Ruas Terbanggi Besar – Kayu Agung Praktik Pungli Nasional
  • Eko Hariyanto : Sukses dan Selamat di Lantiknya PJ Bupati Drs. Sulpakar M. M Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • PS Alias Pf Di Ringkus Polsek Abung Barat Karena Apem Nasional
  • Sekda Syamsudin S,Sos: ASN Mesuji Melaksanakan Vaksinasi Tahap Dua Daerah
  • Bagikan Langsung Bantuan BLT-DD Tahun 2022 Ke 122 KPM Oleh Kades Eka Bayu Prasetya BLT
  • Kades Arif Suhada Tak Ada, Seleksi Jabatan Perangkat Desa Daerah
  • Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas Kriminal
  • Kades Cempaka Barat Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek, Didampingi Camat Daerah
  • Meningkat Dari 2024: Segini Jumlah Tilang Selama Ops Krakatau 2025 Di Polres Lampung Utara  POLRI
  • Bupati Lampung Utara Pimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme