Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Polres Lampung Utara Berikan Bantuan Beras Kepada Masyarakat di Kecamatan Abung Tengah POLRI
  • APD, Marwah Pemilu Wajib di Jaga Nasional
  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Akhir Tahun, Polres Lampung Utara Menggelar Patroli Gabungan TNI & POLRI
  • Sat Binmas Polres Mesuji Lakukan Ops Aman Nusa II di Desa Agung Batin Desa Agung Batin
  • Ada Apa Camat Dan Capil Terlibat Urusan Roby Masyarakat Tolak Roby Calon Bawaslu Mesuji Bawaslu
  • Bupati Budi Utomo Menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Lampung Utara Daerah
  • PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA RESMI LUNCURKAN SP2D ONLINE TERINTEGRASI DENGAN SIPD-RI DAN BANK LAMPUNG Daerah
  • Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata Bawaslu

Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus Ayah Rudapaksa Anak Kandung

Posted on 15/01/2025 By Posperanews Tak ada komentar pada Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus Ayah Rudapaksa Anak Kandung

Lampung Utara – Posperanews – Personel Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang ayah pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya di Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Lampung Utara. 

 

Tersangka tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini inisal S (43), ayah kandung korban Z (18) yang kini sedang mengalami depresi.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto membenarkan tersangka S telah diamankan anggota unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara di kediamannya, Selasa 14 Januari 2024.

 

Kegiatan penangkapan terhadap tersangka S tersebut berdasarkan laporan korbannya yang tak lain merupakan anak kandungnya sendiri.

 

“Tindak pidana persetubuhan anak di bawah dilakukan oleh tersangka S pada tahun 2022,” kata Kasi Humas, Rabu (15/1/25).

 

Berdasarkan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka S mengakui telah menyetubuhi anak kandungnya saat korban tertidur dikamarnya secara paksa.

 

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), (3) Jo Pasal 76E Jo Pasal 82ayat(1),(2) dari UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

 

“Jerat pidana terhadap tersangka akan ditambah sepertiga dari ancaman hukuman, dikarenakan SM adalah ayah kandung dari anak korban,” jelas AKP Budiarto. (IB)

Post Views: 376
Hukum

Navigasi pos

Previous Post: Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak 
Next Post: Ketua Dpc Pospera Menilai Lambatnya Pemerintah Daerah Lampung Utara Dalam Pencegahan Penyakit DBD

Related Posts

  • Irjen Helmy Polda Lampung Menyelidiki Identitas Empat Mayat Tanpa Kepala Hukum
  • Lagi, Pelaku Judi Online Diamankan Jajaran Polres Lampung Utara Hukum
  • Humas Polda Lampung Hadiri kegiatan Penerapan Protokol kesehatan Hukum
  • Ops Cempaka Krakatau, Polres Lampung Utara Ungkap TO Orang dan Tempat Hukum
  • Deferi Zan Minta Zulkifli Segera Di Penjarakan Hukum
  • Ditangkap Polres Mesuji, Oknum PNS Abi Irawan, Penganiayaan Terhadap Wanita Honorer Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Rutan Kotabumi Gelar Razia Rutin, Amankan Barang-Barang Terlarang di Kamar Hunian Daerah
  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas Hari Minggu, Sat Samapta Polres Lampung Utara Intensif Patroli Bermotor POLRI
  • Kapolsek Sungkai Jaya Polres Lampung Utara jadi Khatib Jumat, Sampaikan Pesan Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024 Daerah
  • Tinjau Vaksinasi Serentak 10 Titik di NTB, Kapolri Harap Target Pemerintah Segera Terwujud Nasional
  • Pemdes Cempaka Barat Gelar Musdessus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2025 Daerah
  • Gerak Cepat Pemkab Mesuji Selamatkan Korban Tenggelam di Taman Kehati  KABUPATEN MESUJI
  • Pemdes Cempaka Barat Salurkan BLT-DD Periode Bulan September, Oktober, November Dan Desember Desa Cempaka Barat Tahun Anggaran 2024 Kepada 16 KPM Daerah
  • Ketua Pospera:Rigid Beton Yang Retak Segera Bongkar Dan Perbaiki Sesuai dengan Permen RI INFRASTRUKTUR

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme