Posperanews | Lampung Utara – Pemerintah Desa Negara Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, sukses menorehkan prestasi membanggakan dengan capaian pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 100 persen untuk tahun 2025.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak sekaligus hasil nyata kerja keras pemerintah desa dalam membangun budaya taat pajak di tingkat akar rumput.
Kepala Desa Negara Agung, Salamun, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh warga atas partisipasi aktif dalam pembayaran pajak. Menurutnya, capaian 100% ini tidak terlepas dari kesadaran, kerja sama, dan komitmen seluruh lapisan masyarakat yang memahami pentingnya pajak untuk kemajuan desa.
“Alhamdulillah, Desa Negara Agung kembali membuktikan bahwa masyarakat kita sadar pajak. Terima kasih kepada seluruh warga, kepala dusun, dan perangkat desa yang telah bekerja keras hingga target PBB-P2 tahun ini tercapai sepenuhnya,” ujar Salamun.
Hal senada disampaikan oleh perwakilan Bapenda Kabupaten Lampung Utara, Maryani, yang hadir mewakili Kepala Bapenda. Ia menyebut capaian ini membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat posisi Lampung Utara sebagai kabupaten dengan tingkat kepatuhan pajak masyarakat yang terus meningkat.
“Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya untuk Desa Negara Agung. Capaian 100 persen ini tidak hanya membanggakan desa, tapi juga daerah. Semoga keberhasilan ini terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” ujar Maryani.
Prestasi Desa Negara Agung dalam mencapai pelunasan PBB-P2 100% tahun 2025 menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kabupaten Lampung Utara. Keberhasilan ini menegaskan bahwa kesadaran pajak dan kolaborasi pemerintah desa dengan masyarakat adalah kunci utama mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.(JN/Tim)

