Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Ardian Saputra Hadiri Acara Perayaan HAORNAS ke 40 Di Kecamatan Tanjung Raja Daerah
  • Pospera Lampung Utara Silaturahmi Dengan Kantor Imigrasi Daerah
  • Ringankan Beban Warga, Pemerintah Desa Negara Agung di Bawah Kepemimpinan Salamun Salurkan BLT-DD September–Oktober 2025 Daerah
  • Kapolda Lampung Siap Dukung Kepemimpinan dan Kebijakan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih Daerah
  • Desa Cempaka Timur Salurkan BLT Dana Desa Empat Bulan Sekaligus, Camat Sungkai Jaya Hadiri dan Sampaikan Pamit Tugas Baru Daerah
  • Desa Wirajaya Lakukan Rapat Kordinasi Dalam Hal Perubahan BLT-DD BLT
  • Pemdes Lepang Tengah Salurkan BLT-DD Triwulan Ke- 1 Tahun Anggaran 2024 Kepada 20 KPM DESA
  • Musrenbangdes Desa Cahaya Makmur, Camat dan Kepala Desa Tekankan Pentingnya Partisipasi Warga Daerah

LPSK Ungkap Jejak Tameng Hukum Putri Sambo di Luar Kasus Pembunuhan

Posted on 25/09/2022 By Meong 28 Tak ada komentar pada LPSK Ungkap Jejak Tameng Hukum Putri Sambo di Luar Kasus Pembunuhan

Posperanews.com -LPSK mengkritik posisi UU TPKS yang dipakai untuk tameng Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pelecehan seksual. (Foto: CNN Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai Penggunaan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) justru menjadi tameng untuk melindungi Putri Candrawathi walaupun kasus dugaan kekerasan seksual tak ditemukan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan UU TPKS justru dijadikan instrumen hukum tanpa ada pembuktian apakah ada kekerasan seksual atau tidak. Diketahui, Putri sendiri telah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau dikenal Brigadir J.

“UU TPKS dijadikan instrumen legal melindungi ibu PC, tanpa ada upaya membuktikan apakah posisi Ibu PC sebagai korban kekerasan seksual itu benar atau tidak,” kata Edwin di Bandung pada Jumat (23/9).

Dia menegaskan pihaknya menolak penggunaan instrumen legal UU TPKS untuk menjustifikasi PC sebagai korban. Edwin mengungkapkan UU TPKS tidak digunakan untuk melindungi orang seperti Putri, tapi melindungi korban yang sebenarnya.

LPSK, kata Edwin, melihat adanya kejanggalan dan ketidaklaziman dalam kasus dugaan tindak kekerasan seksual pada rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J.

“Dalam kasus kekerasan seksual, perlu ada relasi kuasa, dan pelaku memastikan tidak ada saksi. Dua-duanya gugur dalam kasus ibu PC (Putri Candrawathi),” jelasnya.

Pakar soal Skenario Pelecehan Seksual Istri Sambo: Takut Hukuman Mati
Edwin menceritakan, penyebutan UU TPKS muncul pertama kali dalam kasus PC pada 29 Juli, ketika dilakukan rapat koordinasi di Polda Metro Jaya, yang dipimpin oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian.

Dalam pertemuan yang dihadiri antara lain oleh LPSK, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tenaga ahli Kantor Staf Presiden, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Psikolog dijelaskan, berdasarkan UU TPKS, LPSK harus melindungi Putri. Padahal, dalam laporan polisi yang dibuat tanggal 8 dan 9 Juli, UU TPKS tidak disebutkan. Dalam dua laporan itu hanya menjelaskan adanya perbuatan asusila.

LPSK menilai, seolah-olah ada upaya untuk meminta LPSK menerima hasil assesment psikologis yang sudah dilakukan. Padahal, LPSK bisa melakukan assesment psikologis sendiri sebagai second opinion.

“Menjadi pertanyaan kami, kenapa ibu PC tidak bersedia memberikan keterangan kepada psikolog LPSK. Padahal, ibu PC bersedia menjelaskan pada Berita Acara Pemeriksaan(BAP). Kok ngomong milih-milih,” katanya.

Edwin mengingatkan, posisi PC adalah pemohon perlindungan LPSK, namun tidak mau menyampaikan apapun pada LPSK. Tidak antusias dan tidak responsif. “Hanya ibu PC yang seperti itu, selama 14 tahun LPSK berdiri,” jelasnya.

Akhirnya, LPSK memutuskan untuk tidak memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi yang sempat mengajukan permohonan perlindungan lantaran diduga mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Namun, polisi menyatakan tak ada pelecehan seksual yang terjadi sebelum Brigadir J ditembak. Oleh karena itu LPSK pun tidak akan memberikan permohonan perlindungan kepada Putri.

Rekomendasi Komnas Perempuan
Terkait dengan belum ada penahanan Putri hingga kini, Komnas Perempuan menyatakan tidak ditahannya perempuan itu dengan alasan kesehatan hingga memiliki anak balita telah sesuai dengan rekomendasi lembaga tersebut.

Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengatakan pihaknya memberikan rekomendasi kepada kepolisian untuk tidak melakukan penahanan terhadap perempuan memiliki isu maternitas, menyusui hingga punya memiliki anak balita.

Sosok Misterius Kakak Asuh yang Bikin Karier Ferdy Sambo Melejit
“Sesuai rekomendasi karena Komnas Perempuan melakukan hal yang sama juga pada perempuan yang lain,” kata perempuan yang akrab disapa Rini pada awal September.

Rini mengatakan rekomendasi itu berlaku untuk semua perempuan di tanah air tanpa terkecuali. Menurutnya, tak ada keistimewaan yang diberikan kepada Putri karena pihaknya melakukan hal yang sama terhadap perempuan lain yang tengah berhadapan dengan hukum.

“Jadi tidak ada sebuah kekhususan untuk kasus PC (Putri Candrawathi) sebenarnya. Semua perempuan yang berhadapan dengan hukum begitu kami merekomendasikan yang sama,” jelasnya.

(imn/asa) Sumber CNN

Post Views: 31,769
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: PROYEKSI DAN ARAH KEBIJAKAN KETUA BAWASLU PROVINSI LAMPUNG 2022 – 2027
Next Post: Di Duga Seorang Guru Madrasah Tsaniwiah Islamiyah Srimenanti Membully Muridnya

Related Posts

  • SEBENARNYA MASALAHNYA APA SIH Nasional
  • Di Duga Korupsi Dana Opnal dan Honor PKD serta Perlakuan Tidak Jujur Dilakukan Oleh Anggota Panwaslu Mesuji Timur Bawaslu
  • Upacara Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia Di Lingkungan Pemkab Mesuji Dengan Inspektur Upacara Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana Budaya
  • Limbah Sawit PT Berdampak Buruk, Pemerintah Hanya diam Aje! Ormas Berharap KPK RI Turun Kab Mesuji Daerah
  • Gabungan Ormas, Peduli Masyarakat Datangi KPUD dan Bawaslu Mesuji Daerah
  • Himbau KPU Kabupaten Mesuji KABUPATEN MESUJI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Buktikan Integritas! Lapas Kotabumi bersama Polres lampung utara dan Puskesmas wonogiri gelar tes urine petugas dan warga binaan Daerah
  • Bagikan BLT-DD 199 KPM di Desa Talang Batu BLT
  • Masyarakat Ulayat Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Tuntut PT. AMR Kembalikan Tanah Adat Nasional
  • Polres Lampung Utara All Out Amankan Malam Pergantian Tahun Baru 2022 TNI & POLRI
  • Naas nasib AKBP Ferli Hidayat Kapolres Malang Nasional
  • Kabag Ops Polres Lampung Utara Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati POLRI
  • Kiprah PJ Bupati Mesuji Menjadi Catatan Ketua Organisasi Relawan Ir. H. Joko Widodo KABUPATEN MESUJI
  • Sikap Tegas Senior PDI-P, Harus Ada Perubahan Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme