Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Satu Orang Warga Tulung Buyut Tewas Tersambar Kereta Api Daerah
  • Kapolres Lampung Utara Resmikan Pol Subsektor Abung Kunang POLRI
  • Kapolres Lampung Utara Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Dalam Kamar Kost Kriminal
  • Pemdes Cempaka Barat Gelar Acara Pembagian Makanan Tambahan (PMT) Untuk Ibu Hamil, Balita Dan Lansia Desa Cempaka Barat Tahun Anggaran 2025 Daerah
  • Kadis pariwisata dan kebudayaan akan segera ambil langkah guna menyelamatkan makam Puyang Minak triodeso Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri Penyaluran BLT-DD dan Musdes Penetapan KPM Tahun Anggaran 2025 di Desa Negara Agung Daerah
  • Pemerintah Daerah Akan Evaluasi Perusahaan PPA Demi Masyarakat Daerah
  • Koramil 0412/10 Tanjung Raja Hadiri Acara Sosialisasi Di Desa Priangan Baru Daerah

Material Mesuji Di Nilai Terlalu Tinggi, Ormas Nawacita Jokowi Pertanyakan Perbup SSH

Posted on 10/06/2021 By pospera Tak ada komentar pada Material Mesuji Di Nilai Terlalu Tinggi, Ormas Nawacita Jokowi Pertanyakan Perbup SSH

Di Nilai Terlalu Tinggi, Ormas Mata, hati dan Telinga Jokowi Pertanyakan Perbup SSH Material Di Mesuji

POSPERANEWS MESUJI LAMPUNG II Organisasi Masyarakat Pemantau Pemilu Pembangunan Republik Indonesia ( MPPP-RI) pertanyakan Peraturan Bupati Mesuji nomor 27 tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Kabupaten Mesuji yang mematok material base B terlalu tinggi.

Untuk menentukan Standar Satuan Harga (SSH), survey harga pasar, melalui study banding, wawancara, browsing via internet dan lain-lain tujuannya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya perubahan harga, nanti pada saat implementasi anggaran, dan sebagai pembanding perlu juga di tambahkan faktor penyesuaian dari harga paling ekonomis yang di peroleh

paling tidak dari tiga toko material disurvey yang keberadaannya ada di Kabupaten Mesuji.

Eko Haryanto Ketua DPC Ormas Pospera Mesuji yang sering di sebut mata, hati dan telinga Jokowi mengatakan kami sudah survey dilapangan harga materai khususnya base B sampai di lokasi di mesuji paling tinggi 350.000 per Kubikasi Sedangkan harga di SSH 518.000 per kubik, ini harga yang fantastis. Ada selisih harga kisaran 168.000 per kubiknya pertanyaan kami, “sisanya dikemanakan, ini uang negara yang dikelola, bisa menimbulkan kerugian negara,” Ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan dimesuji ini ada tujuh kecamatan tentu masing masing punya standar harga sendiri sendiri tergantung jarak lokasi wilayah, saya ambil contoh di kecamatan way serdang dan kecamatan panca jaya yang sudah ada pengiriman base B, Di kecamatan way Serdang harga base B paling tinggi 350.000 per kubik sedangkan didalam Perbup nomor 27 tahun 2020, Standar Satuan Harga nya 518.000 per kubik, begitu juga di panca jaya, ada selisih harga yang signifikan tegasnya.

Saat di konfirmasi ke dinas terkait mengatakan untuk Standar Satuan Harga Material itu adalah usulan salah satu OPD, dan soal selisih harganya kemana No Coment jawabnya. (*)

Post Views: 991
INFRASTRUKTUR, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Terancam diberhentikan Tidak Hormat Oknum Polri Pemilik 100 butir Ekstasi dan Sempi Rakitan.
Next Post: Pak Menteri Erick Thohir: belum ada tindakan Pencuri listrik di Register 45 Kabupaten Mesuji.

Related Posts

  • Andi Ketua DPC AWPI Mesuji Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Kepsek SDN 6 Tanjung Raya INFRASTRUKTUR
  • 4.928 Honorer Lampura Diangkat PPPK Paruh Waktu Nasional
  • “ADIAN NAPITUPULU”SIAPA MANIPULASI SEJARAH Nasional
  • SITAPAH Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji Tahun 2024 Daerah
  • Kisruh Antar ASN dan Kades Dikabupaten Mesuji Lampung Rebutan Proyek ADD Daerah
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri: Jangan Ada Informasi Bansos Bermasalah di Wilayah Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Pemerintah Desa Negara Agung Salurkan BLT-DD Tahap Ke- 2 Tahun Anggaran (TA) 2024 Kepada 14 KPM. DESA
  • Dari Kritik ke Kolaborasi: Pospera dan Rutan Kotabumi Ukir Sejarah Baru di Lampung Utara Daerah
  • Aksi Bripka Rico Bawa Anak Istri Tangkap Komplotan Pencuri Motor Meski Sempat Ditembaki Kriminal
  • Pamatwil Polda Lampung Tinjau Pos Pengamanan Mudik Lebaran Lampung Utara POLRI
  • Jln.Rusak, Pemerintah Bisa Di Tuntut Dasar Hukum Daerah
  • Desa Eka Bayu Prasetya, Bagikan 173 Sertifikat Daerah
  • Terkait Proyek Disdikbud Lampung Utara Di Laporkan Ke Kejari Kota Bumi Daerah
  • Bupati Bersama Polres Mesuji, Tinjau Kelangkahan Minyak Goreng di Kecamata Simpang Pematang Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme