Lampung Utara – Posperanews – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, meresmikan rumah dinas dan mushola di Kantor Imigrasi Kotabumi pada 22 Agustus 2024. Acara peresmian ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, seperti Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, (Sandi Andaryadi), Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Imigrasi (Bagus Bramantyo), Pj Bupati Kab. Lampung Utara (Bapak Drs. Aswarodi), Ketua DPRD Sementara Kab. Lampung Utara (Nurdin Habim), dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, (Dr. Sorta Delima Lumban Tobing), serta Kepala Divisi Keimigrasian Lampung (Bapak Tato Juliadin Hidayawan), Para Pimpinan Forkopimda Kab. Lampung Utara, hingga Para Ka UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung beserta rombongan.
Dalam sambutannya, Silmy Karim, menjelaskan bahwasanya Pembangunan rumah dinas ini dapat terlaksana berkat pencapaian PNBP luar biasa jajaran imigrasi, sebagai gambaran rill, pada tahun 2023 telah tercapai dengan realisasi PNBP sebesar Rp7.610.196.792.195,- (Tujuh Triliun Enam Ratus Sepuluh Miliar Seratus Sembilan Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Seratus Sembilan Puluh Lima Rupiah) atau lebih tinggi 320,70% (tiga ratus dua puluh koma tujuh puluh persen) dibandingkan target awal PNBP sebesar Rp 2.372.998.622.000 (Dua Triliun Tiga Ratus Tujuh Puluh dua Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Enam Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah).
Oleh sebab itu, SIlmy Karim menyampaikan harapan agar rumah dinas dan mushola ini dapat memberikan rasa nyaman dan aman bagi para pegawai yang bertugas, sehingga akan berdampak positif utamanya terkait peningkatan kualitas pelaksanaan fungsi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi.
Kepala Imigrasi Kotabumi, Tyas Kristyaningrum, menyambut baik peresmian ini dan menyampaikan apresiasinya kepada Dirjen Imigrasi dan semua pihak yang terlibat. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan ini, dan kami yakin fasilitas baru ini akan meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan pegawai kami,” ungkap Tyas.
Kami juga berharap Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi dapat memelihara rumah dinas tersebut dengan baik dan dapat memaksimalkan eksistensi rumah dinas dan musholla tersebut sesuai dengan penggunaannya, ujar Silmy Karim. (Tim)

