Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Wakil Bupati Lampung Utara H, Ardian Saputra, SH Hadiri Acara Perayaan Natal Oikumene Daerah
  • Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan Nasional
  • Hari Kedua Pelipatan Surat Suara, Kapolres Lampung Utara Cek Petugas Pengamanan POLRI
  • Camat Sungkai Jaya Lakukan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa di Desa Srijaya Daerah
  • Kapolres Lampung Utara Bersama Dandim 0412-LU Sidak Ke SPBU TNI & POLRI
  • Amankan Idul Fitri 1446 H, Polres Lampung Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2025 POLRI
  • Nuansa Ramadhan, Rutan Kotabumi Hadirkan Layanan Kunjungan Untuk Pererat Silaturahmi Warga Binaan dan Keluarga Daerah
  • Hari Jadi Polda Lampung, Kapolres Terima Tunggul Lambang Kesatuan Polres Lampung Utara POLRI

Team Tekap 308 Polres Mesuji berhasil Amankan Tindak Pidana Pencurian

Posted on 11/08/202211/08/2022 By Meong 28 Tak ada komentar pada Team Tekap 308 Polres Mesuji berhasil Amankan Tindak Pidana Pencurian

Posperanews.com   – Team Tekab 308 Polres Mesuji berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan mengamankan Pelaku saat berada di Pasar Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Selasa (09/08/22).

Tersangka di ketahui Berinisial AAB (21) Warga Desa Wira Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, ia diamankan karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Counter Hand Phone Cahaya Cell Desa Berasan Makmur. Jelas Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E

Lebih lanjut terang Kasat Reskrim, adapun Kronologis Kejadian, pada Hari Minggu Tanggal 07 Agustus 2022 Sekira Pukul 21.00 Wib, karena sudah malam Korban bersama Istrinya menutup Counter Hand Phone miliknya dan pulang ke Rumah yang berjarak kurang lebih 500 M. Kemudian keesokan Paginya, pada Hari Senin Tanggal 08 Agustus 2022 sekira Pukul 07.00 Wib, saat dirinya bersama Istri membuka Counter, ternyata ia mendapati ada 1(satu) Unit Hand Phone yang hilang, dengan merk OPPO RENO 7 (8+256) Warna Hitam Kosmik di dalam Lemari Etalase. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian Senilai Rp.5.000.000 (lima juta rupiah). Lalu melaporkannya ke Mapolres Mesuji”. Ucap Iptu Fajrian

Mendapat Laporan dari Korban, Anggota langsung melakukan Penyelidikan, dan mendapatkan Informasi bahwa tersangka sedang berada di sekitar Pasar Berasan Makmur, kemudian Team Tekab 308 Polres Mesuji langsung menuju ke tempat yang di maksud dan berhasil mengamankan Pelaku tanpa perlawanan dan Barang Bukti. Terang Kasat Reskrim

“Barang Bukti yang ikut diamankan bersama Pelaku adalah 1 (satu) buah Kotak Hand Phone warna Hitam dan 1 (satu) Unit Hand Phone merk OPPO RENO 7. Atas Perbuatannya Pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun Penjara”. Ungkapnya. (Dum).

Post Views: 1,125
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Randis Nunggak Pajak Akan Di Tarik,,Juaini Adami Angkat Bicara
Next Post: Juaini Desak Sekda Menarik Unit Randis Yang Menunggak Pajak

Related Posts

  • TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung, Meringkus Pelaku CURAS Yang Kabur Ke Wilayah Jawa Barat Kriminal
  • Gerak Cepat, Kurang Dari 2 Jam Pelaku Pembunuhan Diringkus Tim Gabungan Polres Lampung Utara Kriminal
  • Satresrim Polres Lampura Akhirnya Ringkus ZK Kriminal
  • Polisi Amankan Perduga Pelaku Penganiayaan Dan Curas Kriminal
  • Marathon,Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curas Kriminal
  • Di Duga Peras Warga, Dua Oknum LSM Diamankan Polsek Bunga Mayang Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Ringkus DPO Pelaku Curas Kriminal
  • Juaini Mengajak Masyarakat Untuk Bantu Benahi Kabupaten Lampung Utara ORGANISASI
  • POSPERA: Penganiayaan dan Pengeroyokan Perbuatan Melawan Hukum Daerah
  • Realisasikan DD Desa Adi Luhur Untuk Rabat Beton DESA
  • Pospera Lampung Utara Datangi PLN UP3 Kotabumi, Dorong Perbaikan Kinerja dan Transparansi Pelayanan Daerah
  • Kurang dari 3 Hari, Pelaku Curat Disertai Pembunuhan dan Pemerkosaan di Bunga Mayang Berhasil Diamakan Tim Gabungan Polres Lampung Utara Hukum
  • Sepanjang Tahun 2023, Polres Lampung Utara Ungkap 849 Kasus Kejahatan Gangguan Kamtibmas POLRI
  • BUPATI LAMPUNG UTARA KUNJUNGI BUMDES FAJAR GADING LESTARI DI KEMBANG GADING, SIAP WAKILI LAMPUNG DI TINGKAT NASIONAL Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme