Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Gelar Supervisi dan Pelatihan, SOPS Mabes Polri Kunjungi Polres Lampung Utara POLRI
  • Menghadapi El Nino, Produksi Padi di Mesuji Masih Dalam Posisi Aman Ekonomi
  • Puluhan Kepala Desa Terancam Tidak Dapat Mencairkan DBH Daerah
  • Warganet Sanjung Tv MNC Group dan ANTV Masih Melayang Diudara Nasional
  • Gara Gara 1M, Kabupaten Mesuji Semakin Minim Kekurangan PNS Karena Pada Calon Kades Daerah
  • “ADIAN NAPITUPULU”SIAPA MANIPULASI SEJARAH Nasional
  • GRIB Mesuji Akan Konsolidasi Rapat Pengurus & Deklarasi Pemilu 2024 KABUPATEN MESUJI
  • Muara Sungkai Deklarasi Siap Menangkan Ardian dan Sofyan di Pilkada Lampura 2025-2030 Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji Menggelar Rapat Paripurna Pembicara Tingkat 1

Posted on 29/07/202412/08/2024 By pospera Tak ada komentar pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji Menggelar Rapat Paripurna Pembicara Tingkat 1

Posperanews.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang Perubahan Perda nomor 6 tahun 2020, tentang susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji dan Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Kabupaten Mesuji tahun Anggaran 2024. Bertempat di gedung dewan setempat, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Senin (29/07/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut, hadir mewakili Pj Bupati Mesuji, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin yang sekaligus menyampaikan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020, tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah
Kabupaten Mesuji dan Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran.

2024. Berkaitan dengan Perubahan Program Pembentukan Perda Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2024, yang telah di sampaikan pada tanggal 13 Mei 2024 lalu. Kali ini Pemkab Mesuji menyampaikan Ranperda Kabupaten Mesuji tentang Perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2020, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.

“Perlu kami diketahui bersama bahwa, Ranperda tersebut kami sampaikan sebagai bentuk tindak lanjut atas ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2023, tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset Daerah,”kata Pj Bupati dalam penyampaiannya yang dibacakan oleh Sekda Syamsudin.

Selain itu menurutnya, Ranperda ini juga diharapkan dapat mengakomodir dinamika kelembagaan di
lingkungan Pemkab Mesuji sesuai dengan kewenangan dengan berasaskan efektifitas dan efisiensi baik dalam hal kinerja maupun anggaran. Penyampaian Ranperda ini juga telah didasarkan atas skala prioritas dan telah melalui tahapan penelitian, pengkajian, dan pembahasan dengan berbagai pertimbangan.

Namun kendati demikian, kami mengharapkan saran dan masukan dari Anggota Dewan yang terhormat dalam pembahasan Ranperda tersebut. Mudah-mudahan dengan dilandasi semangat kebersamaan untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Mesuji, nantinya Ranperda tersebut dapat segera dibahas bersama sesuai dengan tahapan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”lanjutnya.

Masih disampaikan Sekda, bahwa pada agenda rapat paripurna ini, pihaknya juga akan menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024.
Untuk itu saya ucapkan terima kasih sekali lagi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat atas waktu yang diberikan. Selanjutnya, apresiasi yang tak terhingga saya haturkan kepada rekan-rekan legislatif yang pro aktif untuk melakukan pembahasan KUPA dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024 ini,”imbuhnya.
Untuk itu saya ucapkan terima kasih sekali lagi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat atas waktu yang diberikan. Selanjutnya, apresiasi yang tak terhingga saya haturkan kepada rekan-rekan legislatif yang pro aktif untuk melakukan pembahasan KUPA dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024 ini,”imbuhnya.
Dengan strategi dan arah kebijakan pembangunan yang telah disusun dan disesuaikan dengan prioritas
pembangunan daerah Kabupaten Mesuji, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mesuji diproyeksikan tumbuh 3,50-5,0 persen pada tahun 2024. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mesuji masih ditopang oleh sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebagai sektor penyumbang Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar
Kabupaten Mesuji.

“KUPA dan P-PPAS yang telah kami susun ini, tentunya tetap mempertimbangkan Prioritas Pembangunan Daerah tahun 2024 yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Mesuji Tahun 2023-2026,”paparnya.

Sekda juga memaparkan, arah kebijakan untuk mencapai tujuan dan sasaran Kabupaten Mesuji Tahun 2024 ditujukan untuk Penguatan Perekonomian Daerah yang bertumpu pada peningkatan Produktifitas Pertanian, dengan prioritas pembangunan diarahkan pada:

– Peningkatan Infrastruktur Wilayah yang berkelanjutan;
– Peningkatan Perekonomian Daerah Berbasis Pertanian Dan Wilayah Pedesaan;
– Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Dan Daya Saing Daerah;
– Peningkatan Pelayanan publik dan reformasi birokrasi;
– Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan penaggulangan kemiskinan.
– Kebijakan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah dapat ditentukan sementara dengan rincian,:
Dengan strategi dan arah kebijakan pembangunan yang telah disusun dan disesuaikan dengan prioritas
pembangunan daerah Kabupaten Mesuji, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mesuji diproyeksikan tumbuh 3,50-5,0 persen pada tahun 2024. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mesuji masih ditopang oleh sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebagai sektor penyumbang Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar
Kabupaten Mesuji.

“KUPA dan P-PPAS yang telah kami susun ini, tentunya tetap mempertimbangkan Prioritas Pembangunan Daerah tahun 2024 yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Mesuji Tahun 2023-2026,”paparnya.

Sekda juga memaparkan, arah kebijakan untuk mencapai tujuan dan sasaran Kabupaten Mesuji Tahun 2024 ditujukan untuk Penguatan Perekonomian Daerah yang bertumpu pada peningkatan Produktifitas Pertanian, dengan prioritas pembangunan diarahkan pada:

– Peningkatan Infrastruktur Wilayah yang berkelanjutan;
– Peningkatan Perekonomian Daerah Berbasis Pertanian Dan Wilayah Pedesaan;
– Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Dan Daya Saing Daerah;
– Peningkatan Pelayanan publik dan reformasi birokrasi;
– Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan penaggulangan kemiskinan.
– Kebijakan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah dapat ditentukan sementara dengan rincian,:

Post Views: 388,020
Daerah, DPRD

Navigasi pos

Previous Post: antisipasi Pungli di Jalinsum, Polres Lampung Utara Pasang Baner Himbauan
Next Post: Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II

Related Posts

  • Kadis Perdagangan Lampung Utara Pimpin Monitoring dan Sidak Distribusi Gas 3 Kg Bersubsidi, Pastikan Kuota Cukup dan Penyaluran Tepat Sasaran Daerah
  • Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Lampung Utara, Devriyana Marda Ardian, serahkan Piala dan Piagam Perhargaan Lomba Apresiasi GTK Daerah
  • BKPSDM Lampung Utara Masih Tunggu Arahan Pusat, Status PPPK Paruh Waktu Belum Jelas Daerah
  • Sikap Tegas Senior PDI-P, Harus Ada Perubahan Daerah
  • Kasek Lapor Polisi Wanita 53 tahun, Diduga Dianiaya Oknum Wartawan Berdasarkan LP. Daerah
  • Diskriminisasi Kembali Terjadi Kepada Insan Pers Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • 26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025 Daerah
  • PJ Bupati Drs.Sulpakar .M.M Serahkan secara Simbolis BLT-BBM ke 3 Desa Kecamatan Tanjung Raya BLT
  • Kabareskrim Polri Ungkap Perkembangan Pengejaran Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri POLRI
  • Tingkatan Iman dan Taqwa, Polres Lampung Utara Gelar Peringatan Nuzul Quran 1446 H/2025 M POLRI
  • Rutan Kotabumi Hadiri Penguatan Tupoksi dan Pertemuan Rutin PIPAS di Lapas Metro Daerah
  • Nama dan Logo IWO Dicatut Jadi Merek, Perkumpulan Wartawan Online Resmi Digugat  Nasional
  • Kapolres Lampung Utara Pimpin Razia Truk Angkutan Batubara Yang Over Loading POLRI
  • IKSPI Yang Termasuk Salah Satu Perguruan Terbesar Di Indonesia Lakuakan Giat Ini di Desa Margo Makmur ORGANISASI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme