Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke- 95 Tahun 2023 POLRI
  • DINAS PUPR GELAR AUDENSI DENGAN POSPERA LAMPUNG UTARA Daerah
  • Forum Komunikasi Pemerintah Desa Kabupaten Mesuji, Minta Maaf Kepada Teman Teman Wartawan dimanapun Berada Daerah
  • Kunjungi Polres Lampung Utara, Puslitbang Polri Gelar Penelitian POLRI
  • DPC POSPERA LAMPUNG UTARA MENGKRITIK KINERJA PT PLN UP3 KOTABUMI Daerah
  • 1 Lagi Warga Kecamatan Simpang Pematang Meninggal Karena Covid 19, Pospera Ingatka Cegah Kerumunan Masyarakat Covid 19
  • Laksanakan MUSRENBANG Desa Cempaka Timur Dan Perubahan RPJMDes Tahun 2024 – 2029 Ke 2024 – 2031 DESA
  • 103 KPM Dibagikan di Desa Dwi Karya Mustika Tahap II BLT

Tak Tinggal Diam, Ketua DPRD dan FKHN Lampura Kawal Honorer Non-ASN yang Belum Terakomodir Jadi PPPK

Posted on 15/10/2025 By Posperanews Tak ada komentar pada Tak Tinggal Diam, Ketua DPRD dan FKHN Lampura Kawal Honorer Non-ASN yang Belum Terakomodir Jadi PPPK

Posperanews.com – Lampung Utara – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, M. Yusrizal, kembali menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang hingga kini belum terakomodir.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Utara akan terus memperjuangkan, mengawal, dan memfasilitasi perjuangan Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) agar tenaga honorer yang belum terakomodir menjadi PPPK paruh waktu dapat diusulkan kembali.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, saat menerima Ketua FKHN terkait masih adanya tenaga Non-ASN atau pegawai kontrak yang belum tertampung dalam pangkalan data (database) PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Lampung Utara pada Senin (13 Oktober 2025). Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal didampingi oleh Komisi I dan Komisi IV DPRD, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Lampung Utara, Hendri Dunant, S.STP, menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung perjuangan FKHN dalam memperjuangkan tenaga honorer di seluruh instansi yang belum masuk dalam database PPPK hingga tahun 2025.

“Kami berharap agar mereka dapat kembali diusulkan, dengan tetap mengikuti aturan, peraturan, dan regulasi dari pemerintah pusat,” ujar Hendri Dunant.

Ketua FKHN Lampung Utara, Desti Candra Yunita, A.Md.Keb, menjelaskan bahwa di Kabupaten Lampung Utara sendiri, jumlah tenaga Non-ASN atau Tenaga Kerja Harian Lepas (TKHL) yang belum terakomodir dalam database PPPK masih cukup banyak.

“Baik dari tenaga teknis, guru, maupun tenaga kesehatan, ada yang sudah masuk dalam pangkalan data BKN dan ada pula yang belum, namun keduanya sama-sama belum terakomodir menjadi PPPK paruh waktu. Hal ini disebabkan karena sebagian tidak memenuhi syarat, tidak hadir mengikuti seleksi, atau tidak mendaftarkan diri pada seleksi CPNS maupun PPPK gelombang 1 dan 2 Tahun Anggaran 2024,” jelas Desti.

Ia menambahkan, tenaga honorer tersebut tersebar di berbagai OPD dan selama ini memiliki peran penting dalam mendukung operasional pemerintahan, mulai dari pelayanan administrasi, pendidikan, hingga tenaga teknis di lapangan.

Lebih lanjut, Desti menegaskan bahwa untuk mengusulkan kembali tenaga honorer yang belum terakomodir menjadi PPPK paruh waktu, pemerintah daerah tidak bisa bertindak sepihak, melainkan tetap harus mengikuti aturan, peraturan, dan regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat.

“Kami berharap pemerintah daerah dan DPRD Lampung Utara dapat mengawal, memperjuangkan, serta memfasilitasi agar mereka tidak hanya diterima sebagai PPPK paruh waktu, tetapi juga mendapatkan hak jaminan keselamatan kerja (K3) melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Desti saat dikonfirmasi terkait audiensi beberapa hari lalu di DPRD, Rabu (15 Oktober 2025).

Menurutnya, hal tersebut selaras dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mengatur perlindungan atas keselamatan tenaga kerja.(JN/Tim)

Post Views: 625
Daerah

Navigasi pos

Previous Post: A. Akuan Abung Apresiasi Hendra Syarbaini dan Sambut Edy Subhan, Harap Penegakan Hukum di Lampung Utara Kian Kuat
Next Post: Pospera Lampung Utara Datangi PLN UP3 Kotabumi, Dorong Perbaikan Kinerja dan Transparansi Pelayanan

Related Posts

  • Korban Tenggelam di Aliran Irigasi Berhasil Ditemukan  dan Jasad Langsung di Evakuasi Daerah
  • Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku Spesialis Curat Toko dan Alfamart Daerah
  • MUSDESUS Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2025 Desa Srijaya Dihadiri Camat Sungkai Jaya Daerah
  • Polres Mesuji Gelar Sefety Riding Gandeng Warga Cabang PSHT Kabupaten Mesuji Daerah
  • BIMTEK 232 KEPALA DESA MENUAI KRITIKAN KERAS DARI JUAINI ADAMI Daerah
  • Jln.Rusak, Pemerintah Bisa Di Tuntut Dasar Hukum Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • PSHT Bersma Bawaslu Bagikan 3000 Paket Takjil Bawaslu
  • Pospera Lampung Utara Akan Segera Laporkan Dugaan Pungli PTSL Desa Kedaton Ke APH Daerah
  • Ahir Tahun 2021, Pospera Gelar Pengkaderan dan Memperkuat Jurnalis Daerah
  • Audiensi Bawaslu Di Sambut Hangat Pj. Bupati Mesuji Bawaslu
  • Pelaku Anirat di Bukit Kemuning Diamankan Polisi Kriminal
  • Pedagang Harapkan Kubangan di Pasar Baru Segera Ditimbun Sebelum Acara MTQ Datang INFRASTRUKTUR
  • Posko Perjuangan Rakyat Mendukung Klarifikasi Kalapas Kelas ll A Dan Polres Lampung Utara Daerah
  • Kapolres Lampung Utara Ikuti Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme