Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Diduga Marak Peredaran Ponsel di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Pospera Lampung Utara Desak Evaluasi Menyeluruh Nasional
  • Muara Mas Lakukan MunrenbangDes DESA
  • Bupati Dan Kapolres Lampung Utara Kunjungi Keluarga Almarhum Korban Curas Daerah
  • Dukung Program Pemerintah, Pemdes Negara Agung Gelar Rembug Stunting Tahun Anggaran 2025 Daerah
  • Bertepatan Hari Sumpah Pemuda, 21 Anggota Panwascam Mesuji Resmi Dilantik Bawaslu
  • Pemdes Cempaka Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Berupa Pemberian Bantuan Pangan Beras Kepada 342 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DESA
  • Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses Kriminal
  • Diduga 10 Cara 127 Sekolah Dikabupaten Mesuji Mar-Up Dana BOS Daerah

Masyarakat Desa Margorahayu Keluhkan Polusi Yang di Akibatkan Oleh Tobong Arang

Posted on 27/08/202227/08/2022 By Meong 28 Tak ada komentar pada Masyarakat Desa Margorahayu Keluhkan Polusi Yang di Akibatkan Oleh Tobong Arang

Posperanews.com -Masarakat MesujiLampung Keluhkan terdampak Folusi Udara Asap dari Tobong Arang milik Warga, di Lingkungan RT 13 RK 4 Desa Margo Rahayu Kecamatan Simpang Pematang. Sabtu 27 Agustus 2022.

Resah Keluhan Masarakat sudah pernah di sampaikan ke Pamong setempat, bahkan ke DLH Mesuji namun hingga kini tak ada solusi, dampak Asap yang mengepul dari Crobong Tobong Arang terus menyiksa Warga sekitar.

Mbah Poniyem Warga sepuh di Lingkungan Tobong mengeluhkan, sudah sebulan lebih ia terganggu kesehatanya, sesak nafas dan pedih di mata, sejak Oprasinya Tobong Arang di lingkunganya.
Ia juga berharap pemrintah setembat agar segera tegur pemilik tobong arang agar tidak berlebihan membuat arang sehingga menimbulkan polusi yang sangat mengganggu aktifitas masyarakat.

Asap yang keluar dari Tobong Arang itu merambah di Pemukiman Masarakat dan ke Perkebunan, hingga sangat mengganggu Aktifitas Warga yang sedang berkebun.

Dan parahnya pemilik tobong arang tersebut di duga memasang bendera di cerobong sehingga membuat bendera kebagnsaan Indonesia menjadi kumuh, dekil dan kotor akibat terkena asap arang yang terus menerus.

Hal ini dapat mengundah persepsi orang lain penghinaan dan pelecehan terhadap bendera, yang seharus nya di pasang dan di kibarkan di tempat yang layak.

Dalam bentuk pelecehan bendera dapat terpidana pasalnya yang di atur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Selain itu pelaku juga bisa dikenakan sanksi berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Larangan menghina, merendahkan kehormatan lambang negara diatur dalam Pasal 57 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Dalam Pasal tersebut dikatakan “setiap orang dilarang mencoret, menulis, menggambar, atau membuat rusak lambang negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan lambang negara”. Sanksi terhadap larangan ini terdapat dalam Pasal 68, dengan ancaman pidana berupa pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)

Tentunya dalam hal ini warga berharap kegiatan Tobong Arang itu di hentikan, atau pindah ketempat yang jauh dari Pemukiman Masarakat, dan mohon kepada Dinas yang terkait untuk meninjau ulang, apakah benar sudah mendapat ijin dari Lingkungan. (Tim)

Post Views: 11,972
Nasional, SOSIAL

Navigasi pos

Previous Post: Gelar Sidang Adat, Tokoh Adat Buay Perja Sungkai Bungamayang : Way Pengacaran Harga Mati
Next Post: Beberapa Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Petugas

Related Posts

  • Berjalan Sukses RAKERNAS AWPI Di Hotel Jayakarta JL.Hayamwuruk-Jakarta Nasional
  • Relawan Ir. H. Joko Widodo’ POSPERA’ Berharap Dugaan KORUPSI Diskominfo Kabupaten Mesuji Segera Di Bongkar Daerah
  • PNS UPTD 6 diDuga Kangakangi UU PERS NO.40 TAHUN 1999 dan PP53 Nasional
  • Pospera Mesuji Kibarkan Sayap Bentuk PAC Pospera Tanjung Raya Nasional
  • Pilkada Didepan Mata, Lembaga Penyelenggara Sudah Merancang Persiapan Nasional
  • Ketua KONI Andalkan Taekwondo & Hapkido Target Lima Besar Mesuji Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Covid 19: Pernyataan Kadis Kesehatan Kab. Mesuji Kesehatan
  • Juaini Mengajak Masyarakat Untuk Bantu Benahi Kabupaten Lampung Utara ORGANISASI
  • Pemkab Lampung Utara Tinjau Dapur SPPG dan Evaluasi Program Makan Gratis Usai Dugaan Keracunan Siswa: Langkah Cepat Tegaskan Komitmen terhadap Keamanan dan Pelayanan Pendidikan Daerah
  • Kapolres Lampung Utara Serahkan Trophy Dan Piagam Penghargaan Kepada Siswa/wi Pemenang Lomba Lokabara POLRI
  • Penyaluran BLT-DD Desa Cempaka untuk Periode Oktober, November, dan Desember 2024 Berlangsung Lancar Daerah
  • DPC AWPI Kabupaten Mesuji Gelar Rapat Kordinasi Jelang Rakernas Se-Indonesia Nasional
  • Gelar Musdessus, Peternakan Ayam Menjadi Fokus Ketahanan Pangan Desa Cempaka Tahun Anggaran 2025 Daerah
  • Sempat Viral Dikatakan BB Siluman, Terduga Pelaku Narkoba Akhirnya Berhasil Dibekuk Sat Restik Polres Lampung Utara Kriminal

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme