Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Tim Gabungan PLN Datangi Kantor Bawaslu Mesuji Setelah di Dilaporkan Ke Polres Mesuji Daerah
  • Bupati Lampung Utara Terima Audiensi LVRI dan DHC 45 Daerah
  • Program ‘Jumat Curhat’, Kapolres Lampung Utara Sambangi Warga Kelurahan Rejosari POLRI
  • Sulpakar Terima DBH Sawit 8,6 Miliar, Mesuji Terbesar di Provinsi Lampung KABUPATEN MESUJI
  • Resahkan Masyarakat, Kabareskrim Polri Perintahkan Sikat Habis Pinjaman Online Ilegal POSPERANEWS nasional
  • Ketua AWPI Lampung Utara Apresiasi Masyarakat Bukit Kemuning Daerah
  • Jelang Peringatan Hari Buruh Internasional , Polres Lampung Utara Gelar Latihan Dalmas POLRI
  • Personel Polres Lampung Utara Ikuti Rikkes Berkala Tahun 2025 POLRI

Team Tekap 308 Polres Mesuji berhasil Amankan Tindak Pidana Pencurian

Posted on 11/08/202211/08/2022 By Meong 28 Tak ada komentar pada Team Tekap 308 Polres Mesuji berhasil Amankan Tindak Pidana Pencurian

Posperanews.com   – Team Tekab 308 Polres Mesuji berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan mengamankan Pelaku saat berada di Pasar Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Selasa (09/08/22).

Tersangka di ketahui Berinisial AAB (21) Warga Desa Wira Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, ia diamankan karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Counter Hand Phone Cahaya Cell Desa Berasan Makmur. Jelas Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E

Lebih lanjut terang Kasat Reskrim, adapun Kronologis Kejadian, pada Hari Minggu Tanggal 07 Agustus 2022 Sekira Pukul 21.00 Wib, karena sudah malam Korban bersama Istrinya menutup Counter Hand Phone miliknya dan pulang ke Rumah yang berjarak kurang lebih 500 M. Kemudian keesokan Paginya, pada Hari Senin Tanggal 08 Agustus 2022 sekira Pukul 07.00 Wib, saat dirinya bersama Istri membuka Counter, ternyata ia mendapati ada 1(satu) Unit Hand Phone yang hilang, dengan merk OPPO RENO 7 (8+256) Warna Hitam Kosmik di dalam Lemari Etalase. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian Senilai Rp.5.000.000 (lima juta rupiah). Lalu melaporkannya ke Mapolres Mesuji”. Ucap Iptu Fajrian

Mendapat Laporan dari Korban, Anggota langsung melakukan Penyelidikan, dan mendapatkan Informasi bahwa tersangka sedang berada di sekitar Pasar Berasan Makmur, kemudian Team Tekab 308 Polres Mesuji langsung menuju ke tempat yang di maksud dan berhasil mengamankan Pelaku tanpa perlawanan dan Barang Bukti. Terang Kasat Reskrim

“Barang Bukti yang ikut diamankan bersama Pelaku adalah 1 (satu) buah Kotak Hand Phone warna Hitam dan 1 (satu) Unit Hand Phone merk OPPO RENO 7. Atas Perbuatannya Pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun Penjara”. Ungkapnya. (Dum).

Post Views: 992
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Randis Nunggak Pajak Akan Di Tarik,,Juaini Adami Angkat Bicara
Next Post: Juaini Desak Sekda Menarik Unit Randis Yang Menunggak Pajak

Related Posts

  • Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung Diringkus Polsek Abung Selatan Bersama TEKAB 308 Presisi Kriminal
  • Hakim Diminta Netral Perkara KDRT Iin Damai Yanti Sarda Kriminal
  • Di Duga Curi Emas, Pasangan Suami Isteri Di Amankan Polres Lampung Utara Kriminal
  • Penganiayaan di SPBU Raja Basa Bandar Lampung, Pelaku Ditangkap Polisi Kriminal
  • Pelaku Curas Yang Juga Residivis Di Lampung Utara Diringkus Polsek Sungkai Utara Kriminal
  • Salah Satu Pelaku Curas Di Lampung Utara Diringkus Polisi Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Cegah Pelanggaran Penggunaan Knalpol Brong Oleh Personel, Propam Polres Lampung Utara Gelar Razia POLRI
  • Pemdes Cempaka Salurkan BLT-DD Bulan Januari-Mei Desa Cempaka Tahun Anggaran 2025 Kepada 22 KPM Daerah
  • Pres Release DPD KNPI Kabupaten Lampung Utara Daerah
  • Baku Tembak Polisi dan Pelaku Curanmor di Bandar Lampung, Satu Pelaku Berhasil Diamankan Daerah
  • IWO Gelar Rakernas 2025 di Jakarta, Jadi Ajang Silaturahmi dan Konsolidasi Nasional Nasional
  • Kapolda Lampung Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-76 Daerah
  • Dukung Asta Cita, Kapolres Lampung Utara Bersama Forkopimda Resmikan Program Irigasi Perpompaan Daerah
  • Polres lampung Utara Amankan Aksi Damai Persatuan Petani Singkong Kabupaten Lampung Utara.  POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme